Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Mentawai Anti Stunting dan Gizi Buruk Peduli Anak
ABSTRAK:
a. bahwa kejadian stunting pada bayi di bawah lima tahun (Balita) masih banyak terjadi di Kabupaten Kepulauan Mentawai sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia;
b. bahwa dalam rangka percepatan penanganan stunting di Daerah, perlu adanya gerakan daerah dalam perbaikan gizi masyarakat secara terpadu dan terencana;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerakan Mentawai Anti Stunting dan Gizi Buruk Peduli Anak;
UU No 49 Tahun 1999; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 33 Tahun 2012; Perpres No 42 Tahun 2013; Inspres No 1 Tahun 2017; Permentan No 4 Tahun 2010; Permendagri No 63 Tahun 2010; Permenkes No 155/Menkes/Per/I/2020; Permenkes No 2269/Menkes/Per/XI/2011; Permenkes No 33 Tahun 2012; Permenkes No 26 Tahun 2013; Permenkes No 75 Tahun 2013; Permenkes No 23 Tahun 2014; Permenkes No 25 Tahun 2014; Permenkes No 28 Tahun 2014; Permenkes No 41 Tahun 2014; Permenkes No 88 Tahun 2014; Permenkes No 21 Tahun 2015; Permenkes No 51 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 16 Tahun 2018; Permenkes No 4 Tahun 2019; Perda Kabupaten Kepulauan Mentawai No 8 Tahun 2016; Perbup Kepulauan Mentawai No 126 Tahun 2018;
Peraturan bupati ini memuat XV Bab, dan 25 Pasal. Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pilar Penurunan Stunting; Bab III Ruang Lingkup; Bab IV Sasaran dan Kegiatan; Bab V Pendekatan; Bab VI Kebijakan; Bab VII Edukasi, Pelatihan, dan Penyuluhan Gizi; Bab VIII Penelitian dan Pengembangan; Bab IX Pelimpahan Wewenang dan Tanggungjawab; Bab X Penajaman Sasaran Wilayah Penurunan Stunting; Bab XI Peran Serta Masyarakat; Bab XII Pencatatan dan Pelaporan; Bab XIII Penghargaan; Bab XIV Pendanaan; Bab XV Ketentuan Penutup.
Gerakan MASGIBUR Dua bertujuan untuk mengoptimalkan peran Perangkat Daerah dan ONP dalam; a. keterpaduan pelaksanaan program atau kegiatan untuk percepatan penurunan stunting; b. meningkatkan status gizi masyarakat dan kualitas sumber daya manusia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gerakan Mentawai Anti Stunting dan Gizi Buruk Peduli Anak
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2019/NO.7, TLD NO.199
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pemenuhan Hak Anak
ABSTRAK:
setiap anak memiliki hak dasar yang diperoleh
sejak masih dalam kandungan hingga dewasa yang
wajib untuk dihormati, dilindungi dan dipenuhi oleh
negara, hukum, pemerintah dan masyarakat secara
umum dan guna menjamin, melindungi dan memenuhi hakhak anak agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang serta berpartisipasi secara optimal sesuai dengan
harkat dan martabat kemanusiaan, perlu dilakukan
upaya pemenuhannya dalam bentuk pengaturan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; dan, UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Hak dan Kewajiban Anak, Kewajiban dan Tanggung Jawab dalam Pemenuhan Hak Anak, Penyelenggaraan Pemenuhan Hak Anak, Kelembagaan, Sarana dan Prasarana, Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
Ketentuan mengenai Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak diatur
dalam Peraturan Daerah tersendiri.
20 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 7 Tahun 2016
a. bahwa anak merupakan amanat dan Karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki hak dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, serta merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa yang perlu mendapatkan kesempatan seluasnya untuk terpenuhi haknya, yakni hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak partisipasi serta menjalankan hidupnya secara wajar;
b. bahwa anak merupakan potensi bangsa bagi pembangunan nasional untuk itu pembinaan dan pengembangannya perlu dilakukan sedini mungkin dengan menyusun kebijakan yang berpihak pada kepentingan anak sehingga diperlukan upaya strategis untuk menciptakan rasa aman, ramah, bersahabat dan mampu memberikan perlindungan kepada anak melalui kebijakan Pemerintah Daerah di dalam Kota Layak Anak; c. bahwa Indonesia yang telah meratifikasi konvensi hak anak melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Konvensi Tentang Hak-Hak Anak, berkewajiban untuk membuat langkah-langkah yang diperlukan bagi peningkatan kesejateraan anak dan pemenuhan hak anak; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kota Layak Anak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2010, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 18 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 8 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 10 Tahun 2014.
Terdiri dari 30 pasal, 10 bab yaitu ketentuan umum, asas, tujuan dan prinsip, ruang lingkup kota layak anak, hak dan kewajiban anak, pemenuhan hak-hak anak, kelembagaan kota layak anak, peran serta pelaku usaha, pers dan lembaga lainnya, sanksi, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2016.
mengatur mengenai kota layak anak
38 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peningkatan Pemberian Air Susu Ibu di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mencapai pertumbuhan dan
perkembangan anak yang optimal, maka perlu upaya
peningkatan pemberian Air Susu lbu yang terdiri dari
Inisiasi Menyusu Dini pada bayi baru lahir,
pemberian Air Susu Ibu Eksklusif sampai bayi umur
6 bulan, serta penyusuan lanjutan sampai anak
berumur 2 tahun;
. bahwa dalam rangka peningkatan pemberian Air
Susu Ibu sebagaimana dimaksud huruf a, maka
perlu dilakukan percepatan program peningkatan,
Pemberian Air Susu Ibu di Kota Semarang;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas,
maka perlu dibentuk Peraturan Walikota Semarang
tentang Peningkatan Pemberian Air Susu Ibu di Kota
Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979,Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012,Peraturan Bersama Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Kesehatan Nomor 48/Men.PP/XII/2008,
dan Nomor PER.27 /MEN/XII/2008, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 450/Menkes/SK/N /2004 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun
2011
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan, pelaksanaan, program, pendanaan, pembinaan dan pemantauan, sanksi administratif dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2013.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KAWASAN TANPA ROKOK
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.6 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, UU No.36 Tahun 2009, PP NO.109 Tahun 2012, Perbers Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri No. 188/MEKSE/PB/1/2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Kawasan Tanpa Rokok; Pendanaan; Kewajiban dan Larangan; Peran Serta Masyarakat; Pembentukan Satuan Tugas Penegak Kawasan Tanpa Rokok; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Penjelasan sebanyak 7 (tujuh) halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 7 Tahun 2019
PETUNJUK PELAKSANAAN PENGGUNAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL KELUARGA BERENCANA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2019/ No. 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENGGUNAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL KELUARGA BERENCANA DI KABUPATEN BIREUEN TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.07/2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa dan dalam rangka memberikan pedoman bagi pelaksana kegiatan, perlu mengatur Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana di Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.48 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 2000; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permen Keuangan Nomor 112/PMK.07/2017; Peraturan Kepala BKKBN No. 1 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Bireuen No. 3 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Bireuen No. 5 Tahun 2018; Perbup Bireuen No. 32 Tahun 2018; Perbup Bireuen No. 47 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini terdiri dari Ketentuan Umum, Sumber Dana dan Pengalokasian Dana BOKB, Penggunaan Dana BOKB, Mekanisme Penyaluran dan Prosedur Pengelolaan Dana BOKB, Pelaporan, Pemantauan,Evaluasi,dan Pengawasan Dana BOKB, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belu Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa Kabupaten Layak Anak merupakan salah satu cara yang dilakukan dalam upaya mewujudkan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial bagi masyarakat di Kabupaten Belu; bahwa untuk mengatasi permasalahan dalam pemenuhan hak anak, perlu adanya pengaturan mengenai Kabupaten Layak Anak; bahwa sebagai upaya menciptakan kepastian hukum dan kemanfaatan hukum serta mengisi kekosongan hukum di daerah dalam pemenuhan hak anak di Kabupaten Belu, maka perlu adanya pengaturan Kabupaten Layak Anak dalam Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c , perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014;
Peraturan tersebut berisi tentang Ketentuan Umum; II. Penguatan Kelembagaan; III. keterlibatan Lembaga Masyarakat, Dunia Usaha, dan Media Massa Dalam Pemenuhan Hak Anak, dan Perlindungan Khusus Anak; IV. Klaster Hak Sipil dan Kebebasan; V. Klaster Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif; VI. Klaster Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan; VII. Kalster Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, Rekreasi dan Budaya; VIII. Klaster Perlindungan Khusus; IX. Pembiayaan; X. Pembinaan dan Pengawasan; XI. ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2019.
49 halaman; 11 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 7 Tahun 2019
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PENYELENGGARAAN KOTA LAYAK ANAK
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2019/NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.
ABSTRAK:
Perturan ini dibentuk untuk mendukung terpenuhinya hak anak diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dari Pemerintah Daerah, masyarakat, dan dunia usaha melalui pengembangan Kota Layak Anak.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Gorontalo ini adalah Pasal 18 Ayat 96) UUD Negeri RI Tahun 1945; UU No.29 Tahun 1959; UU No.4 Tahun 1979; UU No.39 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No.35 Tahun 2014; UU No.20 Tahun 2003; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahu 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU no.20 Tahun 2003; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No.11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No.14 Tahun 2011; Perda Kota Gorontalo No.7 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur Tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak termasuk didalamnya mengatur tentang Asas,tujuan dan Ruang Lingkup, Hak Anak, Tahapan KLA, Tanggung jawab Pemerintah Daearh, TAnggung Jawab Masyarakat, Tanggung Jawab Dunia Usaha, Kewaajiban Orang Tua dan Keluarga, Sekolah Ramah Anak, Pelayanan Kesehatan Ramah Anak, dan Kampung Ramah Anak, Kecamatan Layak Anak dan Kelurahan Layak Anak, Pendanaan, serta Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2019.
Terdiri dari 26 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan, mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik yang memperhatikan perilaku dan lingkungan hidup yang sehat dan bersih, perlu pembinaan dan pengembangan usaha kesehatan sekolah/madrasah di setiap sekolah/madrasah; bahwa sekolah/madrasah sebagai sarana proses belajar mengajar guna mewujudkan tujuan dan cita-cita negara dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, perlu dilakukan program/kegiatan yang berbasis pada penyelenggaraan usaha kesehatan sekolah; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 9 Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 6/X/PB/2014, Nomor 73 Tahun 2014, Nomor 41 Tahun 2014 dan Nomor 81 Tahun 2014 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah; bahwa dengan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah di Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Noomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 6/X/PB/2014, Nomor 73 Tahun 2014, Nomor 41 Tahun 2014 dan Nomor 81 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 35 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 65 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2013; Peraturan Bupati Klaten Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 7 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Pendidikan Kesehatan
Bab IV Pelayanan Kesehatan
Bab V Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat
Bab VI Pelaksanaan
Bab VII Pengawasan dan Pelaporan
Bab VIII Monitoring, Evaluasi, Koordinasi dan Kerja Sama
Bab IX Peran Serta Masyarakat
Bab X Pembiayaan
Bab XI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2019.
33 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH LAMPUNG TENGAH NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG KABUPATEN LAYAK ANAK
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Kab. Lampung Tengah tentang Kabupaten Layak Anak, maka untuk pelaksanaannya perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Kab. Lampung Tengah No. 1 Tahun 2019 tentang Kabupaten Layak Anak.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 4 Tahun 1997; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 2 Tahun 1988; PP No. 44 Tahun 2017; Kepres No. 36 Tahun 1990; PERMENNEG PP dan PA No. 3 Tahun 2008; PERMENNEG PP dan PA No. 2 Tahun 2009; PERMENNEG PP dan PA No. 13 Tahun 2010; PERMENNEG PP dan PA No. 5 Tahun 2011; PERMENNEG PP dan PA No. 10 Tahun 2011; PERMENNEG PP dan PA No. 11 Tahun 2011; PERMENNEG PP dan PA No. 12 Tahun 2011; PERMENNEG PP dan PA No. 13 Tahun 2011; PERMENNEG PP dan PA No. 14 Tahun 2011; PERMENSOS No. 21 Tahun 2013; PERMENNEG PP dan PA No. 8 Tahun 2014; Perda Kab. Lampung Tengah No. 11 Tahun 2014; Perda Kab. Lampung Tengah No. 9 Tahun 2016; Perda No. 01 Tahun 2019.
Ketentuan umum; kebijakan pengembangan kabupaten layak anak; tujuan dan ruang lingkup; kewajiban dan tanggung jawab pemerintah daerah, orang tua, keluarga dan masyarakat, serta dunia usaha terhadap perlindungan anak; tahapan pengembangan kabupaten layak anak; pendanaan; kelembagaan; sistem skoring dan indikator; rencana aksi daerah; kebijakan partisipasi anak; kelembagaan forum anak/dewan anak; pemberdayaan dan pendampingan; sosialisasi dan advokasi; pembinaan, pengawasan dan pemantauan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2020.
26 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat