Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sambas Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan disiplin motivasi kerja dan identitas serta wibawa Aparatur Sipil Negara, perlu pedoman tentang perubahan pakaian dinas dan atribut bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kepenghuluan Meranti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kepenghuluan Meranti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir.
Dasar Hukum Perbub adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017;
Dalam Peraturan ini berisi 3 (tiga) bab dan 5 (lima) pasal, diantaranya membahas tentang; Penetapan Dan Penegasan Batas Kepenghuluan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 1 Tahun 2023
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
PERBUP Kab. Rejang Lebong No. 3 Tahun 2024 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI REJANG LEBONG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNOAN PEMERlNTAH KABUPATEN REJANG LEBONG Ketentuan ayat (2) Pasal 34 diubah, Ketentuan Pasal 35 diubah, Ketentuan ayat (3) Pasal 36 diubab dan ditambahkan satu ayat yaitu ayat (3a), Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 37 diubah dan ditambahkan 2 ayat yaitu ayat (2a) dan ayat (2b), Ketentuan ayat (3) Pasal 38 diubah, Ketentuan Pasal 39 diubah, Ketentuan Pasal 40 diubah, Ketentuan Pasal 41 diubah, Diantara Pasal 41 dan Pasal 42, disisipkan l (satu) pasal, yakni Pasal 41A, dan Ketentuan struktur organisasi pada Lampiran diubah
PERBUP Kab. Rejang Lebong No. 31 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI REJANG LEBONG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN REJANG LEBONG Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 180 diubah, Ketentuan Pasal 181 diubah, Ketentuan ayat (3) dihapus, Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasa1 183 diubah, Ketentuan ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Pasal 184 diubah, Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasa1 185 diubah, Ketentuan Pasal 186 dihapus, Ketentuan Pasal 187 dihapus, Ketentuan Pasal 188 dihapus, Ketentuan Pasal 189 dihapus, Diantara Pasal 189 dan Pasal 190, disisipkan 3 (tiga) pasal, yakni Pasal
189A, Pasal 189B dan Pasal 189C, Ketentuan ayat (2) Pasal 341 diubah, Ketentuan Pasal 342 diubah, Ketentuan Pasal 344 diubah, Ketentuan ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Pasal 345 diubah, Ketentuan Pasal 346 diubah
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN PUNGSI SERTA TATA KERJA PERANGKAT DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2023 Nomor 700
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN PUNGSI SERTA TATA KERJA PERANGKAT DAERAH DJ LINGKUNGAN PEMERTNTAH KABUPATEN REJANG LEBONG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola Pemerintah Daerah yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja
pemerintahan dan pelayanan publik perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi;
b. bahwa untuk mendukung pelaksanaan penyederhanaan birokrasi yang optimal di lingkungan Pemerintah Daerah,
perlu diatur Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong;
c. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan pengaturan struktur organisasi Pemerintah Daerah berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka Peraturan Bupati Rejang Lebong yang mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah yang telah ditetapkan, perlu diganti untuk disesuaikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c diatas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Rejang Lebong tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Pungsi serta
Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
sebagaimana telah diubah dengan Undang Nomor 13 Tahun 2022 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur SipiJ Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Serlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Sengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 590);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tabun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Sosial Daerah Provinsi dan Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1590);
11. Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Perpustakaao Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1385);
12. Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor : 13/Per/M.UKM/X/2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Koperasi dan Usaha Kecildan Menengah;
13. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 21 Tahun 2016 tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan dan Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Pariwisata (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1997);
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refonnasi Birokrasi Nomor 25 Tahua 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan lnstansi Pemerintah;
15. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Urusan Pemerintahan Sidang Kearsipan (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1345);
16. Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 33 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah dan Unit Kerja Pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1486);
17. Peraturan MenLeri Pertanian Nomor 43/Permentan/OT.010/8/2016 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Dinas Urusan Pangan dan Dinas Urusan Pertanian Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1330);
18. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
19. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada lnstansi Pemerintah untuk Penyederbanaan Birokrasi (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
20. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pernbentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 02 Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2018 Nomor 133).
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN PUNGSI SERTA TATA KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERTNTAH KABUPATEN REJANG LEBONG ABSTRAK
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2023.
1. Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 19 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Rejang Lebong;
2. Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 20 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rejang Lebong;
3. Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 21 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong;
4. Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rejang Lebong;
5. Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 24 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Rejang Lebong
208 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 248 Tahun 2022
PEDOMAN - PENGENDALIAN - KECURANGAN - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - DAERAH - KABUPATEN - TASIKMALAYA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 142, BD Kab Tasikmalaya Tahun 2022 No 143
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Kecurangan di LIngkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan integritas dan penguatan sistem pengendalian intern di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya, diperlukan pengendalian atas tindakan kecurangan yang berindikasi pada tindak pidana korupsi, berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati Tasikmalaya.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 94 Tahun 2021; Perpres No. 54 Tahun 2018; Permen PAN dan RB No. 90 Tahun 2021; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pengendalian Kecurangan di LIngkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Satuan Tugas Pengendalian Kecurangan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Pembiyaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 133 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3), Pasal 9 ayat (6), Pasal 41 ayat (2), Pasal 44, Pasal 51 ayat (3) dan Pasal 83 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang : PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
PANITIA PEMILIHAN DAN PENETAPAN TPS;
PENYEDIAAN PERLENGKAPAN PEMUNGUTAN SUARA;
KELENGKAPAN PERSYARATAN ADMINISTRASI BAKAL CALON KEPALA DESA;
SELEKSI BAKAL CALON KEPALA DESA;
PEMBIAYAAN;
PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK/BERGELOMBANG;
PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK/BERGELOMBANG DALAM KONDISI BENCANA NON ALAM CORONA VIRUS DISEASE 2019;
PEMUNGUTAN SUARA;
PERHITUNGAN SUARA;
SANKSI PELANGGARAN PROTOKOL KESEHATAN;
PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIHAN;
PELANTIKAN KEPALA DESA TERPILIH;
PENUNDAAN PEMILIHAN KEPALA DESA;
KETENTUAN PERALIHAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 106 Tahun 2022
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah, Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 106, BD.2022/NO.106
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Inovasi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa inovasi daerah pada hakikatnya ditujukan untuk mendukung peningkatan kinerja Pemerintah Daerah dan Pelayanan Publik secara optimal dengan sasaran mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat serta peningkatan daya saing daerah;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan peraturan pemerintah nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah perlu di atur pelaksanaan Inovasi Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Inovasi Daerah;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 91 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018; Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi dan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2012 dan Nomor 36 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang : INOVASI DERAH.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
BENTUK DAN KRITERIA INOVASI DAERAH;
PENGUSULAN;
GERAKAN SATU PERANGKAT DAERAH SATU INOVASI;
PENETAPAN;
UJI COBA INOVASI DAERAH;
PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL;
PENERAPAN, PENILAIAN DAN PEMBERIAN PENGHARGAAN INOVASI DAERAH;
PENYEBARAN INOVASI DAERAH;
PENDANAAN;
KERJA SAMA;
PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN EVALUASI;
KETENTUAN PERALIHAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2022.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi Nomor 103 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 103, BD Kabupaten Ngawi Tahun 2022 Nomor 103
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NGAWI NOMOR 9 TAHUN 2018 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN
PERATURAN DAERAH KABUPATEN NGAWI NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perkembangan permasalahan dalam pelaksanaan pengisian jabatan Perangkat Desa, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Ngawi Nomor 9 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2018 Nomor 09) perlu ditinjau kembali untuk dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Ngawi tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ngawi Nomor 9 Tahun 2018 ten tang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 9 Tahun 2018.
Kepala Desa melakukan pengisian jabatan Perangkat Desa yang
kosong dengan ketentuan sebagai berikut :
a. 3 (tiga) bulan sebelum masa jabatan Perangkat Desa berakhir; dan/atau
b. paling lama 6 (enam) bulan setelahjabatan Perangkat Desa kosong atau diberhentikan.
Pengisian jabatan Perangkat Desa, dapat dilakukan dengan cara:
a. mutasi jabatan antar Perangkat Desa di lingkungan Pemerintah Desa; atau
b. penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa.
Kepala Desa mengkonsultasikan secara tertulis kepada Camat mengenai rencana pengisian jabatan Perangkat Desa baik yang dilakukan melalui mutasi jabatan antar Perangkat Desa maupun penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa, dengan tembusan kepada ketua BPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 100 Tahun 2022
PERBUP Kab. Semarang No. 69 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2022 Tentang Standar Harga Satuan Dan Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Semarang Tahun 2023
PERBUP Kab. Semarang No. 50 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Semarang Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 51 Tahun 2022
Tentang Standar Harga Satuan Dan Analisis Standar Belanja
Pemerintah Kabupaten Semarang Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan
Republik Indonesia Nomor 215/PMK.07/2021 tentang
Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana bagi hasil
Cukai Hasil Tembakau dan Surat Menteri Keuangan
Republik Indonesia Nomor S-173/PK/2022 tentang
Penyampaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah Tahun
Anggaran 2023, perlu mengatur Standar Harga Satuan
dan Analisis Standar Belanja yang belum diatur
standarisasinya di dalam Standar Harga Satuan dan
Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten
Semarang Tahun 2023; ahwa Peraturan Bupati Semarang Nomor 51 Tahun
2022 tentang Standar Harga Satuan Dan Analisis
Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Semarang Tahun
2023, perlu untuk dilakukan penyesuaian dengan
perkembangan yang ada sehingga perlu untuk diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Semarang Nomor 51 Tahun 2022 Tentang Standar
Harga Satuan Dan Analisis Standar Belanja Pemerintah
Kabupaten Semarang Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950: Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014: Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014: Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; eraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Ketentuan angka 1, angka 4, angka 5, angka 6, angka 9,
angka 10, angka 11, angka 15, angka18, angka 28, angka
29, angka 30, angka 32, angka 33, angka 37, angka 38,
angka 39, angka 42, angka 44, angka 46, angka 48, angka
56, angka 60, angka 61 dan angka 63 huruf A dan angka
2, angka 5, angka 8, angka 9, angka 12, angka 16, angka
20, angka 21, angka 22, angka 23, angka 24, angka 41,
angka 46, angka 47, angka 48, angka 50, angka 55, angka
69, angka 73, angka 75, angka 77, angka 78, angka 79,
angka 80, angka 85, angka 86, angka 87, angka 92, angka
95, angka 96, angka 98, angka 105, angka 111, angka 119,
angka 121, angka 140, angka 144, angka 146, angka 156
dan angka 158 huruf B Lampiran I dan Ketentuan angka 1, angka 5, angka 7, angka 10, angka 12,
dan angka 20 huruf A dan angka 1 huruf B Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2022.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 51 Tahun 2022 diubah.
20 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat