Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Beasiswa Pendidikan Kepada Mahasiswa Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam ketentuan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, Bangsa dan Negara;
b. bahwa sistim pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang
saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional;
c. bahwa untuk meningkatkan semangat kompetensi dan kualitas mahasiswa yang
berasal dari Kabupaten Jembrana yang menempuh pendidikan tinggi, perlu dibantu
biaya pendidikan dalam bentuk beasiswa;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a, b dan huruf c, perlu ditetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemberian Beasiswa Pendidikan Kepada Mahasiswa
Kabuapten Jembrana;
Undang – Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 14 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2008;
1.KETENTUAN UMUM; 2.MAKSUD DAN TUJUAN; 3.PRINSIF PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN; 4.JALUR, JENJANG, DAN JENIS PENDIDIKAN; 5.TATA CARA PEMBERIAN BEASISWA; 6.PENDANAAN; 7.PENGAWASAN; 8.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2011.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pemberian beasiswa pendidikan kepada Siswa Sekolah Menengah Umum, Sekolah Menengah Kejuruan Umum, dan Mahasiswa Kabupaten Jembrana Dicabut
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 18 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Pada TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA Dan SMK Tahun Pelajaran 2011/2012 Di Kabupaten Purwakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 17 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR SATUAN BIAYA UNTUK PENDIDIKAN DAN PELATIHAN APARATUR, TUGAS BELAJAR, TUGAS BELAJAR MANDIRI DAN IZIN BELAJAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KETAPANG
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan perkembangan situasi dan kondisi sesuai dengan kebutuhan nyata saat ini, maka perlu mengganti Keputusan Bupati Ketapang Nomor 169 Tahun 2009 tentang Standar Satuan Biaya Pendidikan dan Pelatihan Aparatur di Lingungan Pemerintah Kabupaten Ketapang dan Keputusan Bupati Ketapang Nomor 239 Tahun 2009 tentang Penetapan Standar Satuan Bantuan Biaya Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Mengikuti Pendidikan Tugas Belajar, Tugas Belajar Mandiri dan Izin Belajar di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.28 Tahun 1999, UU No.20 Tahun 2003, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.101 Tahun 2000, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Permendagri No.59 Tahun 2007, Perda No.2 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Standar satuan Biaya DIklat, Tugas Belajar, Tugas Belajar Mandiri dan Izin Belajar, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2011.
Peraturan ini memiliki 4 halaman dan 12 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Tahun 2011 No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 97 Tahun 2007 tentang Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional
sebagaimana ketentuan Pasal 2, Pasal 5, dan Pasal 63
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru,
maka guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, dan
sertifikat pendidik; bahwa untuk mengakomodir quru yang belum memiliki kualifikasi akademik, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 97
Tahun 2007 tentang lzin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal perlu diadakan
perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Kendal tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal
Nomor 97 Tahun 2007 Tentang lzin Belajar Bagi Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Bupati Kendal Nomor 97 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan angka 3a pada Pasal 1, perubahan Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 14 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS) Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tercapainya pelaksanaan program dan kegiatan Penyediaan Makanan Tambahan bagi Anak Sekolah secara efektif, efisien, sinergis, terpadu dan berkelanjutan perlu disusun petunjuk teknis penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.23 Tahun 2002, UU No.20 Tahun 2003, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2007, UU No.35 Tahun 2007, UU No.36 Tahun 2009, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.47 Tahun 2008, PP No.48 Tahun 2008, Perpres No.22 Tahun 2009, Perda Kubu Raya No.2 Tahun 2008, Perda Kubu Raya No.14 Tahun 2009, Perda Kubu Raya No.25 Tahun 2010
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Sistematika, Pengendalian Dan Evaluasi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2011.
Peraturan ini memiliki 4 halaman dan 11 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup pamekasan No 10 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Tidak Mampu
ABSTRAK:
a. bahwa pedoman bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa tidak mampu perlu disempurnakan, sehingga tepat sasaran, bermanfaat, berdaya guna dan berhasil guna;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 10 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Tidak Mampu;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006;
Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 13 Tahun 2008;
Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 32 Tahun 2008;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 10 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Tidak Mampu diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) diubah;
2. Ketentuan Pasal 3 ayat (1) diubah;
3. Ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2011.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Beasiswa Prestasi Bagi Pelajar Jenjang Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kelas Akhir dan Jenjang Pendidikan Tinggi Tingkat Akhir di Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung program meningkatkan kualitas SOM khususnya dibidang pendidikan perlu dukungan dan
perhatian masyarakat maupun pemerintah secara terpadu dan terarah
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia 'Nemer 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 10 Tahun 2011
Ketentuan Umum; Bantuan Beasiswa; Penganggaran dan Penetapan Besaran Bantuan Beasiswa; Tata Cara Pemberian Bantuan Beasiswa; Pemberian atau Penolakan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2011.
5 halaman peraturan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat