Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Tahun 2022 No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Permendagri No 79 Tahun 2018
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; Permendagri No 79 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : pemberian remunerasi pada BLUD Puskesmas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2022.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN GAJI ATAU PENGHASILAN KETIGA BELAS TAHUN 2020 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 59 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 44 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006
Petunjuk Teknis Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupten Kepulauan Sangihe
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
V Bab, 17 Pasal (10Hlm.)
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 14 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa pemberian tambahan penghasilan dalam rangka meningkatkan kinerja, disiplin, kualitas pelayanan, dan meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri sipil berdasarkan prinsip pemberian memenuhi kriteria dan ketersediaan anggaran tetap memperhatikan asas umum pengelolaan keuang daerah yang tertib dan bertanggungjawab; bahwa pengaturan penilaian aspek prestasi kerja berdasarkan Pergub Nomor 1 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Nomor 5 Tahun 2018 belum sepenuhnya memenuhi asas umum pengelolaan keuangan daerah yang tertib dan bertanggungjawab yang berpotensi pada kerugian keuangan daerah, serta pemberian kelebihan Tambahan Penghasilan belum seluruhnya mengatur kelompok Pegawai Negeri Sipil yang melaksanakan tugas fungsional pengelola keuangan dan pengelola barang yang membutuhkan tanggung jawab besar dan menuntut integritas yang tinggi sehingga perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan petimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017;
UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 58 Tahun 2005; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: beberapa ketentuan dalam Pergub Nomor 1 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Nomor 5 Tahun 2018 diubah sebagai berikut: 1) ketentuan huruf a, huruf b, huruf c, huruf e dan huruf j ayat (2) Pasal 18 diubah, dan ditambahkan tiga huruf, yakni huruf n, huruf o dan huruf p; 2) ketentuan Pasal 25 ditambahkan satu ayat, yakni ayat (3); 3) ketentuan ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Pasal 26 diubah; 4) ketentuan Pasal 27 diubah; 5) diantara ayat (2) dan ayat (3) Pasal 28 disisipkan satu ayat, yakni ayat (2a), ayat (3) dan ayat (4) diubah; 6) Lampiran IB diubah; 7) Lampiran II diubah; 8) Di antara Pasal 55B dan Pasal 56 disisipkan satu pasal, yakni Pasal 55C.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
1) Pergub Nomor 1 Tahun 2017;
2) Pergub Nomor 5 Tahun 2018
6 halaman; Lampiran 7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA TAHUN 2020 YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian
Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil,
Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara
Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan
Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun
2020 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO. 27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.24 Tahun 2020; PERDA NO.7 Tahun 2019
Tunjangan Hari Raya yaitu sebesar penghasilan 1 (satu) bulan pada 2 (dua) bulan sebelum bulan Hari
Raya.Penghasilan diberikan bagi:
a. PNS, paling banyak meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan
jabatan atau tunjangan umum; dan
b. CPNS, paling banyak meliputi 80% (delapan puluh persen) dari gaji pokok
PNS, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
Tunjangan Hari Raya dibayarkan paling cepat 10 (sepuluh) hari kerja sebelum
tanggal Hari Raya.Dalam hal Tunjangan Hari Raya belum dapat dibayarkan, Tunjangan Hari Raya dapat dibayarkan setelah tanggal Hari Raya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
4 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERWALI Kota Banjarmasin No. 13 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Bendahara, Pembantu Bendahara, Pengurus Barang, dan Pembantu Pengurus Barang Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Bendahara, Pembantu Bendahara, Pengurus Barang dan Pembantu Pengurus Barang Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dengan telah diJaksanakannya reformasi birokrasi di
lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, maka dalam
upaya untuk peningkatan kinerja dan produktivitas
pegawai bagi Bendahara, Pembantu Bendahara, Pengurus
Barang dan Pembantu Pengurus Sarang Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, perlu untuk diberikan tambahan penghasilan pegawai bagi penanggung jawab keuangan dan aset daerah satuan kerja perangkat daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 159; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nornor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Bendahara, Pembantu Bendahara, Pengurus Barang dan
Pembantu Pengurus Barang Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Perhitungan nilai pemberian tambahan penghasilan pegawai bagi bendahara,
pembantu bendahara, pengurus barang dan pembantu pengurus barang
dilakukan dengan cara menetapkan batas maksimal nilai tambahan
penghasilan berdasarkan pagu anggaran yang dimiliki perangkat daerah serta
beban kerjanya. Besaran tambahan penghasilan pegawai bagi bendahara, pembantu bendahara, pengurus barang dan pembarrtu pengurus barang adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
Mencabut Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Bendahara, Pembantu Bendahara, Pengurus Barang dan Pembantu Pengurus Barang Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 14 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana Untuk Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 20 ayat (1) PP Nomor 37
Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah bahwa dalam hal Pemerintah Daerah
belum dapat menyediakan Rumah Jabatan Pimpinan atau Rumah
Dinas Anggota DPRD, kepada yang bersangkutan diberikan
Tunjangan Perumahan;
b. bahwa sampai saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Jembrana
belum dapat menyediakan rumah Dinas bagi Anggota DPRD
Kabupaten Jembrana ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian tunjangan
perumahan kepada Anggota DPRD Kabupaten Jembrana untuk
Tahun Anggaran 2009 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubalh beberapa kali, terakhir dengan Undan-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 3 Tahun 2009;
Memberikan Tunjangan Perumahan setiap bulan kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana dengan rincian sebagai berikut :
• Anggota DPRD masing-masing sebesar Rp. 3.350.000,00
( Tiga juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah )
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2009.
-
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 14 Tahun 2012
PEMBERIAN TUNJANGAN KHUSUS KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERTUGAS DALAM PENGELOLAAN SP2D PADA SATUAN KERJA PENGELOLA KEUANGAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2012/NO.149
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TUNJANGAN KHUSUS KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERTUGAS DALAM PENGELOLAAN SP2D PADA SATUAN KERJA PENGELOLA KEUANGAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa lebih lanjut dijelaskan dalam Pasal 39 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 bahwa tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang dibebani pekerjaan untuk menyelesaikan tugas- tugas yang dinilai melampaui beban kerja normal;
c. bahwa dengan pertimbangan beban kerja Pegawai Negeri Sipil yang bertugas pada Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah dinilai melampaui beban kerja normal maka sepatutnya diberikan tambahan penghasilan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan c diatas, maka perlu Menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Khusus kepada Pegawai Negeri Sipil yang bertugas dalam Pengelolaan SP2D pada Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Bantaeng.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi( Lembaran Negara Tahun
1959 Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Nomor 1882);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999(Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4844);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5153);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 26 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2007 Nomor 26) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 2 Tahun 2009 (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2009 Nomor 2).
1. KETENTUAN UMUM
2. TUNJANGAN KHUSUS
3. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2012.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Takalar Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasa 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahu n 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); ,
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 1 Tahu n 2022 tentang Hubungan Keuangan Antar a Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757)
5.Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahu n 2020 Nomor 1781);
11. Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 07, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 7) Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2019 Nomor 06);
12. Peraturan Bupati Takalar Nomor 11 Tahun 2020 tentang Kelas Jabatan Dan Nilai Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar (Berita Daerah Tahun 2020 Nomor 11);
Kriteria Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan, Perhitungan Besaran TPP PNS, Pegawai Yang Tidak Diberikan TPP, Pengurangan Pemberian TPP, Mekanisme Pembayaran, Pembiayaan, Pengawasan Dan Pengendalian, Monitoring Dan Evaluasi,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2022.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 14 Tahun 2019
TEKNIS PEMBERIAN GAJI ATAU TUNJANGAN KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2019 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Gaji atau Tunjangan Ketiga Belas Yang Bersumber dari APBD Kab. Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Teknis Pemberian Gaji Atau Tunjangan Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.
1. Undang-undang Darurat Nomor 04 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2016
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 05 Tahun 2017
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 06 Tahun 2018
11. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 31 Tahun 2017
12. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 45 Tahun 2018
Berdasarkan Ketentuan Tentang Peraturan Bupati Tentang Teknis Pemberian Gaji Atau Tunjangan Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Kendal No. 32 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 14 Tahun 2021 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Wakil Ketua dan Anggota serta Standar Kebutuhan Minimal Belanja Rumah Tangga bagi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal
Tunjangan Perumahan Bagi Wakil Ketua dan Anggota Serta Standar Kebutuhan Minimal Belanja Rumah Tangga Bagi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD 2021/ No. 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Wakil Ketua dan Anggota Serta Standar Kebutuhan Minimal Belanja Rumah Tangga Bagi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan tunjangan perumahan sehubungan belum tersedianya rumah negara bagi Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal dan untuk menyediakan belanja rumah tangga bagi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal, maka sesuai Nota Dinas Sekretaris DPRD Kabupaten Kendal tanggal 4 Januari 2020 Perihal Pengajuan Rancangan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan Wakil Ketua dan Anggota, dan Standar Kebutuhan Minimal Belanja Rumah Tangga bagi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 188.31/7808/SJ tanggal 2 November 2017 Hal Penjelasan terhadap Implementasi Substansi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, ketentuan Pasal 15 jo Pasal 17 ayat (6) dan Pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan ketentuan Pasal 15 jo Pasal 17 ayat (6) dan Pasal 18 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal perlu mengatur Tunjangan Perumahan Bagi Wakil Ketua dan Anggota serta Standar Kebutuhan Minimal Belanja Rumah Tangga bagi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan Bagi Wakil Ketua dan Anggota serta Standar Kebutuhan Minimal Belanja Rumah Tangga bagi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur tentang Tunjangan Perumahan Bagi Wakil Ketua dan Anggota serta Standar Kebutuhan Minimal Belanja Rumah Tangga bagi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal yang meliputi: Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Perumahan; Besaran dan Pencairan Tunjangan Perumahan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2021.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat