Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2006

Kerja Sama Pembangunan Jalan Trikora Antara Pemerintah Kota Banjarbaru dengan PT. Sama Sentral Swa Sembada

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah tentang Ketentuan Umum; Kesepakatan Kerja Sama; Maksud Dan Tujuan; Kewajiban Dan Ear.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2006 tentang Kerja Sama Pembangunan Jalan Trikora Antara Pemerintah Kota Banjarbaru dengan PT. Sama Sentral Swa Sembada
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarbaru
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Banjarbaru
Tanggal Penetapan
03 November 2006
Tanggal Pengundangan
03 November 2006
Tanggal Berlaku
03 November 2006
Sumber
LD.2006/NO.11
Subjek
KERJA SAMA PEMERINTAH DENGAN BADAN USAHA/KPBU
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 341 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan