Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka perlu segera ditindaklanjuti pelaksanaan peraturan dimaksud; Dalam Pasal 4 Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Unit Layanan Pengadaan disebutkan Kepala Daerah dapat membentuk lebih dari 1 (satu) ULP, dengan mempertimbangkan sebaran dan lokasi dan beban kerja yang meliputi volume, besaran dana dan jenis kegiatan; Unit Layanan Pengadaan yang sudah ada selama ini dinilai belum dapat memenuhi kebutuhan pekerjaan pengadaan barang/jasa, sehingga perlu dilakukan evaluasi terhadap keberadaannya; Berdasarkan pertimbangan, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.20 Tahun 2001; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; UU No.33 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Perpres No.106 Tahun 2007; Perpres No.54 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.57 Tahun 2007; Perda Kukar No.16 Tahun 2010.
Tujuan ULP meliputi: a. mengkaji ulang rencana umum pengadaan barang/jasa PPK SKPD; b. menyusun rencana pemilihan penyedia barang/jasa; c. mengumumkan pelaksanaa Pengadaan Barang/Jasa di Website Pemerintah Daerah dan papan pengumuman resmi untuk masyarakat, serta menyampaikan ke LPSE untuk diumumkan pada Portal Pengadaan Nasional; d. menilai kualifikasi Penyedia Barang/Jasa melalui prakualifikasi atau pascakualifikasi; e. melakukan evaluasi administrasi, teknis dan harga terhadap penawaran yang masuk; f. menjawab sanggahan; g. menyampaikan hasil pemilihan dan menyerahkan salinan dokumen pemilihan Penyedia Barang/Jasa kepada PPK SKPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
Peraturan yang diubah: Permendgari No.13 Tahun 2006; Permendagri No.57 Tahun 2007.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2013 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan
Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun
2013 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha
Kabupaten Temanggung maka perlu petunjuk
pelaksanaannya
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 tahun 1962;UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 5 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No 2 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kab Temanggung No 6 tahun 2008; Perda Kab temanggung No 11 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Juklak Perusda PD Aneka Usaha
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2014.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 2 Tahun 2008 tentang Penghasilan, Jasa Pengabdian
dan Cuti Pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Temanggung
(Berita Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2008 Nomor 2) dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 24 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi pelayanan kesehatan yang
ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Grobogan
melalui Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan
guna kelancaran serta perbaikan penyelenggaraan
program J aminan Kesehatan Masyarakat Daerah
(Jamkesda) perlu mengubah Peraturan Bupati Grobogan
Penyelenggaraan
Nomor 24 Tahun 2011 tentang
Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah Kabupaten
Grobogan; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a di
atas maka perlu ditetapkan dalam Peraturan Bupati
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati
Grobogan Nomor 24 Tahun 2011 Ten tang
Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah
Kabupaten Grobogan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 24 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada angka 11 Pasal 1, ayat 4 Pasal 6.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2014.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Kegiatan Pekerjaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur TA 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman dalam rangka penyusunan
Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah
Tahun Anggaran 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Standar Harga Satuan Kegiatan Pekerjaan
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun
Anggaran 2015;
UU no 47 tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU no 7 tahun 2000; UU no 17 tahun 2003; UU no 1 tahun 2004; UU no 15 tahun 2004; UU no 33 tahun 2004; UU no 12 tahun 2011; UU no 23 tahun 2014; PP no 58 tahun 2005; PP no 27 tahun 2014; Perpress no 54 tahun 2010 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perpress no 70 tahun 2012; permendagri no 13 tahun 2006; Permendagri no 17 tahun 2007; Permen PUPR no 11 /PRT /M/2013 ; Kepmendagri no 152 tahun 2004;
Standar Harga Satuan Kegiatan Pekerjaan (HSKP) dapat dijadikan pedoman dalam
penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2015.
Standar Harga Satuan Kegiatan Pekerjaan (HSKP) 1 adalah:
a. Standar Harga Satuan Kegiatan Pekerjaan (HSKP)
merupakan pembakuan biaya kegiatan fisik melalui analisis
yang telah distandarkan untuk setiap jenis komponen
kegiatan dengan menggunakan standar barang, harga
satuan barang, dan upah / honorarium sebagai elemen
penyusunan Anggaran Kegiatan;
b. merupakan standar Harga Satuan Kegiatan Pekerjaan
(HSKP) tertinggi yang didalamnya belum termasuk Pajak
Pertambahan Nilai, dapat disesuaikan kembali untuk
memperoleh harga yang lebih menguntungkan bagi
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur;
c. merupakan standar penilaian kewajaran atas beban kerja
dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu
kegiatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai
Timur;
d. berfungsi sebagai referensi kewajaran perhitungan Biaya
Perencanaan (DED Fisik) dan merupakan perhitungan
satuan pokok pekerjaan;
e. merupakan salah satu pedoman untuk menentukan dan
menetapkan Harga Perkiraan Sendiri / Owner Estimate
(HSKP / OE) disamping tetap melihat harga pasar;
f. merupakan salah satu pedoman untuk mengevaluasi harga
penawaran calon penyedia barang / jasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2014.
-
-
206 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 43 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 34 TAHUN 2011 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURANDAERAHKABUPATEN SIDOARJO NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK PARKIR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No.28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 40 Tahun 1994; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; dan Perda Kab. Batang Hari No. 5 Tahun 2006
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tujuan dan ruang lingkup sistem
akuntansi pemerintah daerah, sistem akuntansi pemerintah daerah yang
merupakan suatu instrument untuk mengoperasionalkan prinsip-prinsip akuntansi yang telah ditetapkan dalam SAP dan kebijakan akuntansi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Peraturan Bupati lainnya yang terkait dengan pengelolaan keuangan daerah sepanjang belum diganti dan tidak bertentangan dengan peraturan Bupati ini dinyatakan tetap berlaku;
11 halaman, Lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 43 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa untuk menertibkan pelaksanaan pemberian cuti Pegawai Negeri Sipil/ Calon Pegawai Negeri Sipil di Iingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong perlu diatur pemberian cuti Pegawai Negeri SipiI Calon Pegawai Negeri Sipil di Iingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tabalong tentang cuti Pegawai Negeri SipiI Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pendelegasian Wewenang; Persyaratan Cuti; Kartu Cuti; Izin Tidak Masuk Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2014.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 43 Tahun 2014
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 55 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 43 Tahun 2014tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Laut Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan (RKPD) Kabupaten Tanah Laut Tahun 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan BAB VII Paragraf 6 Pasal 129 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangungan Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Laut Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; . Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 22/PERMEN/M/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2008; Peraturan Menteri Sosial Nomor 129/HUK/2008; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741/MENKES/PER/VII/2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor15/MEN/X/2010; Peraturan Menteri Informasi dan Komunikasi Nomor22/PER/M.Kominfo/12/2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14/PRT/M/2010 tanggal 25 Oktober 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional Nomor: 55/Hk-010/B5/2010; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/Permentan/OT.140/12/ 2010 tanggal 22 Desember 2010; Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM106/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut nomor 11 tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 tahun 2008 Peraturan Bupati Tanah Laut nomor 73 Tahun 2013;
PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG RENCANA KERJA PEMBANGUNAN (RKPD) KABUPATEN TANAH LAUT TAHUN 2015 DENGAN SISTEMATIKA KETENTUAN UMUM; RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH; DAN KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2014.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 43 Tahun 2014
Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah Kabupaten Banjar
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi dan Tata Kerja Direksi Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi
Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah Kabupaten
Banjar perlu ditetapkan Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah
Kabupaten Banjar;
b. bahwa menindaklanjuti Pasal 10 dan Pasal 11 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar No. 3 Tahun 2014
Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2009 Tentang Perusahaan Daerah Pasar Bauntung
Batuah Kabupaten Banjar, maka perlu untuk mengatur
susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi dan tata
kerja Perusahaan Daerah Bauntung Batuah Kabupaten
Banjar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Banjar.
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang – Undang Nomor 3 Darurat Tahun
1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di
Kalimantan (Lembaran Negara Tahun 1953 Nomor 9,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
352) sebagai Undang – Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang
Perusahaan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1962 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 2387);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
3851);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor
39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4279);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang –
Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lebaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 tentang
Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor
20, Tambahan Lebaran Negara Republik Indonesia Nomor
3520) sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun
2012 tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 tentang
penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja,
perlu dilakukan penyusunan, peningkatan dan perluasan
manfaat program jaminan sosial tenaga kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 106,
Tambahan Lebaran Negara Republik Indonesia Nomor
5312);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lebaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lebaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 Tentang
Standart Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 1140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984
tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan
Perusahaan Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1998
tentang Bentuk Hukum Badan Usaha Milik Daerah;
14. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2012 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Tenaga kerja dan
Transmigrasi Nomor PER-12/MEN/VI/2007 tentang
Petunjuk Teknis Pendaftaran Kepesertaan, Pembayaran
Iuran, Pembayaran Santunan dan Pelayanan Jaminan
Sosial Tenaga Kerja (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 1139);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
16. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999
Tentang Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 05 Tahun
2009 Tentang Perusahaan Daerah Pasar Bauntung
Batuah (Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2009
Nomor 05, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Banjar Nomor 05) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun
2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor
05 Tahun 2009 Tentang Perusahaan Daerah Pasar
Bauntung Batuah Kabupaten Banjar (Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2014 Nomor
3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor
3);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
ORGANISASI
BAB III
TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV
TATA KERJA
BAB V
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah Kabupaten Banjar
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
-
20
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat