Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2011

Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam lampiran. Ketentuan Bab VII diubah, ketenuan Bab XI diubah dan daftar Nomor Kode Lokasi Satuan Kerja Perangkat Dacrah (SKPD) Unit erja pemrintah Kabupaten Jepara diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jepara
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Jepara
Tanggal Penetapan
30 Maret 2011
Tanggal Pengundangan
30 Maret 2011
Tanggal Berlaku
30 Maret 2011
Sumber
BD.2011/NO.43
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jepara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 79 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Jepara Nomor 20 Tahun 2009 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan