Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 7 Tahun 2020

PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH LAMPUNG TENGAH NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG KABUPATEN LAYAK ANAK

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan umum; kebijakan pengembangan kabupaten layak anak; tujuan dan ruang lingkup; kewajiban dan tanggung jawab pemerintah daerah, orang tua, keluarga dan masyarakat, serta dunia usaha terhadap perlindungan anak; tahapan pengembangan kabupaten layak anak; pendanaan; kelembagaan; sistem skoring dan indikator; rencana aksi daerah; kebijakan partisipasi anak; kelembagaan forum anak/dewan anak; pemberdayaan dan pendampingan; sosialisasi dan advokasi; pembinaan, pengawasan dan pemantauan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 7 Tahun 2020 tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH LAMPUNG TENGAH NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG KABUPATEN LAYAK ANAK
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Tengah
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Gunung Sugih
Tanggal Penetapan
16 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
16 Januari 2020
Tanggal Berlaku
16 Januari 2020
Sumber
Subjek
KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN / WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 565 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan