Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan APBD TA 2014
ABSTRAK:
Sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta penyesuaian terhadap program dan/atau kegiatan diperlukan penambahan serta pengeseran anggaran antara unit organisasi antara kegiatan dan antar jenis belanja.
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain : UU No 12 tahun 1985;UU No 18 Tahun 1997 sebagaiman telah diubah dengan UU No 12 Tahun 1994;UU No 18 Tahun 1997;sebagaiman telah diubah dengan UU No 34 Tahun 2000;UU No 21 Tahun 1997;UU No 28 Tahun 1999;UU No 20 Tahun 2001;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 10 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004;UU No 32 Tahun 2004;Sebagaimana telah diubah beberapa kali akhirnya dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No 33 Tahun 2004;UU No 1 tahun Tahun 2007;PP No 8 Tahun 2005;PP No 65 Tahun 2001;PP No 66 Tahun 2001;PP No 24 Tahun 2004 sebagaiman telah diubah pertama kali dengan PP No 37 Tahun 2005;PP No 23 Tahun 2005;PP No 24 Tahun 2005;PP No 54 Tahun 2005;PP No 55 Tahun 2005;PP No 56 Tahun 2006;PP No 57 Tahun 2005;PP No 58 Tahun 2005;Permendagri No 13 Tahun 2006;permendagri No 32 Tahun 2011 sebagaiman telah diubah pertama kali dengan Permendagri No 39 Tahun 2011;Perm,endagri No 27 Tahun 2013;Perda No 01 Tahun 2014
materi pokok dalam peraturan ini antara lain :perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 semula berjumlah Rp.777.963 .715.826,68 bertambah sejumlah Rp.129.276.859.038,83 sehinga menjadi Rp.907 240.574.865,51
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 16 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa pengaduan masyarakat yang diwadahi dan ditangani secara baik dan benar dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga terwujud pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme;
b. bahwa untuk mewadahi aspirasi masyarakat dan menciptakan transparansi dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat;
UU no. 28 Tahun 1999; UU no. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU no. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU no. 13 Tahun 2006; PP No. 68 Tahun 1999; PP No. 71 Thaun 2000; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; PERPRES No. 55 Tahun 2012;PERMENDAGRI No. 25 Tahuhn 2007; PERMEN PAN & RB No. Per/05/M.PAN/4/2009; KEPMEN PAN & RB No. KEP/25/M.PAN/2/2004; PERDA No. 4 Tahun 2009; PERDA No. 1 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 2 Tahun 2013; PERDA No. 3 Tahun 2012; PERDA No. 5 Tahun 2013; PERDA No. 6 Tahun 2013.
Pengaduan Masyarakat, adalah laporan dari masyarakat mengenai adanya indikasi terjadinya penyimpangan, korupsi, kolusi dan nepotisme yang dilakukan Oleh Aparat Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ruang lingkup penanganan pengaduan masyarakat adalah
Pelanggaran terhadap Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil oleh
Aparat Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, termasuk didalamnya Tenaga yang dipekerjakan / diperbantukan oleh Pemerintah
Daerah. Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Timur melakukan monitoring terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2014.
penjabaran tuga dan fungsi kepala dinas, SEKRETARIS, BIDANG-BIDANG, SUB-SUB BAGIAN DAN SEKSI-SEKSI DILINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN BONE BOLANGO
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2014/No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Kepala Dinas, Sekretaris, Bidang-Bidang, Sub-Sub Bagian dan Seksi-Seksi di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kab Bone Bolango No.2 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Kepala Dinas, Sekretaris, Bidang-Bidang, Sub-Sub Bagian dan Seksi-Seksi Dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2014.
Terdiri dari 19 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 16 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, dan Bagi Hasil Penerimaan Pajak Rokok Kepada Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa ketentuan dalam Pasal 12 ayat (3) dan Pasal 14 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pajak Rokok, belum mengatur lebih lanjut mengenai Tata Cara Pembayaran dan Penagihan Pajak Rokok secara teknis serta Bagi Hasil Penerimaan Pajak Rokok kepada Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota ;bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.07/2013 tentang Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran Pajak Rokok, dipandang perlu menetapkan
Peraturan Gubernur ;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Bagi Hasil Penerimaan Pajak Rokok Kepada Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.07/2013;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan SelatanNomor 6 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan SelatanNomor 5 Tahun 2011;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029 Tahun 2011;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012.
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, dan Bagi Hasil Penerimaan Pajak Rokok Kepada Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan dengan Sistemaika;Ketentuan Umum;Dasar Pengenaan, Tarif, dan Tata Caa Penghitungan;Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, dan Bagi Hasil Penerimaan Pajak;Penagihan Kekurangan Pembayaran Pajak Rokok;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo No. 16 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BUNGO
TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat (4) UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD bersama Bupati telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2014 sesuai dengan Keputusan Gubernur Jambi Nomor 47/KEP.GUB/SETDA.KEU-2.2/2014 tanggal 10 Januari 2014 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Peraturan Daerah tentang APBD TA 2014 dan Rancangan Peraturan Bupati Bungo tentang Penjabaran APBD TA 2014;
Penyempurnaan dilakukan agar Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2014 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2001; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa klai diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 27 Tahun 2013; Perda No. 12 Tahun 2007.
Perda ini mengatur mengenai APBD Tahun Anggaran 2014,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2014.
7 hlm.
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2014
Peraturan Ombudsman Nomor 9 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pelayanan Informasi Publik oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi pada Ombudsman Republik Indonesia
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU Nomor 6 Tahun 1995; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 17 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang kawasan tanpa rokok dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur juga asas, tujuan dan ruang lingkup adanya kawasan tanpa rokok. Hak, kewajiban dan wewenang diatur atas perorangan dan lembaga atau badan. Pemerintah daerah menetapkan Kawasan tanpa rokok, yang meliputi tempat umum, tempat kerja, tempat ibadah, tempat bermain anak dan lain sebagainya. Pembinaan umum dilakukan oleh walikota. Pengawasan dan pengendalian. Peran masyarakat. Guna menjamin kepatuhan masyarakat atas perda ini, diatur pula mengenai sanksi administrative, Sanksi bagi aparat, Penyidikan dan Ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2014.
Peraturan Walikota Nomor 71 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok
Undang-undang (UU) tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
Untuk mendorong perkembangan dan kemajuan Provinsi Sulawesi Tenggara pada umumnya dan Kabupaten Buton pada khususnya, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Dengan memperhatikan kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, politik, jumlah penduduk, luas daerah, kemampuan keuangan, tingkat kesejahteraan masyarakat, rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan, dan meningkatnya beban tugas dan volume kerja di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Buton, perlu dilakukan pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara untuk mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah untuk penyelenggaraan otonomi daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 18B, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22D UUD Tahun 1945, UU No. 29 Tahun 1959, UU No. 13 Tahun 1964, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 27 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 15 Tahun 2011, UU No. 8 Tahun 2012.
Undang-Undang ini dibentuk Kabupaten Buton Selatan di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2014.
-
-
15 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat