Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Peraturan Wali Kota Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat