PEDOMAN PENYUSUNAN PETA PROSES BISNIS LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN KONAWE
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2023 Nomor : 614
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka membangun dan menata
tatalaksana Instansi Pemerintahan yang lebih baik
serta memberikan dasar yang kuat bagi penyusunan
standar operasional prosedur yang tepat fungsi,
tepat ukuran, dan tepat proses;
b. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 tentang
Penyusunan Peta Proses Bisnis, perlu adanya
pedoman penyusunan peta proses bisnis Pemerintah
Kabupaten Konawe;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penyusunan Peta Proses Bisnis Lingkup Pemerintah
Kabupaten Konawe;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1959
Nomor 7 4, Tambahan Lembaran Negara Repu blik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2 0 1 1 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2 0 1 1
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6841) ;
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 1 1 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang
Republik
Perangkat
Indonesia
Daerah
Tahun
(Lembaran
2016 Nomor
Negara
1 1 4 ,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
11 . Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018
tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis (Berita
Negara Republik Indonesia tahun 2018 Nomor 4 1 1 ) ;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PRINSIP -PRINSIP PENYUSUNAN PETA PROSES BISNIS
BAB III PENYUSUNAN PETA PROSES BISNIS
BAB IV TAHAPAN PENYUSUNAN PETA PROSES BISNIS
BAB V MONITORING, EVALUASI, PENGEMBANGAN, DAN PENGAWASAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 14 Tahun 2021
TATA LAKSANA, NORMA, STANDAR, PROSEDUR, DAN KRITERIA REKOMENDASI TEKNIS BIDANG LINGKUNGAN HIDUP
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Laksana, Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Rekomendasi Teknis Bidang Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa untuk tertib administrasi dalam pelaksanaan
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara
Elektronik dan guna mendukung program pemerintah
dalam penyederhanaan birokrasi khususnya pelayanan
perizinan yang memerlukan rekomendasi teknis, bidang
lingkungan hidup maka perlu pengaturan tentang Tata
Laksana, Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria
Rekomendasi Teknis Bidang Lingkungan Hidup
UU No.28 Tahun 1959, UU No.32 Tahun 2009, PP No.19 Tahun 1999, PP No.82 Tahun 2001, PP No.27 Tahun 2012, PP No.101 Tahun 2014, PP No.24 Tahun 2018, PermenLH No.16 Tahun 2012, PermenLH No.8 Tahun 2013, PermenLHK No.26/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/ 2018, PeremenLHK No.P.95/MEMLHK/SETJEN/KUM-1/11/2018, PermenLHK No.P.102/MEMLHK/SETJEN/KUM-1/11/2018, PERDA No.07 Tahun 2014, PERDA No.9 Tahun 2016, PERDA No.2 Tahun 2018
Peraturan Bupati Tentang Tata Laksana, Norma,
Standar, Prosedur, Dan Kriteria Rekomendasi
Teknis Bidang Lingkungan Hidup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
PEDOMAN UMUM - BANTUAN PEMERINTAH - KEMENTERIAN PERTANIAN - TAHUN ANGGARAN 2023
2022
Peraturan Menteri Pertanian NO. 14, jdih.pertanian.go.id
Peraturan Menteri Pertanian tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah Lingkup Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan akuntabilitas dan efektivitas penyaluran bantuan pemerintah lingkup Kementerian Pertanian tahun anggaran 2023, perlu memberikan pedoman pengelolaan dan penyaluran Bantuan Pemerintah lingkup Kementerian Pertanian secara transparan dan akuntabel.
Dasar Hukum Peraturan Kementan Adalah; Pasal 17 Ayat (3) UUD 1945; UU No. 39 Tahun 2008; Perpres No. 117 Tahun 2022; PMK No. 168 Tahun 2015; Peraturan Kementan No. 20 Tahun 2020
Peraturan menteri ini mengatur tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah Lingkup Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2023 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Bantuan Pemerintah diberikan dalam bentuk uang, barang, dan/atau jasa yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara Kementerian Pertanian tahun 2023. Bantuan Pemerintah dilaksanakan berdasarkan Program dan Kegiatan. Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan Kegiatan Bantuan Pemerintah dilakukan secara berkala dan berjenjang terhadap pencapaian Kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertanian ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2022.
Lampiran File; 19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan beberapa ketentuan yang diamanatkan dalamn Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Badan Permusyawaratan Desa maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa;
Udang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemenintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan Panitia Pemilihan BPD
Bab III Pembentukan BPD
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2007.
Keputusan Bupati Nomor 144/29 Tahun 2001 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) dicabut.
15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 14 Tahun 2023
tentang pedoman pelaksanaan dan standar satuan biaya tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara - perubahan kedua atas peraturan wali kota nomor 1 tahun 2022
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2023 NOMOR 448
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan dan Standar Satuan Biaya Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Berdasarkan Ketentuan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, menyebutkan
bahwa Kepala Daerah selaku Kepala Pemerintahan Daerah
menetapkan kebijakan tentang pelaksanaan Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah. Dalam rangka penyesuaian substansi dan lampiran
Peraturan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Pedoman Pelaksanaan dan Standar Satuan Biaya
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota
Tanjungpinang Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas
Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman
Pelaksanaan dan Standar Satuan Biaya Tambahan Penghasilan
Pegawai Aparatur Sipil Negara sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan maka perlu dilakukan perubahan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1
Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Standar Satuan
Biaya Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.28 Tahun 1999; UU No.5 Tahun 2001; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.15 Tahun 2019; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.69 Tahun 2010; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP No.49 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.81 Tahun 2010; Perpres No.188 Tahun 2014; Perpres No.16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.12 Tahun 2021; Perpres No.54 Tahun 2018; Perpres No.33 Tahun 2020; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Keputusan Mendagri No. 900-4700 Tahun 2020; Perwali Kota Tanjungpinang No.1 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Kota Tanjungpinang No.21 Tahun 2022
Dalam Peraturan Wali Kota Tanjungpinang ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1
Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Standar Satuan
Biaya Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2023.
42 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor 14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa u n t u k mengoptimalkan perwujudan t a t a kelola
p e me r in t a h an d a er a h yang baik, bersih, t r a n s p a r a n d an
a k u n ta b el s e r t a bebas dari Korupsi, Kolusi d a n Nepotisme
di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara,
perlu d i a t u r secara rinci mengenai pedoman pengendalian
Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi
Tenggara s e su a i p e r a t u r a n p e r u n d a n g - u n d a n g a n yang
berlaku;
b. bahwa beberapa k e t e n t u a n dalam P e r a t u r a n G u b e r n u r
Nomor 57 T ah u n 2018 t en t a n g Pedoman Pengendalian
Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi
Tenggara s u d a h tid a k se su a i dengan k e b u t u h a n dan
perkembangan dalam pelaporan Gratifikasi;
c. bahwa b e r d a s a r k a n pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam h u r u f a d a n h u r u f b perl u m en e t ap k a n Pe r at u r a n
G u b e r n u r t en t a n g P e r u b ah a n a t a s P e r a t u r a n G u b e r n u r
Nomor 57 T ah u n 2018 t en t a n g Pedoman Pengendalian
Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi
Tenggara.
1. Pasal 18 ay at (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia T ahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 T ah u n 1964 t en t a n g Penetapan
Pe r at u r a n Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tah u n 1964 t en t a n g Pembentukan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tengah d a n Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara
dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun
1960 t en t a n g Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Utara-Tengah d an Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia T ahun
1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 28 T ah u n 1999 ten t a n g
Penyelenggara Negara yang Bersih d a n Bebas dari Korupsi,
Kolusi d a n Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 31 T ahun 1999 ten t a n g
P e mber antasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia T ahun 1999 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Republik Indonesia Nomor 3874) sebagaimana
telah d i u b ah dengan Undang-Undang Nomor 20 T ahun
2001 t en t a n g Pe r u b ah a n a t a s Undang-Undang Nomor 31
T ahun 1999 t en t a n g Pe mb er a n ta sa n Tindak Pidana Korupsi
(Lembaran Negara Republik Indonesia T ah u n 2001 Nomor
134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
5. Undang-Undang Nomor 30 T ah u n 2002 t en t a n g Komisi
P e mber antasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia T ah u n 2002 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250)
sebagaimana telah d i u b ah beberapa kali, t e r a k h i r dengan
Undang-Undang Nomor 19 T ah u n 2019 t en t a n g P e r u b ah a n
Kedua a t a s Undang-Undang Nomor 30 T ah u n 2002 t en t a n g
Komisi Pe m b er a n ta sa n Tindak Pidana Korupsi (Lembaran
Negara Republik Indonesia T ahun 2019 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6409);
6. Undang-Undang Nomor 5 T ah u n 2014 t en t a n g Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia T ahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 T ah u n 2014 t entang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
d i u b ah beberapa kali t e r a k h ir dengan Undang-Undang
Nomor 11 T ahun 2020 t en t a n g Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tah u n 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
8. Undang-Undang Nomor 30 T ah u n 2014 ten t a n g
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 53 T ahun 2010 ten t a n g
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5153);
10. P e r at u r a n Pemerintah Nomor 12 T ahun 2017 ten t a n g
Pembinaan d a n Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tah u n 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Pe r at u r a n Presiden Nomor 54 T ah u n 2018 t en t a n g Strategi
Nasional Pencegahan Korupsi (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 2018 Nomor 108);
12. Pe r at u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 80 T ah u n 2015
t en t a n g Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia T ahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah d i u b ah dengan P e r a t u r a n Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 T ah u n 2018 t en t a n g P e r u b ah a n
a t a s P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 t en t a n g Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia T ahun 2019 Nomor 157);
13. P e r a t u r a n Komisi Pe mb er a n ta sa n Korupsi Nomor 2 T ahun
2019 t en t a n g Pelaporan Gratifikasi (Berita Negara Republik
Indonesia T ahun 2019 Nomor 1438);
14. P e r a t u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13
Tahun 2016 t en t a n g Pembentukan d a n S u s u n a n Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
T ahun 2016 Nomor 13);
Beberapa k e t e n t u a n dalam P e r a t u r a n Gu b e r n u r Nomor 57
T ah u n 2018 t e n t a n g Pedoman Pengendalian Gratifikasi di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Berita
Daerah Provjnsi Sulawesi Tengga r a T ahun 2018 Nomor 57), yaitu pada Pasal 6, 8, 11, 12.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2012
STANDARISASI INDEKS BIAYA - KEGIATAN, PEMELIHARAAN, PENGADAAN DAN HONORARIUM
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2012/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 30 Tahun 2011 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan evaluasi atas implementasi standardisasi indeks
biaya kegiatan, pemeliharaan, pengadaan dan honorarium
pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012 perlu
mengubah Peraturan Bupati Magelang Nomor 30 Tahun 2011 tentang
Standardisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan
Honorarium Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Magelang Nomor 30 Tahun 2011 tentang
Standardisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan
Honorarium Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.05/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.02/2011; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Bupati Magelang Nomor 30 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada lampiran angka romawi I. INDEKS HONORARIUM jenis pekerjaan PEKERJAAN/ KEGIATAN YANG DILAKSANAKAN OLEH TIM/ PANITIA urian pekerjaan angka 1 dan angka 2, penyisipan angka 3b Honorarium Pejabat Pengelola Keuangan PPKD pada kolom 3, perubahan angka romawi I. INDEKS HONORARIUM jenis pekerjaan PEKERJAAN KHUSUS, JABATAN, TUGAS uraian pekerjaan angka 1, angka 2, angka 3 dan angka 4.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2012.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 30 Tahun 2011 diubah.
4 hal
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya Penataan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Jepara, mengakibatkan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu ditinjau lagi untuk disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 20 Tahun 2009 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-ndang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tuhun 2005; Peraturan Pemerintah Noror 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerinuah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1974; Keputusan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tuhun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Noror 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 16 Tahun 2010; Peraturran Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Bupati Jepara Nomor 20 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam lampiran. Ketentuan Bab VII diubah, ketenuan Bab XI diubah dan daftar Nomor Kode Lokasi Satuan Kerja Perangkat Dacrah (SKPD) Unit erja pemrintah Kabupaten Jepara diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2011.
Peraturan Bupati Jepara Nomor 20 Tahun 2009 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah diubah.
69 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 14 Tahun 2009
PELAKSANAAN BANTUAN SOSIAL KEPADA LEMBAGA KEMASYARAKATAN - PEDOMAN UMUM
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2009/No. 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Bantuan Sosial kepada Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan Kabupaten Temanggung Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun
2005 tentang Kelurahan, maka Pemerintah Daerah berkewajiban
mengalokasikan Anggaran guna mempercepat terwujudnya
kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan,
pemberdayaan dan peran serta masyarakat di Kelurahan, dalam
bentuk bantuan kepada Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan; bahwa untuk kelancaran pelaksanaan penyaluran bantuan
sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu diatur ketentuan
ketentuan mengenai pengelolaannya agar dapat berjalan secara tertib
dari sisi hukum, administrasi maupun keuangan; bahwa sehubungan dengan pertimbangan dimaksud huruf a dan b,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum
Pelaksanaan Bantuan kepada Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan
Kabupaten Temanggung tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Supati Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Supati Temanggung Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Santuan Sosial Kepada Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan Kabupaten Temanggung Tahun 2009 tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2009.
8 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat