Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang hal-hal terkait tambahan penghasilan PNS, yaitu kriteria; besaran; parameter, bobot dan cara penilaian tambahan penghasilan PNS; cuti dan hukuman disiplin; cara penghitungan nilai; hari kerja dan jam kerja; penghitungan data dan mekanisme pembayaran; serta pembinaan dan pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat