Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah dan Pegawai Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 267 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tambahan Penghasilan Pembinaan dan Pengawasan Bagi Pejabat Pelaksana Pembinaan dan Pengawasan dan Pegawai di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 217 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Honorarium Tim Peneliti/Tim Asistensi Kegiatan Penelitian Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah untuk Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggara 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 201 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Honorarium Tim Peneliti/Tim Asistensi Kegiatan Penelitian Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah untuk Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 186 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 186, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 Nomor 187
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2019;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
6. Peraturan Bupati Nomor 96 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Pacitan Nomor 59 Tahun 2021;
Peraturan Bupati tentang penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa yang memuat ketentuan umum, penghasilan tetap, tunjangan, jasa pengabdian, tambahan tunjangan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2021.
mencabut : 1. Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa;
2. Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2019 Tentang Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 185 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan untuk Kecamatan, Desa/Kelurahan dan Kepatuhan Wajib Pajak yang Berprestasi dalam Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan untuk Kecamatan, Desa/Kelurahan dalam Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan serta Kepatuhan Wajib Pajak
ABSTRAK:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan telah diserah terimakan pengelolaannya dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah
Daerah. Dalam upaya optimalisasi pelaksanaan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dipandang perlu memberikan penghargaan bagi kecamatan, desa/kelurahan dalam pengelolaan atas prestasi pemenuhan target pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan serta kepatuhan Wajib Pajak. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PERDA No. 9 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 6 Tahun 2018; PERBUP No. 28 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PERBUP No. 30 Tahun 2013; PERBUP No. 1 Tahun 2013; PERBUP No. 44 Tahun 2013; PERBUP No. 45 Tahun 2013; PERBUP No. 83 Tahun 2016; PERBUP No. 102 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penerima dan bentuk penghargaan, tata cara pemberian penghargaan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan untuk Kecamatan, Desa/Kelurahan Dan Kepatuhan Wajib Pajak Yang Berprestasi Dalam Pengelolaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
8 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 172 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 172, Berita Daerah Kabupaten Pacitan tahun 2021 Nomor 173
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 Ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan, ketentuan lebih lanjut mengenai besaran tunjangan perumahan diatur dalam Peraturan Bupati;
b. bahwa sesuai dengan hasil kajian dari PT. Sucofindo (Persero) Nomor 6352/SBA-XI/SBA/2021 tanggal 9 November 2021, Tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2017 sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan;
Peraturan Bupati tentang besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten pacitan yang memuat ketentuan umum, tunjangan transportasi, ketentuan peralihan, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2021.
mencabut Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 171 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 171, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 Nomor 172
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 Ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan, ketentuan lebih lanjut mengenai besaran tunjangan transportasi diatur dalam Peraturan Bupati;
b. bahwa sesuai dengan hasil kajian dari PT. Sucofindo (Persero) Nomor 6352/SBA-XI/SBA/2021 tanggal 9 November 2021, Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Ralat Daerah Kabupaten Pacitan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2017 sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan;
Peraturan Bupati tentang besaran tunjangan transportasi bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan yang memuat ketentuan umum, tunjangan transportasi, ketentuan peralihan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2021.
mencabut Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan setelah akhir tahun anggaran 2021
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 169 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 169, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 Nomor 170
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kemampuan Keuangan Daerah, Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Besaran Dana Operasional bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, serta Pasal 13 Ayat (2), Pasal 14 Ayat (2), Pasal 16, dan Pasal 44 Ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwaldlan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kemampuan Keuangan Daerah, Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Besaran Dana Operasional Bagi Pimpinain Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2022;
Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang HakKeuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan;
Peraturan Bupati tentang kemampuan keuangan daerah, besaran tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses bagi pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah, serta besaran dana operasional bagi pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten pacitan tahun anggaran 2022 yang memuat ketentuan umum, kemampuan keuangan daerah, tki, tunjangan reses, dana operasional, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2021.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 160 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Bandung No. 73 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 160 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya Dan Pemberian Insentif ATas Pemungutan Pajak Daerah
PERBUP Kab. Bandung No. 40 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 160 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya Dan Pemberian Insentif Atas Pemungutan Pajak Daerah
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya-Kepegawaian, Aparatur Negara-Pajak dan Retribusi Daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 160, BD 2021/160
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya Dan Pemberian Insentif Atas Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian tambahan penghasilan
berdasarkan pertimbangan objektif lainnya berupa
insentif atas pemungutan pajak dan pemberian
insentif atas pemungutan Pajak kepada pegawai non
aparatur sipil negara yang dipekerjakan pada
instansi pemungut pajak dilaksanakan berdasarkan
asas kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas
disesuaikan dengan besarnya tanggung jawab,
kebutuhan, serta karakteristik dan kondisi objektif
daerah;
b. bahwa ketentuan pemberian tambahan penghasilan
berdasarkan pertimbangan objektif lainnya dalam
Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2021 tentang
Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan
Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya perlu
ada penyesuaian berkaitan dengan penerima insentif
sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan
Pertimbangan Objektif Lainnya dan Pemberian
Insentif Atas Pemungutan Pajak Daerah;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011
Terdiri dari 21 pasal, 7 bab yaitu ketentuan umum, tambahan penghasilan berdaarkan pertimbangan objektif lainnya, pemberian insentif atas pemungutan pajak kepada pegawai non asn, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
mengatur mengenai tata cara pemberian tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif lainnya dan pemberian insentif atas pemungutan pajak daerah
13 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat