Materi Pokok: mengatur mengenai Penerapan perhitungan ASB yang meliputi deskripsi, pengendalian belanja (cost driver), satuan pengendali tetap (fixed cost), satuan pengendalian belanja variabel (variabel cost) dan rumus perhitungan belanja total sebagaimana tercantum dalam Lampiran II
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat