tentang pedoman pelaksanaan dan standar satuan biaya tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara - perubahan kedua atas peraturan wali kota nomor 1 tahun 2022
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2023 NOMOR 448
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan dan Standar Satuan Biaya Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Ketentuan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, menyebutkan
bahwa Kepala Daerah selaku Kepala Pemerintahan Daerah
menetapkan kebijakan tentang pelaksanaan Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah. Dalam rangka penyesuaian substansi dan lampiran
Peraturan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Pedoman Pelaksanaan dan Standar Satuan Biaya
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota
Tanjungpinang Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas
Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman
Pelaksanaan dan Standar Satuan Biaya Tambahan Penghasilan
Pegawai Aparatur Sipil Negara sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan maka perlu dilakukan perubahan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1
Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Standar Satuan
Biaya Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
- UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.28 Tahun 1999; UU No.5 Tahun 2001; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.15 Tahun 2019; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.69 Tahun 2010; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP No.49 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.81 Tahun 2010; Perpres No.188 Tahun 2014; Perpres No.16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.12 Tahun 2021; Perpres No.54 Tahun 2018; Perpres No.33 Tahun 2020; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Keputusan Mendagri No. 900-4700 Tahun 2020; Perwali Kota Tanjungpinang No.1 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Kota Tanjungpinang No.21 Tahun 2022
- Dalam Peraturan Wali Kota Tanjungpinang ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1
Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Standar Satuan
Biaya Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2023.
- 42 hlm
|