Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 43 Tahun 2014

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 24 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada angka 11 Pasal 1, ayat 4 Pasal 6.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 43 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 24 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Grobogan
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Purwodadi
Tanggal Penetapan
24 November 2014
Tanggal Pengundangan
24 November 2014
Tanggal Berlaku
24 November 2014
Sumber
BD.2014/No.43
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Grobogan
Bidang
Halaman ini telah diakses 198 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Grobogan Nomor 24 Tahun 2011 Tetang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan