haji-transportasi
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2015/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Transportasi Jamaah Haji Kabupaten Tegal
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan IbadahHaji, biaya pemberangkatan dan pemulangan .Jamaah Haji dari daerah asal ke embarkasi dan dari debarkasi ke daerah asal menjadi tanggung jawab
Pemerintah Daerah; bahwa sebagaimana tersebut dalam huruf a, Pemerintah Kabupaten Tegal perlu memberikan biaya pemberangkatan dan pemulangan bagi masyarakat Tegal yang menunaikan ibadah haji; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tega! tentang Biaya Transportasi Jama'ah Haji Kabupaten Tegal;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2008;
- Peraturan bupati ini mengatur tentang biaya transportasi jamaah haji
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2015.
- 4 halaman
|