perubahan - organisasi upt dinas kehutanan
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 58, BD.2013/No.58
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka melaksanakan sebagian tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang pada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah telah dibentuk Unit Pelaksana Teknis sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.72/Menhut-II/2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.01/Menhut-II/2009 tentang Penyelenggaraan Perbenihan Tanaman Hutan, maka Unit Pelaksana Teknis sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2008; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.01/Menhut-II/2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2008;
- Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan yaitu ketentuan umum, pembentukan UPT, penambahan pasal mengenai balai perbenihan tanaman hutan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2013.
- Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2008 diubah.
- 7 hal
|