Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian Bagi Warga Miskin/Tidak Mampu, Anggota Linmas, Takmir Masjid, Takmir Musala dan Modin/Lebe Non PNS di Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk meringankan pelayanan kepada masyarakat untuk meringankan beban duka warga miskin/tidak mampu, anggota Linmas, Takmir Masjid, Takmir Musala dan Modin/Lebe Non PNS di Kota Pekalongan yang anggota keluarganya meninggal dunia, Pemerintah Daerah memandang perlu memberikan bantuan berupa santunan kematian bagi warga miskin/tidak mampu, anggota Linmas, Takmir Masjid, Takmir Musala dan Modin/Lebe Non PNS; bahwa agar pelaksanaaan pemberian santunan kematian dapat terlaksana secara terencana, terpadu, dan bertanggung jawab berdasarkan ketentuan, perlu mengatur pedoman pemberian santunan kematian bagi warga miskin/tidak mampu, anggota Linmas, Takmir Masjid, Takmir Musala dan Modin/Lebe Non PNS; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian bagi warga miskin/tidak mampu, anggota Linmas, Takmir Masjid, Takmir Musala dan Modin/Lebe Non PNS di Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
DI dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Makdus dan Tujuan
Bab IV Penerima Santunan Kematian
Bab V Besar Santunan Kematian
Bab VI Penganggaran
Bab VII Mekanisme Pengajuan Santunan Kematian
Bab VIII Penyerahan Santunan
Bab IX Pengecualian Santunan Kematian
Bab X Pembiayaan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jasa Pelayanan Keagamaan Masyarakat Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan visi dan misi Kepala Daerah untuk
mewujudkan Banjarmasin Bairnan, Banjarmasin barasih
wan nyaman di bidang keagamaan diperlukan Jasa
Pelayanan Keagamaan masyarakat; Sebagai upaya membangun dan membentuk kualitas
manusia, menanamkan kecintaan terhadap agama,
berakhlak mulia, patuh melaksanakan ibadah sesuai
ajaran agama yang dianutnya, untuk selanjutnya
diamalkan dalam kehidupan sehari-hari;
Bahwa salah satu potensi efektif didayagunakan dalam
pelaksanaan jasa pelayanan keagamaan masyarakat
adalah para marbot / kaum masjid, bilal, imam, khatib,
penceramah, qorijqoriah, group maulidjSeni Islami dan
MC keagamaan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Jasa Pelayanan Keagamaan
Masyarakat Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjannasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjannasin Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan Wali Kota ini mengatur Jasa Pelayanan Keagamaan Masyarakat Kota Banjarmasin, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup dan Tujuan; Tata Cara Pemberian Uang Jasa Pelayanan Keagamaan; Monitoring; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2023.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Transportasi Jamaah Haji Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan IbadahHaji, biaya pemberangkatan dan pemulangan .Jamaah Haji dari daerah asal ke embarkasi dan dari debarkasi ke daerah asal menjadi tanggung jawab
Pemerintah Daerah; bahwa sebagaimana tersebut dalam huruf a, Pemerintah Kabupaten Tegal perlu memberikan biaya pemberangkatan dan pemulangan bagi masyarakat Tegal yang menunaikan ibadah haji; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tega! tentang Biaya Transportasi Jama'ah Haji Kabupaten Tegal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan bupati ini mengatur tentang biaya transportasi jamaah haji
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2015.
MUSABAQAH TILAWATIL QUR’AN DAN SELEKSI TILAWATIL QUR’AN
2019
Peraturan Menteri Agama NO. 15, BN.2019/NO.1004,Peraturan.go.id: 28 hlm.
Peraturan Menteri Agama tentang Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Seleksi Tilawatil Qur'an
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memelihara, mengembangkan, dan/atau
meningkatkan pengetahuan, pemahaman, penghayatan,
pengamalan, dan/atau penyebarluasan al-Qur’an, perlu
diselenggarakan musabaqah tilawatil qur’an dan seleksi
tilawatil qur’an;
b. bahwa penyelenggaraan musabaqah tilawatil qur’an dan
seleksi tilawatil qur’an, perlu dilaksanakan secara jujur,
adil, transparan, profesional, independen, akuntabel, dan
bertanggung jawab;
c. bahwa untuk menyelenggarakan musabaqah tilawatil
qur’an dan seleksi tilawatil qur’an sebagaimana
dimaksud dalam huruf b, perlu ditetapkan pengaturan
mengenai musabaqah tilawatil qur’an dan seleksi tilawatil
qur’an;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang
Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Seleksi Tilawatil Qur’an;
1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 916);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang
Organisasi Kementerian Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 8);
4. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015 tentang
Kementerian Agama (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 168);
5. Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1496);
Mengatur tentang:
a. ketentuan umum
b. penyelenggaraan
c. penyelenggara
d. kode etik dan majelis kode etik
e. sanksi administratif
f. pengawasan
g. pendanaan
CATATAN:
Peraturan Menteri Agama ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2019.
28 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan No. 15 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Penyelenggaraan Ibadah Haji
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012;
1. maksud dan tujuan
2. ruang lingkup
3. penyelenggaraan haju
3. pelaksanaan transportasi jemaah haji
4. pelaporan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Forum Kerukunan Umat Beragama Di Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (1) Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat, dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Forum Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Seruyan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan;
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
a. tugas dan kewajiban Bupati dalam memelihara kerukunan umat beragama;
b. forum kerukunan umat beragama;
c. dewan penasehat;
d. pendirian rumah ibadat;
e. izin sementara pemanfaatan bangunan gedung;
f. penyelesaian perselisihan;
g. pengawasan pelaporan; dan
h. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sungai Penuh Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PELAYANAN PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pembinaan, pelayanan dan perlindungan bagi Jemaah haji agar dalam penyelenggaraan ibadah haji di Kota Sungai Penuh dapat berjalan aman, nyaman, tertib dan lancer perlu pengaturan tentang penyelenggaraan ibadah haji di daerah;
Berdasarkan ketentuan dalam UU No. 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2009 tentang Penetapan Perppu No. 2 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU No. 13 Tahun 2008
tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji menjadi Undang-Undang, disebutkan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tingkat kota dikoordinasi oleh Walikota, dan transportasi jemaah haji dari daerah asal ke embarkasi dan dari debarkasi ke daerah asal menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2012;
Perda ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah, meliputi: Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup; Kewenangan dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; Penyelenggara Ibadah Haji di Daerah; Transportasi Jemaah Haji Daerah; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
tata cara pembentukan PPIHD; persyaratan dan tata cara penunjukan Petugas Haji Daerah; mekanisme penunjukan dan pelaksanaan sarana transportasi; biaya transportasi dan biaya operasional, diatur dengan Peraturan Walikota
6 hlm.; Penjelasan 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TRANSPORTASI LOKAL JEMAAH HAJI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Transportasi Lokal Jemaah Haji;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No.8 Tahun 2019, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.79 Tahun 2012, Permendagri No.80 Tahun 2015,
PERGUB Prov. DIY No. 17 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur No. 15 Tahun 2010 tentang Kriteria dan Persyaratan Calon Petugas Haji Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kriteria dan Persyaratan Calon Petugas Haji Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat