PEDOMAN - kerja sama
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 26, BD.2024/No.26
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Cara Kerja Sama pada Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Minum Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukinan dan Pertanahan.
ABSTRAK: |
- Dasar pertimbangan Pergub ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 91 ayat (6) Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
- Dasar Hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.7 Tahun 2021; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.7 Tahun 2021; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 19 Tahun 2022; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 22 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Pergub Riau No. 17 Tahun 2024.
- Pergub ini mengatur tentang Tata Cara Kerja Sama pada Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Minum Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukinan dan Pertanahan, yang meliputi: Bab I. Ketentuan Umum; Bab II. Kerja Sama UPT PAM; Bab III. Tata Cara Kerja Sama; Bab IV. Hasil dan Pembiayaan Kerja Sama; Bab V. Pembinaan dan Pengawasan; Bab VI. Evaluasi dan Pelaporan; Bab VII. Pengakhiran Kerja Sama; Bab VIII. Perubahan/Penambahan (Amandemen/Addendum) Kerja Sama; Bab IX. Penyelesaian Perselisihan Kerja Sama; Bab X. Ketentuan Peralihan; Bab XI. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2024.
|