URAIAN - TUGAS POKOK - FUNGSI - INSPEKTORAT - BAPPEDA - LEMBAGA TEKNIS DAERAH - PROVINSI JAMBI - PERUBAHAN KETIGA
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD.2014/NO.3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR JAMBI NOMOR 31 TAHUN 2008 TENTANG URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI INSPEKTORAT, BAPPEDA DAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dan dalam rangka penataan organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran, serta agar lebih efektif, efisien dan terfokus di dalam pengelolaan keuangan Daerah, Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud di dalam Pasal 50a Perda Provinsi Jambi No. 17 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga atas Perda Provinsi Jambi No. 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Jambi perlu membentuk Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jambi
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 7 Tahun 2008; Perda No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 17 Tahun 2013;
Pergub ini mengatur mengenai Perubahan Ketiga Peraturan Gubernur Jambi Nomor 31 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Jambi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2014.
Menyisipkan 26 (dua puluh enam) Pasal di antara Pasal 295 dan Pasal 296, yakni Pasal 295 A s.d. Pasal 295 Z
15 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 2 Tahun 2014
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 12 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 20 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Pergub No. 20 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Pendapatan Daerah Prov. Sumsel
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Sehubungan dengan telah berlakunya UU No. 7 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten PALI dan UU No. 16 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Muratara maka untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak-pajak daerah serta dalam rangka mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dipandang perlu melakukan pembentukan UPT Dinas Pendapatan Daerah Prov. Sumsel pada masing-masing kabupaten dimaksud. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 575 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 1 Tahun 2011; Pergub No. 20 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub No. 12 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai pembentukan UPTD Kab. PALI dan Muratara.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2014.
Mengubah Pergub No. 20 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Pendapatan Daerah Prov. Sumsel sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub No. 12 Tahun 2013
4 hlm, lampiran : 3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 58 Tahun 2013
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 20 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah
Mengubah
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan sebagian tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang pada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah telah dibentuk Unit Pelaksana Teknis sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.72/Menhut-II/2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.01/Menhut-II/2009 tentang Penyelenggaraan Perbenihan Tanaman Hutan, maka Unit Pelaksana Teknis sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2008; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.01/Menhut-II/2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan yaitu ketentuan umum, pembentukan UPT, penambahan pasal mengenai balai perbenihan tanaman hutan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2013.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2008 diubah.
7 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 53 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penataan organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 111 Tahun 2010 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan dan meningkatnya penyandang masalah kesejahteraan sosial serta sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention On The Right Of Person With Disabilities (Konvensi mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas), maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 111 Tahun 2010 sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2008; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 106 Tahun 1994; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 79 Tahun 2009;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, balai, tata kerja, eselonisasi, kepegawaian, unit rehabilitasi sosial dan unit pelayanan sosial, nama balai dan unit rehabilitasi sosial, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2014.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 111 Tahun 2010 dicabut.
15 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 30 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 45 Tahun 2012, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah;
UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; PP Nomor 41 Tahun 2007; Permendagri Nomor 57 Tahun 2007; Perda Provinsi Sulteng Nomor 6 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulteng Nomor 9 Tahun 2012; Pergub Sulteng nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Sulteng Nomor 45 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang urusan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, serta pengangkatan dalam jabatan UPT di lingkungan Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, yaitu UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Dampelas - Tinombo, UPT KPHP Dolago - Tanggunung, UPT KPHP Toili - Baturube, dan UPT Taman Hutan Raya (TAHURA).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2013.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 57 Tahun 2009
14 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 29 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS UNIT PELAKSANA TEKNIS
DINAS PADA DINAS KESEHATAN PROVINSI SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2013.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 28 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Bina Marga Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 45 Tahun 2012, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Bina Marga Daerah Provinsi Sulawesi Tengah;
UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; PP Nomor 41 Tahun 2007; Permendagri Nomor 57 Tahun 2007; Perda Sulteng Nomor 6 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Sulteng Nomor 9 Tahun 2012; Pergub Sulteng Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Sulteng Nomor 45 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang organisasi, uraian tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, keuangan, perlengkapan kantora dan aset pada UPT Laboratorium dan Pengujian Bahan Dinas Bina Marga Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2013.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 28 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PADA DINAS KESEJAHTERAAN DAN SOSIAL PROVINSI SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2013.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 27 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peratuan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 45 Tahun 2012, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah;
UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; PP Nomor 41 Tahun 2007; Permendagri Nomor 57 Tahun 2007; Perda Sulteng Nomor 6 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Sulteng Nomor 6 Tahun 2008; Pergub Sulteng Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Sulteng Nomor 45 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang organisasi, uraian tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, keuangan, perlengkapan kantor dan aset pada UPT di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah, yaitu:
a) UPT Pengembangan Kegiatan Belajar Pendidikan Anak Usia Dini (PKB-PAUDNI); b) UPT Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan (TKIP); c) UPT Penilaian Pendidikan; d) UPT Museum Sulawesi Tengah; dan e) UPT Taman Budaya Sulawesi Tengah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2013.
13 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 26 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 67 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 45 Tahun 2012, telah dilakukan perubahan nama jabatan pada Unit Pelaksana Teknis Laboratorium, Pembinaan, Pengujian Mutu dan Hasil Perikanan dan perlu dilakukan penyesuaian Uraian, Tugas dan Fungsi sebagaimana tercantum dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 67 Tahun 2009; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 67 Tahun 2009;
UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; PP Nomor 41 Tahun 2007; Permendagri Nomor 57 Tahun 2007; Perda Sulteng Nomor 6 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Sulteng Nomor 9 Tahun 2012; Pergub Sulteng Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Sulteng Nomor 45 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 67 Tahun 2009 diubah sebagai berikut: 1) Ketentuan Pasal 3 ayat (3) huruf c diubah; 2) Ketentuan Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2013.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 67 Tahun 2009
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat