TATA CARA PEMBAGIAN, PENETAPAN BESARAN, DAN PENGELOLAAN DANA DESA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2015/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN, PENETAPAN BESARAN, DAN
PENGELOLAAN DANA DESA
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015, perlu menetapkan Tata
Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran dan Pengelolaan Dana
Desa di Kabupaten Soppeng;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a di atas, perlu
diatur dengan Peraturan Bupati.
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia
Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Negara Republik IndonesiaNomor 5539);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Negara Republik IndonesiaNomor 5558) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
88, Tambahan Lembaran Negara Negara Republik
IndonesiaNomor 5694);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 01 Tahun
2008 tentang Urusan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah
Kabupaten Soppeng (Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng
Tahun 2008 Nomor 90);
13. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 34/PER-BUP/XI/2014
tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita
Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2014 Nomor ...).
- BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENGANGGARAN DAN PENGALOKASIAN
BAB III
PENGGUNAAN
BAB IV
PENYALURAN
BAB V
PENGELOLAAN
BAB VI
PERTANGGUNGJAWABAN DAN
PELAPORAN
BAB VII
TIM FASILITASI, PENDAMPING, PELAKSANA
BAB VIII
PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB IX
SANKSI
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2015.
- NOMOR 12 TAHUN 2015
- 12 Halaman
|