Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DI KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan di bidang perizinan dan non perizinan serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi perizinan secara lebih mudah, cepat, sederhana, efektif dan efisien serta kepastian proses pelayanan, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati Kapuas Hulu tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Di Kabupaten Kapuas Hulu
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/M.PAN/04/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2003; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 KEP/M.PAN/07/2003; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 24 Tahun 2012; Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 32 Tahun 2012;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Perizinan Dan Non Perizinan, Jenis Perizinan; Prosedur Perizinan; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
16 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 40 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2012/No.40 Seri E Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2011 tentang
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, maka untuk
mendukung pelaksanaan Peraturan Daerah tersebut,
perlu diterbitka.n petunjuk pelaksanaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Pclaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Pwworejo Nomor 4 Tahun 2011 tentang
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Noroor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalaro
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Noroor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
• Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Rcpublik Indonesia Noroor 4286);
3. Undang-Undang Nomor I Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
scbagairnana tclah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Pcrubahan Kcdua Alas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tcntang Pemerintahan Daerah (Lcmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tcntang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lcmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Republik Indonesia Negara Nomor 45781;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemcrintahan antara Pemcrintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 47371;
8. Peraturan Daerah Kabupalen Purworejo Nomor 3 Tahun
2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Dacrah Kabupaten Purworejo Tahun
2007 Nomor 3);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten
Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2008 Nomor 4);
10. Peraturan Dacrah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak
Mineral Bukan Logam dan Batuan (Lembaran Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2011 Nomor 4);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Dasar pengenaan Pajak adalah nilai jual hasil pengambilan Mineral
Bukan Logam dan Batuan. Tarif Pajak ditetapkan sebesar 25 % (Dua puluh lima persen). Setiap Wajib Pajak, wajib mendaftarkan diri dan melaporkan Objek
Pajak kepada Kepala DP2KAD dengan menggunakan SPOPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2012.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 40 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (Bphtb) Di Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahw a dengan telah di undangkannya Peraturan Daerah Kab M una N om or 12 Tahu 2012 tentang Bea Perolehan Hak Atas dan Bangunan ( BPHTB ) m erupakan kewenangan Daerah Kab Muna, maka dipandang perlu m enetapkan Peraturan Bupst tentang sistem dan Prosedur Pem ungutan Bea Peroleha i Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Muna;
b. bahw a berdasarkan pertim bangan sebagaimana dimakst d atas, m aka perlu ditetapkankan dengan Peraturan Bupati Muna.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesai (Lem baran Nega ^ 1959 N om or 74, tam bahan Lembaran Negara N om or 1822);
2. Undang-Undang Nom or 5 Tahun 1960 tentang P e ra n Pokok-pokok Agraria (Lem baran Negara Tahun 1960 N c tam bahan Lembaran Negara 2043);
3. Undang-Undang N om or 8 Tahun 1981 tentang H ukum Negara
(Lem baran Negara Tahun 1981 N om or 76, tam bahan Negara N om or 3029);
4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagi! dengan dengan Surat (Lem baran Negara Tahun 1997 N in Tam bahan Lembaran Negara Nomor 3009) sebagaimana telah dengan Undang-Undang Nom or 19 Tahun 2000 (Lembaran Tahun 2000 N om or 129, tam bahan Lembaran Negara 4048);
5. Undang-Undang N om or 14 Tahun 2002 tentang P engadibi (Lem baran Negara Tahun 2002 tahun 27, tam bahan t e Negara N om or 4159);
6. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan (Lem baran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nom T am bahan Lembaran Negara R epublik Indonesia 4 2 8 7 );
7. Undang - Undang N om or 1 Tahun 2004 tentang Perbenda Negara (Lem baran Negara R epublik Indonesia N om or 4355);
8. Undang - undang N om or 15 Tahun 2004 Tentang Peme Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara(Lemh3 * - Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tam bahan I f ? Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 9. Undang - und ang N om or 32 Tahun 2004 tentang P e m e rm t'h a n
Daerah (Lem baran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 N m or
125, Tam bahan Lembaran Negara N om or 4437) sebagaMis' !ah
beberapa kali diubah terakhir dengan und ang - u n d a rg ^ 12
Tahun 2008 tentang perubahan Kedua Atas Undang - u; r ior
32 Tahun 2004 tentang Pem erintahan Daerah (Lembar;?n ars
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lem an
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
10. Undang - undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak D^erai ian
Retribusi Daerah (Lem baran Negara Republik Indonesia Ta iu 09
Nomor 130, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indone i or
5049);
11. Undang-Undang Nom or 12 Tahun 2011 tentang f e ar
peraturan Perundang-Undangan (Lem baran Negara ak
Indonesia tah un 2011 Nomor 82, tam bahan lem barar ars
Republik Indonesia Nomor 5234);
12. Peraturan Pemerintah N om or 58 tah u n 2005 tentang P e ig i! aan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahu i 05 Nom or 140, T am bahan Lembaran Negara Republik Indonesia io r 4578);
13. Peraturan Pem erintah N om or 91 Tahun 2010 tentang eni -lak Daerah berdasarkan penetapan Kepala Daerah atau dibay.-r ^ Uri oleh W ajib pajak (Lem baran Negara Republik Indonesia tanu d 0 n o m o r 153 Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia ! io r 5 1 7 9 );
14. Peraturan Menteri Keuangan N om or 147 /P M K .07/2010 tentang Badan atau perw akilan Lembaga Internasional yang tidak dikenakan Bea Perolehan Hak atas Tanah d a n /a ta u Bangunan;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nom or 13 Tahun 2006 : ng
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana te!sh i ah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahur V " an terakhir diubah dengan Peraturan Menteri D alam Ncgc i ! i 21 Tahun 2011;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri N om or 55 Tahun 2008 iei. 3 s ata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertangg i ii an Bendahara serta penyampainya;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 f - ?ta
Naskah Dinas dan lingkungan Pemerintah Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2 ) Pem bentukan p roduk H ukum Daerah;
19. Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2003 tentang Pc c ok
Pengelolaan Keuangan Daerah;
20. Peraturan Daerah Kabupaten M una N om or 12 Tahun 2 0 ng
Urusan Pem erintah Daerah Kabupaten Muna;
21. Peraturan Daerah Kabupaten M una N om or 12 tahun 201 ng
Pajak Daerah ,Pem ungutan Bea Perolehan Hak atas T an
Bangunan ( BPHBT); 22. Peraturan Daerah Kabupaten M una Nomor 04 Tahun 201 ; ng
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten M una N om or 15 ! un
2007 tentang Pem bentukan Dinas-Dinas Daerah Kabupaten k
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III SISTEM DAN PROSEDUR PEMUNGUTAN BPHTB
BAB IV FASILITASI
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 40 Tahun 2012
honor-bantuan kesejahteraan bulan ketiga belas-tenaga kontrak-guru wiyata bhakti-tenaga tidak tetap
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2012/NO.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Honor/Bantuan Kesejahteraan Bulan Ketiga Belas kepada Tenaga Kontrak, Guru Wiyata Bhakti dan Tenaga Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa memperhatikan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 89/PMK.05/2012 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas/Tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2012 kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/Tunjangan dan dalam rangka meningkatkan gairah kerja serta meningkatkan kesejahteraan bagi tenaga kontrak, guru wiyata bhakti dan tenaga tidak tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, maka perlu diberikan honor /bantuan kesejahteraan bulan ketiga belas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Honor/Bantun Kesejahteraan Bulan Ketiga Belas Kepada Tenaga Kontrak, Guru Wiyata Bhakti dan Tenaga Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2012;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 07 Tahun 2011;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pemebrian honor/bantuan eksejahteraan bulan ketiga belas tahun 2012 kepada Tenaga Kontrak, Guru Wiyata Bhakti dan Tenaga Tidak Tetap, besaran honor yang diberikan serta waktu pembayaran honor.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2012.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 40 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PROSEDUR TETAP PENANGANAN TANGGAP DARURAT BENCANA KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa wilayah kabupaten sanggau secara geografis merupakan daerah yang memungkinkan terjadinya bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam maupun faktor manusia, yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.32 Tahun 2004, UU No.21 Tahun 2007, UU No.11 Tahun 2009, UU No.25 Tahun 2009, UU No.32 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.4 Tahun 2001, PP No.65 Tahun 2001, PP No.38 Tahun 2007, PP No.21 Tahun 2008, PP No.22 Tahun 2008, Permendagri No,13 Tahun 2006, Permendagri No.53 Tahun 2011, Kepmensos No.1/HUK/1995, Kepmendagri No.131 Tahun 2003, Perda Sanggau No.7 Tahun 2012, Perbup No.25 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur Tentang: Ketentuan Umum, Tanggap Darurat Bencana, Tahapan Pembentukan Komando Tanggap Darurat Bencana Kabupaten, Pos Komando Tanggap Darurat, Operasi Penanganan Tanggap Darurat Bencana, Pembiayaan, Pelaporan, Pengawasan Dan Koordinasi, Berakhirnya Pelaksanaan Operasi Tanggap Darurat Bencana dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2012.
Peraturan ini memiliki 18 halaman dan 5 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 40 Tahun 2012
STRUKTUR ORGANISASI - UNIT LAYANAN PENGADAAN - BARANG/JASA PEMERINTAH - KABUPATEN BATANG HARI
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2012/NO.135
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STRUKTUR ORGANISASI UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP) BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Perpres No. 70 Tahun 2002 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pemerintah Daerah diwajibkan mempunyai Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang dapat memberikan Pelayanan/Pembinaan dibidang Pengadaan Barang/Jasa;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Struktur Organisasi ULP Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Batang Hari
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perpres No. 106 Tahun 2007; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 70 Tahun 2012
PERBUP ini mengatur mengenai Struktur Organisasi ULP Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Batang Hari, meliputi: Maksud dan Tujuan; Kedudukan dan Fungsi ULP; Susunan Organisasi; Tugas dan Kewenangan ULP Serta Persyaratan dan Larangan Menjadi Anggota; Mekanisme dan Prosedur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2012.
11 hlmn; 2 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 40 Tahun 2012
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 59 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 124 Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, maka untuk meningkatkan pelayanan, daya guna dan hasil guna Pemungutan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu diatur Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Noror 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pernerlntah Nornor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tata Cara Pemungutan Retribusi
Bab III Tata Cara Pembayaran Retribusi
Bab IV Tata Cara Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi
Bab V Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi
Bab VI Tata Cara Pemeriksaan Retribusi
Bab VII Jenis Dan Bentuk Karcis Retribusi
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2012.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 59 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dicabut.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 40 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelakanaan Kegiatan Pembangunan Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka terlaksananya kegiatan kegiatan yang dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2013 dapat tepat waktu, tepat mutu, tepat administrasi, tepat sasaran dan tepat manfaat, perlu disusun Juknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Tahun 2013; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetaplan Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Kegiatan Pembangunan Tahun 2013;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 3 tahun 1992; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Noror 14 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Noror 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Normor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2010; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010; Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan Republik Nomor 25/PMK.05/2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; .Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Darah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepana Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18 tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Noror 19 tahun 2011; Peraturan Dacrah Kabupaten Jepara Nomor 11 tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Bupati Jepara Nomor 40 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Telanis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan
tahun 2013 merupakan pedoman teknis terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2013. Petunjuk Teknis Juknis Pelaksanaan Pembangunan Tahun 2013 sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2012.
95 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat