Pengaduan Masyarakat, adalah laporan dari masyarakat mengenai adanya indikasi terjadinya penyimpangan, korupsi, kolusi dan nepotisme yang dilakukan Oleh Aparat Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ruang lingkup penanganan pengaduan masyarakat adalah Pelanggaran terhadap Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil oleh Aparat Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, termasuk didalamnya Tenaga yang dipekerjakan / diperbantukan oleh Pemerintah Daerah. Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Timur melakukan monitoring terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat