Uraian Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2009/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tatakerja Lembaga Teknis Daerah, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu, dan Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Karanganyar, lebih berdaya guna dan berhasil guna maka perlu disusun Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Pelayanan
Perizinan Terpadu Kabupaten Karanganyar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut huruf a perlu diatur dan ditetapkan Peraturan Bupati Karanganyar;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahtin 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2009;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi
Bab III Uraian Tugas dan Fungsi
Bab IV Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2009.
- Keputusan Bupati Karanganyar Nomor 432 Tahun 2006 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi, Jabatan Struktural pada Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Karanganyar dicabut.
- 17 halaman
|