TUNJANGAN - KINERJA - PEGAWAI - NEGERI - SIPIL
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD.2016/NO.14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang
ABSTRAK: |
- dalam rangka tertib administrasi dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi Pegawai Negeri Sipil dan berdasarkan hasil evaluasi Tim Manajemen Kinerja terhadap pelaksanaan Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah, perlu merubah kembali Peraturan Wali Kota yang telah ditetapkan
- UU No.47 Tahun 1999; Sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No9 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006; sebagaiman telah diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011
- Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Peraturan Wali Kota Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2016.
- 4 hlm
|