Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka
sebagai implementasi pelaksanaannya perlu diatur dengan
Peraturan Daerah; bahwa Retribusi Jasa Usaha merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah yang penting guna membiayai
pelaksanaan pemerintahan daerah; bahwa kebijakan Retribusi Jasa Usaha dilaksanakan
berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan,
peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan
memperhatikan potensi daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, objek, dan subjek retribusi jasa usaha, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, pemungutan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pemeriksaan, insentif pemungutan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 1998, Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 16 Tahun 1998, Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2002 dan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 14 Tahun 2005 dicabut.
22 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa pemungutan pajak daerah terhadap Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, pada beberapa tahun terakhir ini mengalami penurunan yang antara lain disebabkan menurunnya daya beli masyarakat terhadap kendaraan bermotor di Provinsi Sulawesi Barat;
b. bahwa untuk menumbuhkan daya beli masyarakat terhadap kendaraan bermotor dan dalam rangka mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari perolehan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, perlu menurunkan tarif bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan pertama,
sehingga Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2016; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 1 Tahun 2011;
Perda ini mengatur perubahan beberapa ketentuan dalam dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ketentuan yang diubah yaitu Pasal 1 angka 5, angka 7, angka 26, angka 39, dan angka 43.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 5 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Pajak dan Retribusi Daerah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2023 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2022 Tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya beberapa penyesuaian dalam perhitungan pembagian persentase Insentif, maka Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2022 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu dilakukan perubahan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2022 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
UU No. 29 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 69 Tahun 2010.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2022 Tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
Mengubah Peraturan Bupati No. 42 Tahun 2022
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2011
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 95 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, pembinaan terhadap usaha hiburan, dan peningkatan pendapatan asli daerah guna membiayai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, maka perlu mengatur Pajak Hiburan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Hiburan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008
ketentuan umum, nama, objek dan subjek pajak, dasar pengenaan, taraif, dan cara penghitungan pajak, wilayah pemungutan, masa pajak, penetapan pajak, pemungutan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran, pembukuan dan pemeriksaan, insentif pemungutan, pendaftaran usaha, ketentuan khusus, penyidikan, ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 2 Tahun
1999
25 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2003 Tentang Retribusi Izin Usaha Industri, Izin Perluasan Dan Tanda Daftar Industri
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
maka perlu mencabut Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun
2003 tentang Retribusi Izin Usaha Industri,
Izin Perluasan dan Tanda Daftar Industri;
bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
maka perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pencabutan Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun
2003 tentang Retribusi Izin Usaha Industri,
Izin Perluasan dan Tanda Daftar Industri;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2003 Tentang Retribusi Izin Usaha Industri, Izin Perluasan Dan Tanda Daftar Industri.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2003 Tentang Retribusi Izin Usaha Industri, Izin Perluasan Dan Tanda Daftar Industri dicabut.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Parkir
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2023
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara
Pemungutan Retribusi Parkir;
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Parkir yang meliputi Pendaftaran, Penetapan Besaran Retribusi Dan Bagi Hasil, Pembayaran Dan Penyetoran, Penagihan Retribusi, Keringanan, Pengurangan Dan Pembebasan Retribusi, dan Tarif Progresif
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
Peraturan Wali Kota Nomor 1.7 Tahun 2023 tentang Lokasi dan Tarif Progresif Parkir dicabut.
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2006
bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkal II Demak Nomor 1 Tahun 1998 tentang Pajak Hiburan; bahwa dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah jo. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah sekaligus dalam upaya meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah khususnya dari sektor pajak hiburan maka atas persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati, Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Demak Nomor 1 Tahun 1998 tentang Pajak Hiburan, diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 9 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Demak
Nomor 1 tahun 1998 tentang Pajak Hiburan; bahwa sesuai dengan perkembangan dan dinamika serta memenuhi rasa keadilan masyarakat, sehingga Peraturan Daerah kabupaten Demak Nomor 9 Tahun 2005, perlu
dicabut dan diganti dengan Peraturan Daerah yang baru; bahwa untuk maksud tersebut huruf a, b dan c, perlu mengatur dan menetapkan kembali Peraturan Daerah Kabupaten Demak tentang Pajak Hiburan;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 171 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 31 Tahun 2002;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek adn subyek pajak, perijinan, dasar pengenaan dan tarif pajak, wilayah pemungutan dan cara perhitungan pajak, masa pajak, saat pajak terhutang dan surat pemberitahuan pajak daerah, tata cara perhitungan dan penetapan pajak, tata cara pembayaran, tata cara penagihan pajak, pemgurangan, keringanan dan pembebasan pajak, tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, keberatan dan banding, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kadaluwarsa penagihan, ketentuan pidana, ketentuan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2006.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak Nomor 1 Tahun 1998 dan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 9 Tahun 2005 dicabut.
18 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN DI BIDANG USAHA INDUSTRI
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya pelayanan, pembinaan , pengendalian dan pengawasan perizinan dibidang usaha industri Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2002 maka perlu membentuk Perda tentang Retribusi Perizinan di Bidang Usaha Industri.
Dasar Huku Peraturan Daerah Ini Adlah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; PP No. 13 Tahun 1995; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permen Perindustrian No. 41/M-IND/PER/6/2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 26 Tahun 2008.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nam Obyek Dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Pengukur Retribusi, Prinsip Dan Sasaran Dal Penetapan Struktur Dan Bearnya Tarif Retribusi, Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi, Pendaftaran Dan Pendataan, Penetapana Retribusi, Tata Cara Pembayaran, Sanksi Administrasi, Tata Cata Penagihan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2009.
21 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 5 Tahun 2023
TARIF RETRIBUSI JASA UMUM PELAYANAN KESEHATAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KABUPATEN LAMPUNG UTARA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Retribusi Jasa Umum Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Lampung Utara
ABSTRAK:
bahwa Badan Layanan Umum Daerah mengenakan tarif
layanan sebagai imbalan atas penyediaan layanan barang/jasa
kepada masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81
ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah
UU No.28 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, UU No.36 Tahun 2014, UU No.1 Tahun 2022, PP No.71 Tahun 2010, PP No.27 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, PP No.47 Tahun 2016, PP No.2 Tahun 2018, PP No.16 Tahun 2018, Permenkes No.46 Tahun 2015, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permenkeu No.20/PMK.05/2016, Permenkes No.44 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Permenkeu No.176/PMK.05/2017, Permendagri No.79 Tahun 2018, Permenkes No.4 Tahun 2019, Permenkes No.43 Tahun 2019, Permenkeu No.129/PMK.05/2020, PERDA No.17 Tahun 2011, PERDA No.5 Tahun 2016, PERBUP No. 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati Tentang Tarif Retribusi Jasa Umum
Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah
Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Lampung
Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Halaman 16
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat