Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN NOMOR 01 TAHUN 2012 TENTANG PEMBERIAN NAMA-NAMA JALAN DI WILAYAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2007
bahwa dalam mengantisipasi percepatan pembangunan sarana dan prasarana yang kurang terkendali, perlu pedoman perencanaan yang serasi, seimbang dan terpadu; bahwa untuk mewujudkan hal sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menyusun dan menetapkan Garis Sempadan sebagai acuan pembangunan sarana dan prasarana; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004 tentang Garis Sempadan, Pemerintah Kabupaten Semarang perlu untukmenindaklanjuti dengan Peraturan Daerah yang lebih operasional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang perlu menindaklanjutinya dengan Peraturan Daerah yang lebih operasional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang tentang Garis Sempadan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 1990; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 1990; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2003; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2003; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 10 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2006;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Garis Sempadan Sungai
Bab IV Garis Sempadan Saluran
Bab V Garis Sempadan Rawa dan Mata Air
Bab VI Garis Sempadan Jalan
Bab VII Garis Sempadan Jalan Rel Kereta Api
Bab VIII Garis Sempadan Pagar
Bab IX Garis Sempadan Bangunan
Bab X Pemanfaatan dan Penguasaan pada Daerah Sempadan
Bab XI Pengendalian
Bab XII Ketentuan Penyidikan
Bab XIII Ketentuan Pidana
Bab XIV Ketentuan Peralihan
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2007.
77 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Nama - Nama Jalan Di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa jalan adalah merupakan prasarana perhubungan darat yang mempunyai manfaat besar dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dalam bidang transportasi, oleh karena i tu agar warga masyarakat yang memanfaatkan dapat menyebut dan menunjuk dengan pasti perlu diberikan nama jalan ; bahwa sehubungan dengan maksud tersebut pada huruf "a" di atas maka perlu ditetapkan nama-nama jaIan di Kabupaten Kendal dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 2 Tahun 1994;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, nama-nama jalan, pengawasan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2003.
17 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD.2021/NO.13, TBD.2021, LL SETDA KOTA AMBON : 8 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kawasan Tertib Lalu lintas di Kota Ambon.
ABSTRAK:
Bahwa guna meningkatkan ketertiban dan disiplin berlalu lintas oleh masyarakat pengguna jalan khususnya diwilayah Kota Ambon perlu adanya penetapan Kawasan Tertib Lalu lintas. Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perhubungan belum mengatur mengenai ketentuan parkir nginap di Kota Ambon. Sesuai pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon tentang Kawasan Tertib Lalu lintas di Kota Ambon.
Undang-undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 75 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 5 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Kawasan Tertib Lalu lintas di Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 13 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kab. Pohuwato
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk berdaarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 2 Tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 37 Tahun 2011; Peraturan Gubenur Gorontalo No. 13 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Pohuwato, termasuk didalamnya mengatur tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Susunan Keanggotaan Forum; Tugas dan Fungsi; Sekretariat Forum; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 8 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perhubungan
ABSTRAK:
a. bahwa perhubungan mempunyai peran yang
strategis dalam mendukung pembangunan sebagai
bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan umum
sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat, menjaga kelancaran, ketertiban dan
keselamatan lalu lintas orang dan barang di Kota
Pekalongan perlu pengaturan penyelenggaraan
perhubungan
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954;Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013;Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 30 Tahun
2011;Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun
2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang lingkup pengaturan Peraturan Daerah ini meliputi:
a. pembinaan dan penyelenggaraan LLAJ;
b. jaringan LLAJ;
c. terminal;
d. pengujian dan pemeriksaan kendaraan bermotor;
e. dampak lingkungan;
f. manajemen dan rekayasa lalu lintas;
g. analisa dampak lalu lintas;
h. angkutan;
i. pembinaan pemakai jalan;
j. penanggulangan kecelakaan lalu lintas;
k. perparkiran;
l. pemindahan kendaraan;
m. forum LLAJ;
n. penyelenggaraan sistem informasi dan komunikasi;
o. SDM di bidang perhubungan;
p. peran serta masyarakat;
q. pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan, penindakan pelanggaran
LLAJ dan kewenangan PPNS;
r. pengawasan dan pengendalian;
s. ketentuan pidana; t. ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2015.
62 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penanaman Jalan dan Sarana Umum
ABSTRAK:
perkembangan pembangunan jalan dan sarana umum di Kabupaten Maros mengalami perkembangan yang signifikan;
pengaturan mengenai pedoman pemberian nama jalan dan sarana umum, dilakukan untuk memberi kepastian hukum dan kejelasan kepada masyarakat dalam memberikan nama jalan dan sarana umum;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Penamaan Jalan dan Sarana Umum.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Repulik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
4. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 32, Tambahan Indonesia Nomor 4441);
5. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran. Negara Republik Negara Republik Daerah Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 260, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5594);
8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11/PRT/M/2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan Jalan Khusus.
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Pengelompokan Jalan dan Sarana Umum
4. Prinsip Penamaan Jalan dan Sarana Umum
5. Tata Cara Penamaan Jalan dan Sarana Umum
6. Tiang, Papan Nama dan Tulisan
7. Penyidikan
8. Ketentuan Pidana
9. Ketentuan Peralihan
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perhubungan
ABSTRAK:
bahwa perhubungan mempunyai peran
strategis dalam mendukung pembangunan clan
integrasi antar wilayah baik secara nasional
maupun daerah, sebagai bagian dari upaya
memajukan kesejahteraan umum; bahwa perlu adanya pedoman penyelenggaraan
perhubungan di daerah sehingga didapat sistem
perhubungan yang terencana, efektif', dan
berkelanjutan dengan tetap memperhatikan
aspek keamanan, keselamatan, ketertiban, dan
kelancaran berlalu lintas, akan mendukung
pembangunan ekonomi clan pengembangan
wilayah Kabupaten Karanganyar; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Urusan Pemerintahan
bidang perhubungan merupakan urusan
pemerintahan wajib yang tidak berkaitan
dengan pelayanan dasar dan untuk
melaksanakan penyelenggaraan urusan yang
merupakan kewenangan Pemerintah
Kabupaten Karanganyar perlu diatur lebih
lanjut dalam Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b
dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Penyelenggaraan Perhubungan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kewenangan dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
Bab III Arah Kebijakan dan Tataran Transportasi Lokal
Bab IV Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Bab V Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau
Bab VI Penyelenggaraan Perkeretaapian
Bab VII Pengendalian Daerah Lingkungan Kepentingan Bandar Udara
Bab VIII Sumber Daya Manusia
Bab IX Kerja Sama
Bab X Sistem Informasi
Bab XI Peran Serta Masyarakat
Bab XII Pembinaan dan Pengawasan
Bab XIII Pendanaan
Bab XIV Ketentuan Peralihan
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2011 dicabut.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perobahan atau Penambahan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 1964, Tentang Otorita Jalan Raya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 1965.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat