Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 21 Tahun 2016

Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pakaian Dinas; Atribut pakaian Dinas; Penggunaan Atribut dan Pakaian Dinas; Pengadaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan lain-lain; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sambas Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sambas
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Sambas
Tanggal Penetapan
08 Agustus 2016
Tanggal Pengundangan
08 Agustus 2016
Tanggal Berlaku
08 Agustus 2016
Sumber
BD.2016/NO.21,TBD No.21, LL KAB. SAMBAS: 32 HLM
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sambas
Bidang
Halaman ini telah diakses 917 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Sambas No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sambas Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan