Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Agam tahun 2015 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 44 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN ALOKASI DANA NAGARI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
Bahwa lahan pertanian pangan merupakan sumber daya alam yang dikaruniakan oleh Tuhan Yang Maha Esa yang dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa pemerintah daerah menjamin hak atas pangan sebagai hak asasi setiap warga negara sehingga Negara berkewajiban menjamin kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan; bahwa makin meningkatnya pertambahan penduduk serta perkembangan ekonomi dan industri mengakibatkan terjadinya degradasi dan alih fungsi, dan fragmentasi lahan pertanian pangan telah
mengancam daya dukung wilayah dalam menjaga kemandirian ketahanan, dan kedaulatan pangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 1996; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Daerah Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Daerah Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Daerah Daerah Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2013.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Yang Terdiri Atas :
1. Ketentuan Umum; 2. Asas, Tujuan Dan Ruang Lingkup; 3. Perencanaan Dan Penetapan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; 4. Pengembangan; 5. Pemanfaatan; 6. Pembinaan; 7. Pengendalian; 8. Pengawasan; 9. Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani; 10. Pembiayaan; 11. Peran Serta Masyarakat; 12. Ketentuan Penyidikan; 13. Ketentuan Pidana; 14. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2015.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2015.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggaldan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 241/PMK.07/2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 250/PMK.07/2014; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 36 Tahun 2014
Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2015.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 12 Tahun 2015
TATA CARA PEMBAGIAN, PENETAPAN BESARAN, DAN PENGELOLAAN DANA DESA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2015/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN, PENETAPAN BESARAN, DAN
PENGELOLAAN DANA DESA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015, perlu menetapkan Tata
Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran dan Pengelolaan Dana
Desa di Kabupaten Soppeng;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a di atas, perlu
diatur dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia
Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Negara Republik IndonesiaNomor 5539);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Negara Republik IndonesiaNomor 5558) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
88, Tambahan Lembaran Negara Negara Republik
IndonesiaNomor 5694);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 01 Tahun
2008 tentang Urusan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah
Kabupaten Soppeng (Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng
Tahun 2008 Nomor 90);
13. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 34/PER-BUP/XI/2014
tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita
Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2014 Nomor ...).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENGANGGARAN DAN PENGALOKASIAN
BAB III
PENGGUNAAN
BAB IV
PENYALURAN
BAB V
PENGELOLAAN
BAB VI
PERTANGGUNGJAWABAN DAN
PELAPORAN
BAB VII
TIM FASILITASI, PENDAMPING, PELAKSANA
BAB VIII
PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB IX
SANKSI
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 52 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN KOMUNITAS INTELIJEN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SIAU TAGULANDANG BIARO
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 12 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa penegasan dan penetapan batas desa/kelurahan dimaksudkan untuk memberikan tanda batas wilayah antar desa/kelurahan sebagai suatu kesatuan
masyarakat hukum;bahwa penegasan dan penetapan batas desa/kelurahan
bertujuan untuk memberikan tanda batas wilayah antar desa/kelurahan secara pasti baik di lapangan maupun di peta (kartometris); sebagai batas pemisah wilayah penyelenggaraan kewenangan suatu desa/kelurahan dalam pemberian pelayanan administrasi dan pengelolaan wilayah, guna menghindari terjadinya konflik perebutan pengelolaan wilayah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan yang diatur dalam Undangundang Nomor 6 tahun 2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2006 perlu menetapkan Peraturan Bupati Tabalong tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang- Undang Nomor Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan dengan Sistematika;Ketentuan umum;Penetapan dan Penegasan Batas;Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan;Penegasan Batas Desa/Kelurahan;Penyelesaian Penyelesaian Perselisihan;Pembinaan dan Pengawasan;Pembiayaan;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2015.
39 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 12 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMILIHAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan pemimpin pemerintah desa yang berintegritas dalam
melaksanakan pemerintahan dan pembangunan yang maju, mandiri, dan
demokratis menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera, perlu
adanya suatu payung hukum yang mengatur pelaksanaan pemilihan dan
pemberhentian kepala desa.
Berdasarkan ketentuan Pasal 31 UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa,
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota menetapkan kebijakan pelaksanaan
pemilihan Kepala Desa dengan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 58 Tahun 1958; UU No.
12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun
2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47
Tahun 2015; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 112 Tahun
2014; Perda No. 2 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala
Desa. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa melalui tahapan persiapan,
pencalonan, pemungutan suara, dan penetapan. Pemberhentian Kepala Desa,
terdiri atas pemberhentian dan pemberhentian sementara
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2015.
23 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2015
a. bahwa jalan sebagai bagian sistem transportasi memiliki peranan strategis untuk dapat mengakselerasi pembangunan melalui pendekatan kewilayahan yang berbasis kebutuhan dalam upaya pengembangan daerah;
b. bahwa upaya peningkatan kapasitas, fungsi dan pengembangan sistem jaringan jalan memerlukan penyelenggaraan jalan yang dilakukan secara berkesinambungan dan menyeluruh;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Pemerintah Daerah diberi kewenangan untuk menetapkan perundang-undangan di daerah berkaitan dengan jalan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Jalan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Asas, dan Tujuan; Ruang Lingkup; Wewenang Penyelenggaraan Jalan Kabupaten; Wewenang Penyelenggaraan Jalan Desa; Jalan Umum; Jalan Khusus; Bagian-Bagian Jalan dan Pemanfaatan Bagian-Bagian jalan; Penamaan Jalan; Pengadaan Tanah; Izin, Dispensasi, Rekomendasi dan Pemanfaatan Jalan; Penatausahaan Jalan; Peran Masyarakat; Larangan; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2011
43
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat