Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 36 Tahun 2011

Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Tembakau Di Kabupaten Pati Tahun 2011

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERBUP ini mengatur mengenai Dana bagi hasil cukai hasil tembakau digunakan untuk : peningkatan kualitas bahan baku; pembinaan industri; pembinaan lingkungan sosial; sosialisasi ketentuan di bidang cukai; kegiatan pemberantasan barang kena cukai ilegal.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 36 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Tembakau Di Kabupaten Pati Tahun 2011
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
07 Juni 2011
Tanggal Pengundangan
07 Juni 2011
Tanggal Berlaku
07 Juni 2011
Sumber
BD.2011/279
Subjek
BEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 184 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan