Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 13 Tahun 2015

Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kab. Pohuwato

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Pohuwato, termasuk didalamnya mengatur tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Susunan Keanggotaan Forum; Tugas dan Fungsi; Sekretariat Forum; Pembiayaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 13 Tahun 2015 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kab. Pohuwato
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pohuwato
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Marisa
Tanggal Penetapan
05 Januari 2015
Tanggal Pengundangan
05 Januari 2015
Tanggal Berlaku
05 Januari 2015
Sumber
BD.2015/NO. 13
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI - STRUKTUR ORGANISASI - LALU LINTAS, JALAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pohuwato
Bidang
Halaman ini telah diakses 471 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan