Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPerizinan, Pelayanan PublikJaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum/JDIH
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD Kota Batu Tahun 2022 No 17/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman dan Tata Cara Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah dan dalam rangka memberikan kepastian hukum terhadap pembangunan reklame, menata, dan mengendalikan reklame guna mewujudkan kota yang bersih, indah, serta menjaga kelestarian lingkungan sesuai dengan ketentuan tata ruang daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Pedoman dan Tata Cara Penyelenggaraan Reklame;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara 1945;
UU No 11 Tahun 2001;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 16 Tahun 2021;
PP No 21 Tahun 2021;
PermenPU No 20/PRT/M/2010;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Perda Kota Batu No 5 Tahun 2015;
Perda Kota Batu No 7 Tahun 2019;
Perwali Batu No 60 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perwali Batu No 96 Tahun 2020;
Perwali Batu No 105 Tahun 2021.
Ruang lingkup Peraturan Wali Kota ini meliputi:
a. standar reklame;
b. klasifikasi penataan reklame;
c. tata cara pengajuan izin dan penyelenggaraan reklame;
d. penataan reklame;
e. perubahan tema reklame;
f. pengawasan dan pengendalian;
g. bangunan reklame tidak termanfaatkan;
h. biaya jaminan bongkar; dan i. sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Batu Nomor 31 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Laksana Perizinan Reklame di
Kota Batu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 17 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Penyelenggaraan Angkutan Jalan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan
pelayanan dan penyelenggaraan angkutan
maka Peraturan Daerah Tingkat II
Magelang Nomor 1 Tahun 1981 tentang
Izin Mendirikan Perusahaan Angkutan
Umum di Wilayah Kabupaten Magelang
sebagaimna telah diubah dengan
Peraturan Daerah Tingkat II Magelang
Nomor 8 Tahun 1986 tentang Perubahan
Pertama Peraturan Daerah Tingkat II
Magelang tentang Izin Mendirikan
Perusahaan Angkutan Umum di Wilayah
Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang dan Peraturan Daerah Kabupaten
Magelang Nomor 17 Tahun 2001 tentang
Retribusi Izin Trayek/Izin Operasi dan
Penyelenggaraan Angkutan di Jalan
dengan Kendaraan Umum di Kabupaten
Magelang perlu disesuaikan dengan
perkembangan keadaan; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana tersebut huruf a perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Izin
Penyelenggaraan Angkutan Jalan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang –Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang angkutan orang dengan kendaraan umum, angkutan barang dengan kendaraan bermotor, angkutan orang dengan kendaraan umum dalam trayek tetap dan teratur, angkutan orang dengan kendaraan umum tidak dalam trayek, perizinan angkutan umum, sanksi administrasi, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2008.
Peraturan Daerah Tingkat II Magelang Nomor 1 Tahun 1981 dicabut.
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 17 Tahun 2001
Keputusan Bupati Karanganyar Nomor 432 Tahun 2006 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi, Jabatan Struktural pada Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Karanganyar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tatakerja Lembaga Teknis Daerah, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu, dan Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Karanganyar, lebih berdaya guna dan berhasil guna maka perlu disusun Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Pelayanan
Perizinan Terpadu Kabupaten Karanganyar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut huruf a perlu diatur dan ditetapkan Peraturan Bupati Karanganyar;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahtin 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi
Bab III Uraian Tugas dan Fungsi
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2009.
Keputusan Bupati Karanganyar Nomor 432 Tahun 2006 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi, Jabatan Struktural pada Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Karanganyar dicabut.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2017
Penanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pengalihan Pengelolaan Pelayanan Perizinan kepada Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Tahun 2017/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dengan diundankannya Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang, maka perlu diatur Pelayanan Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pemalang; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 56 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Pelimpahan Kewenangan
Bab IV Pembinaan dan Pengawasan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2017.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 18 Tahun 2010 dicabut.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 17 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kepemilikan Gergaji Rantai
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasat 50 ayat (3) huruf k Undang-Undang
Nomor 41 Tahun 1999 disebutkan bahwa setiap
orang dilarang membawa alat-alat yang lazim digunakan
untuk menebang, memotong, atau membelah pohon di
dalam kawasan hutan tanpa izin pejabat yang berwenang.
b. bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri
Kehutanan No. 531 /Kpts-11/1995 tentang Pelaksanaan
penjualan, pemilikan dan penggunaan gergaji rantai
disebutkan bahwa pemilik gergaji rantai wajib
mendaftarkan gergaji rantai miliknya secara langsung
kepada lnstansi Kehutanan.
c. bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas dan sambil
menunggu terbitnya Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
yang mengatur tentang kepemilikan gergaji rantai, maka
dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kepemilikan Gergaji Rantai.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lem bar an Negara Tahun 1959 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi
Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya (Lembaran
NE>gcti a T cthun 1990 Nomor 49, Tambahan Lembaran
Negara Norn or 3419);
3. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
(Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3888) jo Undang-Undang Nomor
19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999
tentang Kehutanan menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Tahun 2004 Nomor 86, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4412);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 tentang
Perlindungan Hutan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 147);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata
Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Serta
Pemanfaatan Hutan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4696) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2008
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 48140);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten I Kota;
8. Keputusan Presiden Repulik Indonesia Nomor 21 Tahun
1995 Tentang Penjualan, Pemilikan dan Penggunaan
Gergaji Rantai.
9. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : 54/Menhut-11/2007
Jo. Pera tu ran Menteri Kehutanan Nomor P .17 I Menhutll
/2008 tentang perubahan atas Peraturan Menteri
Kehutanan Nomor P.54/Menhut-11/2007 tentang lzin
Peralatan untuk Kegiatan lzin Usaha Pemanfaatan Hasil
Hu tan Pad a Hu tan Alam a tau Kegiatan lzin Pemanf aatan
Kayu atau Hasil Lelang.
10. Keputusan Menteri Kehutanan Nomor
Tentang Pelaksanaan Penjualan,
Penggunaan Gergaji Rantai.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMILIK GERGAJI RANTAI
BAB III TATA CARA PENDAFTARAN
BAB IV NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI
BAB V PEMUNGUTAN DAN PEMBAYARAN RETRIBUSI
BAB VII PENGAWASAN
BAB VIII SANKSI
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2010.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 17 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Khusus Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Di Lingkungan Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa agar dalam pelaksanaan pelayanan di Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Karanganyar lebih berdaya guna dan berhasil guna, maka berdasarkan Pasal 13 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Atap, kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Karanganyar diberikan Tunjangan Khusus; bahwa berdasarkan hal-hal sebagaimana dimaksud di atas, maka perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 4 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 43 3 Tahun 2006; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 4 3 5 Tahun 2006;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu
Bab III Tunjangan Khusus
Bab IV Mekanisme Pemberian Tunjangan Khusus
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2007.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 17 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Pembuangan Air Limbah Dl Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengendalian pencemaran air, perlu adanya pengawasan secara intensif oleh Pemerintah Kabupaten Boyolali terhadap kegiatan pembuangan air limbah di Kabupaten Boyolali; bahwa berdasar ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf a Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pengendalian Lingkungan Hidup, setiap usaha dan/atau kegiatan yang akan membuang air limbah wajib memiliki izin pembuangan air limbah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dan huruf b di atas, perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 01 Tahun 2010; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 07 Tahun 2001; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 58 Tahun 2002; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 112 Tahun 2003; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 09 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 10 tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kewenangan Perizinan
Bab III Tata Cara Perizinan
Bab IV Masa Berlaku Izin
Bab V Berakhirya Izin
Bab VI Pembinaan Dan Pengawasan
Bab VII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2011.
15 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat