PENGELOLAAN - PENGGUNAAN - DAN - PENGALOKASIAN - DANA - BAGI - HASIL - CUKAI - HASIL - TEMBAKAU - DI - KABUPATEN - GARUT - TAHUN - ANGGARAN - 2011
2011
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 83, BD 2011/4
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Penggunaan Dan Pengalokasian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Di Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa penerimaan Negara dari cukai hasil tembakau, dibagikan kepada Kabupaten penghasil cukai hasil tembakau yang digunakan untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan/atau pemberantasan barang kena cukai ilegal; bahwa pengelolaan penggunaan dan pengaturan mengenai alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau kepada masing-masing SKPD, ditetapkan oleh Bupati berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Garut tentang Pengelolaan Penggunaan dan Pengalokasian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2011.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2851); Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4755); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07/2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.07/2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07/2008 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau dan Sanksi Atas Penyalahgunaan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau; Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 85 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 23 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Derah Kabupaten Garut Nomor 23 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Garut (Lembaran Daerah Kabupaten Garut Tahun 2009 Nomor 6).
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, dana bagi hasil cukai hasil tembakau, koordinasi kegiatan, monitoring eavluasi, dan pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2011.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 38 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Tembakau Di Kabupaten Pati Tahun 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Provinsi Jawa Tengah, pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Pati menjadi tanggung jawab Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, agar pelaksanaannya dapat berdaya guna dan berhasil guna, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Pati Tahun 2011.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.04/2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07/2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur mengenai Dana bagi hasil cukai hasil tembakau digunakan untuk : peningkatan kualitas bahan baku; pembinaan industri; pembinaan lingkungan sosial; sosialisasi ketentuan di bidang cukai; kegiatan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2011.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 23 Tahun 2011
PERBUP Kab. Jepara No. 26 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 77 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 77 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa dalamn rangka pelaksanaan Peraturan Bupati Jepara Nomor 77 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan bangunan, dalam pelaksanaannya ada yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 22 tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan sehingga pertu diadakan peninjauan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 77 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Bupati Jepara Nomor 77 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan Pasal 5 ayat (3) dihapus. Ketentuan Pasal
20 huruf a angka 4 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2011.
Peraturan Bupati Jepara Nomor 77 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan diubah.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 9 Tahun 2011
TANAH DAN BANGUNAN - PEROLEHAN HAK - BEA - PEMUNGUTAN - SISTEM DAN PROSEDUR
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kabupaten Kutai Timur.
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur No. 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka perlu ditetapkan Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dengan Peraturan Bupati Kutai Timur.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Perda Kab. Kutai Timur No. 7 Tahun 2009; Perda Kab. Kutai Timur No. 1 Tahun 2011
Peraturan Bupati ini berisi mengenai:
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Sistem dan Prosedur Pemungutan BPHTB; Fasilitasi; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2011.
56 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 55 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD Tahun 2010 No. 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukail Hasil Tembakau di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 66A Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2005 tentang Cukai sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang
Cukai, disebutkan Gubernur mengelola dan menggunakan dana
bagi hasil cukai hasil tembakau dan mengatur pembagian dana
bagi hasil cukai hasil tembakau kepada Bupati/Walikota di
daerahnya masing-masing berdasarkan kontribusi penerimaan
cukai hasil tembakau setelah mendapat persetujuan Menteri
Keuangan.
Dasar hukum dari peraturan daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nornor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun
2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.04/2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07/2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Nomor 20/PMK.07/2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2009
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang : Peraturan Bupati ini mengatur penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal. Bupati bertanggung jawab melaksanakan kegiatan tersebut sesuai dengan prioritas dan karakteristik masing-masing daerah, dengan pemantauan dan evaluasi dilakukan oleh Bupati atau Asisten Perekonomian, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat, serta sanksi diberikan atas penyalahgunaan alokasi dana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2010.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengurangi ketergantungan
daerah kepada pusat serta memperkecil ketimpangan
fiskal antara pusat dengan daerah, maka pemerintah
pusat mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau; bahwa agar pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten
Klaten dapat akuntabel, berdaya guna dan berhasil
guna, perlu disusun Pedoman Pengelolaan Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Klaten;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksuci huruf a dan nuruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07/2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.07/2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2010; Peraturari Bupati Klaten Nomor 1 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Pelaporan, Koordinasi, Evaluasi dan Pemeriksaan atas Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2010.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 15 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Di Kabupaten Pati Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Provinsi Jawa Tengah, pelaksanaan kegiatan yang di biayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Pati menjadi tanggung jawab Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, agar pelaksanaannya dapat berdaya guna dan
berhasil guna, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Pati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07 /2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2009.
PERBUP ini mengatur mengenai Pelaksanaan pengelolaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau di Kabupaten Pati dilakukan oleh SKPD dengan Sekretariat di Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Pati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2010.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2010
PENGELOLAAN - DANA - BAGi - HASil - CUKAI - HASil - TEMBAKAU - DI - KABUPATEN - TASiKMALAYA
2010
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, BD 2010/8
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Dana Bagl Hasil Cukai Hasil Tembakau Di Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka sinergitas pengelolaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau dengan tujuan pembinaan industri hasil tembakau Departemen Keuangan, perlu dilakukan langkah-Iangkah yang ditujukan untuk mengoptimalkan pengelolaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, berdasarkan pertimbangan perlu ditetapkan Peraturan Bupati.
UU No. 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 39 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 45 Tahun 2007; PP No. 55 Tahun 2005; UU No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permenkeu No. 43/PMK.04/2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permenkeu No. 134/PMK.04/2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permenkeu No. 60/PMMK.07/2008; Permenkeu No. 84/PMK.07/2008; Pergub Jabar No. 84 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Jabar No. 55 Tahun 2008; Pergub Jabar No. 900.05/Kep.541-Desen/2008; Pergub Jabar No. 27 Tahun 2009; Perda Kab. Tasikmalaya No. 8 Tahun 2008
Peraturan ini mengatur tentang Pengelolaan Dana Bagl Hasil Cukai Hasil Tembakau Di Kabupaten Tasikmalaya, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pengelolaan Kegiatan dan Besaran Dana; Penggunaan Dana Pembentukan Tim Pengarah dan Tim Pelaksana; Mekanisme Pelaksanaan Kegiatan; Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2010.
UU No. 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 39 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; Permenkeu No. 43/PMK.04/2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permenkeu No. 134/PMK.04/2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Pergub Jabar No. 84 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Jabar No. 55 Tahun 2008
5 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat