PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI PADA SATUAN PENDIDIKAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD. 2020/ No. 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK: |
- Pembangunan nasional dalam bidang pendidikan dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia, sehat dan cerdas serta menguasai ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan beradab maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan.
- UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 22 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 74 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; Permendikbud No. 79 Tahun 2014; Peda Kabupaten Labuhanbatu Selatan No. 9 Tahun 2016.
- Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi, Penghargaan; Pembinaan dan Pengawasan Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2020.
- 8 hlm.
|