Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan dengan Sistematika;Ketentuan umum;Penetapan dan Penegasan Batas;Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan;Penegasan Batas Desa/Kelurahan;Penyelesaian Penyelesaian Perselisihan;Pembinaan dan Pengawasan;Pembiayaan;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat