1. Ketentuan Umum 2. Maksud dan Tujuan 3. Pengelompokan Jalan dan Sarana Umum 4. Prinsip Penamaan Jalan dan Sarana Umum 5. Tata Cara Penamaan Jalan dan Sarana Umum 6. Tiang, Papan Nama dan Tulisan 7. Penyidikan 8. Ketentuan Pidana 9. Ketentuan Peralihan 10. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat