Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Antara Desa Bamasco Kecamatan Tuah Negeri
Dengan Desa Megang Sakti III Kecamatan Megang Sakti
ABSTRAK:
Untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas desa antara Desa Bamasco Kecamatan Tuah Negeri dengan Desa Megang Sakti III Kecamatan Megang Sakti, dan batas desa antara Desa Bamasco Kecamatan Tuah Negeri dengan Desa Megang Sakti III Kecamatan Megang Sakti tersebut, telah disepakati oleh Pemerintah Desa Bamasco Kecamatan Tuah Negeri dengan Pemerintah Desa Megang Sakti III Kecamatan Megang Sakti melalui Berita Acara Kesepakatan Nomor : 457 /1/BA/2O19
Tanggal 18 Nopember 2019. Oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Musi Rawas tentang Batas Bamasco Kecamatan Tuah Negeri dengan Megang Sakti III Kecamatan Megang Sakti.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 2014; Peraturan MENDAGRI No. 45 Tahun 2016; PERDA No. 10 Tahun 2016; PERBUP No. 101 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Batas Desa antara Desa Bamasco Kecamatan Tuah Negeri Dengan Desa Megang Sakti III Kecamatan Megang Sakti. Batas desa atau pembatas wilayah administrasi Pemerintahan antar desa yang berupa rangkaian titik - titik koordinat yang berada pada permukaan bumi berupa tanda - tanda alam seperti punggung gunung/ Pegunungan, median sungai dan/ atau unsur buatan dilapangan yang dituangkan dalam bentuk Peta. Dalam batas wilayah ini terdapat 11 Titik Koordinat Kartometrik sebagai Batas Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai No. 10 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 11 Tahun 2015 tentang Besaran Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan kepala Desa dan perangkat Desa perlu menyesuaikan besaran tunjangan dan penerimaan lain yang sah Kepala Desa dan Perangkat Desa
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007; Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 17 Tahun 2015;
PERATURAN INI MEMUTUSKAN PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KAYONG UTARA NOMOR 11 TAHUN 2015 TENTANG BESARAN TUNJANGAN DAN PENERIMAAN LAIN YANG SAH KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2019.
PERATURAN BUPATI KAYONG UTARA NOMOR 11 TAHUN 2015
5 HALAMAN PERATURAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan Bupati Blora Nomor 5 Tahun 2007 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Tahun 2013/No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Blora Nomor 5 Tahun 2007 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan kegiatan Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 5 Tahun 2007 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Blora Nomor 23 Tahun 2007 perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 5 Tahun 2007 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun
2006
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 39 ayat (2), diantara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 47 disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (1a) dan ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (4), penghapusan ketentuan Pasal 49 ayat (3), perubahan ketentuan Pasal 50 ayat (1) dan ayat (2),
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2013.
Peraturan Bupati Blora Nomor 5 Tahun 2007 diubah.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DESA
DIKABUPATEN PESAWARAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 ayat
(1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala
Desa perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pemilihan Kepala desa di Kabupaten Pesawaran;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan
Daerah
Kabupaten
Pesawaran
tentang
Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten
Pesawaran;
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 Tentang
Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesiaa Nomor 4749);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 246,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5589);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 159,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4388);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman
Pembinaan
dan
Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4503);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4826);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2015
tentang Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5717);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor310);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 1
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Kabupaten
Pesawaran (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran
Tahun 2008 Nomor 1, Tambahan Lemberan Daerah
Kabupaten Pesawaran Nomor 1);
Didalam Peraturan Daerah ini Mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Pemilihan Kepala Desa
3. Tim Pengawas Pemilihan Kepala Desa
4. Penyelesaian Perselisihan Pemilihan Kepala Desa
5. Pembiayaan
6. Ketentuan Tambahan
7. Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya No. 10 Tahun 2015
PERDA Kab. Kubu Raya No. 12 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA NOMOR 10 TAHUN 2015 TENTANG BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2) UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah Tentang Badan Permusyawaratan Desa
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.35 Tahun 2007, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.79 Tahun 2005, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Permendagri No.1 tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Kedudukan; Keanggotaan; Mekanisme Pencalonan dan Penetapan Anggota; Tugas, Wewenang, Fungsi, Hak dan Kewajiban; Pimpinan; Mekanisme Musyawarah Badan Permusyawaratan Desa; Tunjangan dan Operasional; Masa Jabatan dan Pemberhentian; Penggantian Anggota dan Pimpinan Antar Waktu; Peraturan tata Tertib badan Permusyawaratan Desa; Hubungan Kerja dengan Pemerintah Desa; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2015.
Penjelasan sebanyak 4 (empat) halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 10 Tahun 2017
PEMBENTUKAN DESA - PERMAI BARU - PULAU TENGAH - KOTO BARU - PASAR SEMERAP - KECAMATAN KELILING DANAU
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2011/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA PERMAI BARU, DESA PULAU TENGAH, DESA KOTO BARU DAN DESA PASAR SEMERAP DI KECAMATAN KELILING DANAU
ABSTRAK:
Pembentukan desa bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat;
Dengan memperhatikan kondisi geografis, kemampuan ekonomi, potensi daerah, luas wilayah, kependudukan, dan pertimbangan aspek sosial politis, sosial budaya, ketentraman dan ketertiban serta dengan meningkatnya beban tugas dan volume kerja dalam bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, perlu dilakukan pembentukan desa di Kecamatan Keliling Danau;
Pembentukan, penggabungan, dan penghapusan desa ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 72 Tahun 2005; Permendagri No. 27 Tahun 2006; Permendagri No. 28 Tahun 2006; Perda No. 1 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2007; Perda No. 3 Tahun 2007; Perda No. 4 Tahun 2007; Perda No. 5 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008; Perda No. 6 Tahun 2009.
Perda ini mengatur mengenai Pembentukan Desa Permai Baru, Desa Pulau Tengah, Desa Koto Baru dan Desa Pasar Semerap di Kecamatan Keliling Danau, meliputi: pembentukan, penggabungan, cakupan wilayah dan batas wilayah; pemerintahan desa; pembinaan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2011.
Sebelum Pemerintah Desa yang baru dibentuk menetapkan peraturan desa dan peraturan kepala desa sebagai pelaksanaan dari Perda ini, semua peraturan desa dan peraturan kepala desa asal sepanjang tidak bertentangan dengan Perda ini tetap berlaku dan dilaksanakan oleh Pemerintah desa yang baru dibentuk.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 10 Tahun 2017
PERBUP Kab. Kediri No. 33 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KEDIRI NOMOR 10 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEDIRI NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA Mengubah ketentuan pasal 2 ayat (1), pasal 7, pasal 10 ayat (1), pasal 16, pasal 19 ayat (3) dan (4)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri No 5 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah disahkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Kediri Nomor 5 Tahun 2Ol7 lentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa, yang diundangkan dalam
kmbaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2017 Nomor 5 dan
Tambahan l,embaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 153'
maka untuk kelancaran pelaksanaannya perlu diterbitkan
petunjuk pelaksanaan;
b. bahwa berdasarkan Nota Dinas Kepala DPMPD Kabupaten
Kediri tanggal 11 Januari 2017 Nomor 141/63/418.24/2017,
perihal Pembentukan Peraturan Bupati Kediri tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan Berita
Acara Rapat Koordinasi membahas Pembentukan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Nomor 141/299/418.24/2017 tanggal 14 Maret 2017, petlu
menyusun Peraturan Bupati Kediri sebagai petunjuk
pelaksanaan dari Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa ;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah- daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1965 (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 2a Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (kmbaran Negara Repubtik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3886);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (t embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O11 Nomor 82, Tambahan l'embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan
Daerah (l,embaran Negara Repubtik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol5 Nomor 58'
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 20O5 Nomor 165, Tambahan l'embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentartg
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
213, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 114, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2006 tentang
Pedoman Administrasi Desa;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 2093);
14. Peraturan Menteri Desa, Pembangun€ur Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman
Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal
Berskala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2O15
Nomor 158);
15. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib
dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 159);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita
Negara Repubtik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 6);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kediri (kmbaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun
2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri
Nomor 147);
2O. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2017
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2017 Nomor 5'
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 151)
Tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
Peraturan Bupati Kediri
Nomor 6 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Kediri Nomor 2 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pencalonan,
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa l,ainnya
18
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat