Peraturan Daerah ini mengatur tentang tujuan, bentuk, obyek danbadan kerjasama, tata cara kerjasama, bimbingan dan pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat