Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 18 Tahun 2010 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 18 Tahun 2010 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 33 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
Bahwa, untuk melaksanakan ketentuan pasal 23 Tahun 2005 tentang Badan Layanan Barang/Jasa Umum, Sulawesi Tenggara, Maha Tenggara, menyebutkan oleh Badan berdasarkan Jenjang.
Berdasarkan hal tersebut, maka perlu ditetapkan peraturan tentang Jenjang Layanan tentang ESA 20 ayat (2) pengeroraan peraturan Keuangan. Kewenangan pengadaan Layanan Nirai yang diatur dari pertimbangan Umum, peraturan diselenggarakan Gubernur; sebagaimana dimaksud menetapkan peraturan Gubernur Nilai Pengadaan Barang huruf a Sulawesi Tenggara dan/atau Umum Daerah Rumah sakit umum Jasa pada provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Pemerintah Pengganti Undang-undang Pembentukan I Surawesi Prp. Tahun Utara - Daerah Renggara Ringkat Surawesi Penetapan Badan Peraturan Nomor 2 Tahun 1964 tentang Rengah dan Daerah Ringkat dengan Mengubah Undang-undang 1960 tentang Pembentukan Tengah (Lembaran Negara dan Daerah Ringkat Daerah Tingkat I Surawesi Seratan Repubrik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara 2.
2. Undang-undang (Lembaran Negara Tambahan Repubrik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Repubrik Indonesia Lembaran Negara Repubrik Nomor 47 I Surawesi - Nomor 26g7);
3. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4. undang-undang (Lembaran Negara rndonesia perbendaharaan Tahun 2004 Nomor 5, rndonesia Nomor 4355);
4. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Negara Tambahan Lembaran Repubrik rndonesia Daerah Tahun z00g Nomor 12s, Negara Repubrik rndonesia sebagaimana terah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 200g tentang Nomor 4437) perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2oo4 tentang (Lembaran Negara Tambahan Republik lndonesia Lembaran Negara Repubrik rndonesia 5. Undang-undang Keuangan Antara (Lembaran Tambahan pemerintahan Daerah Tahun 2o0g Nomor sg, Nomor 33 Tahun zoo4 tentang Negara pemerintah pusat dan Nomor 4844); perimbangan pemerintahan Republik lndonesia Tahun 2oo4 Nomor 126, Lembaran Negara Republik rndonesia Nomor 443g); 6. Undang-undang 7 Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik lndonesia Daerah Tahun 2009 Nomor 1441, Tambahan Lembaran Negara Republik rndonesia Nomor 5063); ' Undang-undang Nomor 44 Tahun 20og tentang Rumah sakit (Lembaran Negara Repubrik lndonesia Tahun 2o0g Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor so72); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 200s tentang Keuangan Badan Layanan umum (Lembaran pengelolaan Negara Repubrik lndonesia Tahun 2oo5 Nomor 4g, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4SO2)'; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 5g rahun 2005 tentang 10. Keuangan Daerah (Lembaran pengelolaan Negara Republik lndonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4578)'; Reraturan Presiden Nomor s4 Tahun 2o1o tentang Barang/Jasa Pemerintah; 11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor Og/pMK.02lzoo6 Kewenangan Pengadaan Barang/Jasa pada pengadaan tentang Badan Layanan Umum; 12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 703/Menkes/sl(lx2oo6 Petunjuk Pelaksanaan pengadaan Barang/Jasa pada tentang Instansi Pemerintah pora pengeroraan Lingkungan Departemen Kesehatan; 13. Peraturan Menteri Pedoman Daram pengeroraan Keuangan Badan Layanan Umum Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Keuangan Daerah sebagaimana dengan Peraturan Menteri Daram Negeri Nomor sg rahun 2007; 14. Peraturan Pedoman Daerah; terah diubah Menteri Daram Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Teknis 15. Peraturan Daerah tentang Urusan Pemerintahan 16. Peraturan pengeroraan Keuangan provinsi surawesi renggara Daerah pemerintahan provinsi Gubernur surawesi yang Badan Layanan umum Nomor 2 Tahun 200g Menjadi Sulawesi Tenggara; Kewenangan Tenggara Nomor 20 Tahun 2o1o tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Umum Provinsi Sulawesi Tenggara; 17. Keputusan Gubernur surawesi tentang Penetapan Rumah sakit umum sebagai Badan Layanan Umum Daerah.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG DAN/ATAU JASA
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 18 Tahun 2010
PERGUB Prov. DIY No. 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 18 Tahun 2010 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
PERGUB Prov. DIY No. 45 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 18 Tahun 2010 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 24 Tahun 2009 tentang Standar Harga Barang dan Jasa di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dinyatakan tetap berlaku sampai berakhirnya Tahun Anggaran 2010.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi No. 16 Tahun 2010
PROSEDUR - PENGADAAN BARANG DAN/ATAU JASA - BLUD - RSJ DAERAH
2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BD.2010/No.16
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PROSEDUR PENGADAAN BARANG DAN/ATAU JASA DI LINGKUNGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) RUMAH SAKIT JIWA DAERAH PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 20 PeraturanPemerintah No. 23 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum jo Pasal 105 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 61 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD, perlu mengatur Prosedur Pengadaan Barang dan/atau Jasa di Lingkungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan berdasarkan Keputusan Gubernur Jambi No. 149/Kep.Gub/RSJD/2010, Rumah
Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi telah ditetapkan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) secara penuh. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Prosedur Pengadaan Barang dan/atau Jasa di Lingkungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi.
UU No. 19 Darurat tahun 1957; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 1 tahun 2004; UU No. 32 tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 tahun 2008; UU No. 33 tahun 2004; Peraturan Pemerintah No. 38 tahun 2007; Keputusan Presiden No. 80 tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden No. 95 tahun 2007; Peraturan Pemerintah No. 23 tahun 2005; Peraturan Menteri Keuangan No.
08/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 61 tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jambi No. 2 tahun 2009.
Prosedur Pengadaan Barang dan/atau Jasa di Lingkungan Badan
Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi
Jambi, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Pelaksanaan Pengadaan Barang dan/atau Jasa;
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 32 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik (E-Procurement) Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan
transparansi, persaingan sehat, dan akuntabilitas dalam
pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, perlu
melengkapi sarana dan prasarana dalam rangka
pelaksanaan pengadaan barang/jasa (pelelangan) secara
elektronik;
b. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan dan menjaga
kelangsungan sistem pengadaan barang/jasa (pelelangan)
secara elektronik di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali,
perlu diatur pedoman pengadaan barang/jasa pemerintah
secara elektronik (e-Procurement) di
lingkungan Pemerintah Provinsi Bali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Secara Elektronik (e-Procurement) di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1998
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003
Pasal 5 Tugas, dan Fungsi Layanan Pengadaan Secara Elektronik
Fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e
Pasal 12 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2009.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 28 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Prosedur Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Dari Calon Penyedia Barang Dan Jasa Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2000 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah, Pemerintah Daerah bisa menerima sumbangan dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Tengah ;
b. bahwa sehubungan dengan meningkatnya Pihak Ketiga dari Calon Penyedia Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang bersedia memberikan Sumbangan kepada Daerah sehingga perlu mengatur prosedur penerimaan sumbangan pihak ketiga dimaksud;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b di atas, perlu dibentuk Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Prosedur Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga dari Calon Penyedia Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan' Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2000;
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat menerima Sumbangan Pihak Ketiga dari Setiap Badan Usaha yang bertindak sebagai Calon Penyedia Barang dan Jasa pada saat melakukan pendaftaran peserta pelelangan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2009.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 23 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Analisis Standar Belanja di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 23 Tahun 2008 tentang Analisis Standar Belanja (ASB) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD, perlu mengatur jenjang nilai pengadaan barang dan/atau jasa pada Badan Layanan Umum Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan pengadaan barang dan/atau jasa, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2009.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 28 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 17 Tahun 2007 tentang Standar Harga Barang dan Jasa (SHBJ) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 17 Tahun 2007 tentang Standar Harga Barang dan Jasa (SHBJ) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 26 Tahun 2008
Pengadaan Barang/JasaPengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. DIY No. 71 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 26 Tahun 2008 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
PERGUB Prov. DIY No. 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 26 Tahun 2008 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 4 Tahun 2004 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Aparatur
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat