Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Walikota ini meliputi tata laksana dan persyaratan teknis pengelolaan limbah B3 di Daerah bagi penghasil limbah B3 dari fasilitas pelayanan kesehatan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat