TANAH DAN BANGUNAN - PEROLEHAN HAK - BEA - PEMUNGUTAN - SISTEM DAN PROSEDUR
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kabupaten Kutai Timur.
ABSTRAK: |
- Sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur No. 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka perlu ditetapkan Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dengan Peraturan Bupati Kutai Timur.
- UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Perda Kab. Kutai Timur No. 7 Tahun 2009; Perda Kab. Kutai Timur No. 1 Tahun 2011
- Peraturan Bupati ini berisi mengenai:
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Sistem dan Prosedur Pemungutan BPHTB; Fasilitasi; dan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2011.
- 56 hlm.
|