PETUNJUK TEKNIS - PERTANGGUNGJAWABAN - KEGIATAN - BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN - (BOK) - SUMBER DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2019/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pertanggungjawaban Kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Sumber Dana Alokasi Khusus Nonfisik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan bentuk pertanggungjawaban pengeIolaan keuangan Kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan sampai ke tingkat puskesmas serta mempeIjelas pemahaman terhadap semua peraturan yang ada ten tang petunjuk teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik bidang kesehatan (BOK);
bahwa Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan, perlu dibuat Peraturan Bupati lebih detil khususnya petunjuk teknis pertanggungjawaban kegiatan Bantuan OperasionaI Kesehatan bidang kesehatan untuk memenuhi kebutuhan operasional di Iapangan yaitu bagaimana pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan di puskesmas;
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain :UU No 28 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 36 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kaIi diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 55 Tahun 2005;PP No 58 Tahun 2005;Prmenddagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011 ;permengadri No 38 Tahun 2018;Permendagri No 3 Tahun 2019;Perbup No 62 Tahun 2008;Perbup No 18 Tahun 2017; Keputusan Bupati Musi Banyuasin Nomor 67/KPTSBPKAD/2017 ;Perbup No 85 Tahun 2018;Perbup No 118 Tahun 2018;Perda No 9 Tahun 2018
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain : PENGORGANlSASlA ,ALURPENCAlRANDANA ,PERTANGGUNGJAWABA,PAJAK,INDIKATORKINERJA,PEMBINAANDANPENOAWAS,RUANOLlNOKU,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
19 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Kota Tegal
ABSTRAK:
a.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 88 dan Pasal 89 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap orang yang menghasilkan limbah bahan berbahaya dan beracun wajib melakukan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun yang dihasilkannya sesuai dengan persyaratan lingkungan hidup yang diatur oleh Walikota;
b.
bahwa dengan berkembangnya pengetahuan dan teknologi telah berdampak terhadap peningkatan produksi limbah bahan berbahaya dan beracun di bidang kesehatan, sehingga perlu mengatur sistem pembuangan yang aman dengan resiko yang kecil bagi lingkungan hidup, kesehatan, dan kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954;Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2016;Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 18 Tahun 2009;Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 30 Tahun 2009;Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.56/MenLHK-Setjen/2015
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Walikota ini meliputi tata laksana dan persyaratan teknis pengelolaan limbah B3 di Daerah bagi penghasil limbah B3 dari fasilitas pelayanan kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumba Tengah Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Terintegrasi Tahun 2019-2023 di Kabupaten Sumba Tengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi dan menindaklanjuti lnstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 440/1959/SJ tentang Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2018, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Terintegrasi Tahun 2019-2023 di Kabupaten Sumba Tengah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Terintegrasi Tahun 2019-2023 di Kabupaten Sumba Tengah
Dasar Hukum: UU No. 3 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 17 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 42 Tahun 2013; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perpres No. 83 Tahun 2017; Permentan No. 43/Permentan/OT.140/7/2010; Permendagri No. 63 Tahun 2010; Permenkes No. 33 Tahun 2013; Permenkes No. 25 Tahun 2014; Permenkes No. 41 Tahun 2014; Permenkes No. 75 Tahun 2014; Permenkes No. 88 Tahun 2014; Permenkes No. 97 Tahun 2014; Permenkes No. 21 Tahun 2015; Permendagri no. 80 Tahun 2015; Permenkes No. 39 Tahun 2016; Permenkes No. 51 Tahun 2016; Peraturan Meneteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional RI No. 11 Tahun 2017; Kep. Menkes No. HK.01.07/Menkes/577/2018
Materi Pokok Terdiri dari: I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Prinsip dan Pilar Pencegahan dan Penanggulangan Stunting; IV. Sasaran; V. Kelompok Intervensi; Kegiatan Intervensi dalam Pencegahan dan Penanggulangan Stunting; VII. Strategi Pendekatan dalam Pencegahan dan Penanggulangan Stunting; VIII. Kewajiban Pemerintah Daerah; IX. Peran Pemerintah Desa; X. Peran Masyarakat; XI. Penelitian dan Pengembangan; XII. Penajaman Sasaran, Indikator Kinerja, dan Manfaat; XIII. Dukungan; XIV. Pengendalian dan Evaluasi; XV. Pembinaan; XVI. Tim Teknis; XVII. Penghargaan; XVIII. Pendanaan; XIX. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2019.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya pola pengelolaan keuangan BLUD pada UPTD Puskesmas di Kab Temanggung, maka untuk kesinambungan pelaksanaan pelayanan kesehatand i Puskesmas diperlukan pengaturan tarif; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang tarif Pelayanan Kesehatan pada BLUD UPTD Puskesmas di Kab Temanggung;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; Uu No 29 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP no 23 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; Perpres No 32 Tahun 2014; Permendagri No 61 Tahun2 007; Permendagri No 79 Tahun 2018; Permenkes No 59 Tahun 2014; Permenkes No 21 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tarif layanan, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besaran tarif, tata cara pemungutan, keringanan dan pembebasan tarif layanan, pemanfaatan pendapatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2019.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 23 Tahun 2018
KesehatanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Banyuwangi No. 14 Tahun 2012 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT DAN JAMINAN PERSALINAN PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA DI KABUPATEN BANYUWANGI Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA JAMINAN PERSALINAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menurunkan angka kematian ibu dan
anak, mempercepat pencapaian Millenium Development Goals
(MDGs), serta untuk menciptakan kepastian hukum bagi
pelaksanaan penyelenggaraan Jaminan Persalinan di
Kabupaten Banyuwangi, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Jaminan
Persalinan.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia 4286); 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063); 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
310); 4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2017
tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi
Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran
2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 59);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7
Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Banyuwangi Tahun 2007 Nomor 10/E) sebagaimana
telah diubah tiga kali, terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2014
(Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2014
Nomor 9).
Ruang lingkup kegiatan Jampersal meliputi:
a. sewa dan operasional RTK;
b. pertolongan persalinan, perawatan kehamilan dan nifas pada ibu
dengan resiko tinggi (sampai 42 hari pasca melahirkan), Keluarga
Berencana pasca persalinan dan perawatan bayi baru lahir (sampai
dengan usia 28 hari);
c. dukungan manajemen
Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf b,
dapat dilakukan di PPK Kabupaten, antara lain:
a. RSUD Blambangan
b. RSUD Genteng
c. Rumah Sakit yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2018.
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 23 Tahun 2014
PRAKTEK SEKS KOMERSIAL - PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2016/NO.87
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Praktek Seks Komersial
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah memiliki kewajiban memberikan perlindungan terhadap tatanan moral, dan aqidah masyarakat sehingga perlu ada pencegahan dan penanggulangan penyakit-penyakit menular dalam masyarakat seperti praktek seks komersial. Praktek seks komersial telah berkembang di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai penyakit sosial yang dapat mengancam kehidupan beragama dan berbudaya sehingga perlu dilakukan pencegahan dan penanggulangan Praktek Seks Komersial
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perda Kutai Kartanegara No.9 Tahun 2004; No.2 Tahun 2007; No.6 Tahun 2008; No.5 Tahun 2013
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai ketentuan umum pencegahan dan penanggulangan Praktek Seks Komersial; sanksi administratif; penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan peralihan; ketentuan penutup atas pencegahan dan penanggulangan Praktek Seks Komersial.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
Peraturan Bupati
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 23 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Anggaran Biaya Badan layanan umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Di kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pemenuhan kebutuhan operasional pusat kesehatan masyarakat, perlu pedoman penggunaan anggaran biaya unit pelaksana teknis dinas pusat kesehatan masyarakat sebagai pembiayaan pelayanan kesehatan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.56 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, Perpres No.54 Tahun 2010, Permendagri No.61 Tahun 2007, Permendagri No.55 Tahun 2008, Perda No.25 Tahun 2006;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penggunaan Biaya; Pengelolaan Biaya BLUD; Surplus Pendapatan dan Sisa Belanja; Ketentuan Penutupan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
Pengelolaan aset desa khususnya yang terkait dengan pemanfaatan dan pemindahtangan yang sudah berjalan dan/atu sedang dalam proses sebelum ditetapkannya Peraturan Bupati ini, tetap dapat dilaksanakan sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Bupati ini
Peraturan Bupati ini memiliki 8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 23 Tahun 2021
PENGOLAHAN DARAH DAN KOMPONEN DARAH - BIAYA PENGGANTIAN
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BD.2021/NO.23, TBD.2021, LL SETDA KOTA AMBON : 5 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Biaya Penggantian Pengolahan Darah dan Komponen Darah Palang Merah Indonesia Kota Ambon.
ABSTRAK:
Bahwa darah manusia adalah komponen penting dan vital dalam mempertahankan kelangsungan hidup manusia. Banyak nyawa bisa diselamatkan dan banyak harapan bisa diberikan dengan melakukan donor darah kepada pasien darurat medis seperti korban kecelakaan, pasien operasi besar, penderita kanker atau kelainan darah, atau bahkan bayi baru lahir dengan kondisi medis tertentu. Darah yang didonorkan memerlukan pengolahan dan pengelolaan karena itu memerlukan penggantian biayanya. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Biaya Penggantian Pengolahan Darah dan Komponen Darah Palang Merah Indonesia Kota Ambon.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Biaya Penggantian Pengolahan Darah dan Komponen Darah Palang Merah Indonesia Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 23 Tahun 2013
Pedoman Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Pemuka Agama Dan Tokoh Masyarakat
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2013/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Pemuka Agama Dan Tokoh Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung upaya Peningkatan
Derajat Kesehatan khususnya bagi Pemuka Agama dan
Tokoh Masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu, perlu
melaksanakan program Pelayanan Kesehatan Bagi
Pemuka Agama dan Tokoh Masyarakat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Program
Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Pemuka Agama dan
Tokoh Masyarakat.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4
Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012; dan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini nenuat tentang Pedoman Pelaksanaan Program
Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Pemuka Agama dan
Tokoh Masyarakat, dengan sisitematika;
KETENTUAN UMUM; PEMUKA AGAMA/TOKOH MASYARAKAT; PELAYANAN KESEHATAN; FASILITAS KESEHATAN DAN JENIS PELAYANAN; PROSEDUR PELAYANAN; KETENTUAN PROGRAM; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2013.
8 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat