EKONOMI - PEDOMAN - BAGI HASIL CUKAI - TEMBAKAU
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2010/76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Di Kabupaten Pati Tahun 2010
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Provinsi Jawa Tengah, pelaksanaan kegiatan yang di biayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Pati menjadi tanggung jawab Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, agar pelaksanaannya dapat berdaya guna dan
berhasil guna, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Pati.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07 /2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2009.
- PERBUP ini mengatur mengenai Pelaksanaan pengelolaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau di Kabupaten Pati dilakukan oleh SKPD dengan Sekretariat di Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Pati.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2010.
- 6 hal
|