PendidikanDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 43 TAHUN 2018 TENTANG NOMENKLATUR, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA TIMUR
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 43, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 43 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang NOMENKLATUR, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan
menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
4. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1
Tahun 2016 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Jawa Timur Nomor 63);
5. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 81 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Provinsi
Jawa Timur;
peraturan ini mengenai nomenklatur , susunan organisasi , uraian tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis dinas pendidikan provinsi Jawa Timur . Peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; nomenklatur ; upt teknologi informasi dan komunikasi pendidikan ; upt satuan pendidikan ; tata kerja ; ketentuan peralihan ; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku,
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 95 Tahun 2016
tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas
Pendidikan Provinsi Jawa Timur dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
jumlah 10 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Fasilitasi Pelaksanaan Gerakan Maghrib Mengaji Bagi Peserta Pendidikan Dasar Di Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya mewujudkan Visi Misi Kota
Tasikmalaya yang tertuang dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota
Tasikmalaya Tahun 2017-2022, yaitu
masyarakat yang religius, maju dan madani,
Pemerintah Kota Tasikmalaya perlu menetapkan
Program Maghrib Mengaji sebagai upaya
menumbuhkembangkan tradisi masyarakat Kota
Tasikmalaya dalam membaca Al-Qur’an setelah
melaksanakan shalat maghrib;
b. bahwa untuk melahirkan generasi yang kuat,
beriman dan bertakwa yang memiliki prinsip dan
keteguhan dalam menjalani kehidupan
bermasyarakat dalam rangka meningkatkan
minat, membudayakan membaca, mempelajari,
dan memahami kandungan isi Al-Quran di
kalangan masyarakat khususnya bagi peserta
pendidikan dasar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Fasilitasi Pelaksanaan Gerakan Maghrib Mengaji
bagi Peserta Pendidikan Dasar di Kota
Tasikmalaya;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 , Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan
Menteri Agama Nomor 128 Tahun 1982. Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2014, Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2014 , Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 7
Tahun 2014
Terdiri dari 13 Pasal, 11 Bab yaitu Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Fasilitasi, Pelaksanaan, Guru Mengaji, Indikator Keberhasilan, Bentuk Kegiatan, Pembinaan, Monitoring Dan Evaluasi, Pembiayaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2021.
mengatur mengenai Fasilitasi Pelaksanaan Gerakan Maghrib Mengaji Bagi Peserta Pendidikan Dasar Di Kota Tasikmalaya
Universitas Islam Negeri - Sultan Aji Muhammad Idris - Samarinda
2021
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 43, LN.2021/No.122, jdih.setneg.go.id : 5 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan proses integrasi ilmu Agama Islam dengan ilmu lain serta mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 12 Tahun 2012; dan PP Nomor 46 Tahun 2019.
Perpres ini mengatur mengenai pendirian Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda sebagai perubahan bentuk dari Institut Agama Islam Negeri Samarinda. Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda mempunyai tugas menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu Agama Islam.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2021.
Perpres ini mencabut Perpres Nomor 140 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan bagi Peserta Didik Pendidikan Menengah dan Mahasiswa yang Berprestasi dari Keluarga Miskin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan indeks pembangunan
manusia, Pemerintah Daerah perlu memberikan pemerataan
kesempatan belajar, peningkatan mutu pendidikan dan
relevansi lulusan sesuai kebutuhan masyarakat serta
memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi
penduduk usia sekolah dari Keluarga Miskin yang
mempunyai prestasi agar memperoleh layanan pendidikan
yang sebaik-baiknya; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 28 Ayat (3) dan Pasal 29
Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
tentang Pendanaan Pendidikan, perlu Pedoman Pemberian
Bantuan Biaya Pendidikan bagi Peserta Didik Pendidikan
Menengah dan Mahasiswa yang Berprestasi dari Keluarga
Miskin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Biaya
Pendidikan bagi Peserta Didik Pendidikan Menengah dan
Mahasiswa yang Berprestasi dari Keluarga Miskin;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan dan sasaran, bantuan biaya pendidikan bagi peserta didik pendidikan menengah berprestasi dari keluarga miskin, bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga miskin, pelaporan dan pertanggungjawaban, kewajiban dan penghentian bantuan, pengawasan, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 43 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi
Dinas Pendidlkan
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 2 huruf d angka 5 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah dan Pasal 24 Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimanaa telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permensos No. 20 tahun 2015; Perda No. 3 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2016; Perbup No. 67 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, susunan organisasi, penjabaran tugas pokok dan fungsi, tata kerja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2017.
14 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SEKOLAH MENENGAH ATAS, SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN, DAN SEKOLAH LUAR BIASA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru pada satuan pendidikan khusus yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 44 tahun 2019 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan Secara Daring/Online maupun Luring/Offline;
b. bahwa Pemerintah Pusat telah menetapkan perubahan kebijakan dalam penerimaan peserta didik baru pada Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, sehingga Peraturan Gubernur Sulawesi Utara sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu dilakukan peninjauan kembali;
c. bahwa dalam penerimaan peserta didik baru harus memenuhi asas keadilan, karena setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu serta tanpa diskriminatif;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa.
UU No. 47 Prp Tahun 1960 jo UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 3 Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; PERMENDIK No. 23 Tahun 2006; PERMENDIK No. 19 Tahun 2007; PERMENDIK No. 50 Tahun 2007; PERMENDIK No. 70 Tahun 2009; PERMENDIK No. 107 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2013; PERMENDIK No. 14 Tahun 2017; PERMENDIK No. 34 Tahun 2018; PERGUB No. 49 Tahun 2017; PERGUB No. 13 Tahun 2018.
Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2020.
Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 44 tahun 2019 DICABUT
X Bab, 42 Pasal (13 Halaman)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 43 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Pendidikan Karakter Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan Dasar Di Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa implementasi pendidikan antikorupsi di seluruh level jenjang pendidikan merupakan hal yang sangat penting untu menciptakan siswa sebagai generasi muda yang berkarakter moral antikorupsi;
b. bahwa dalam upaya menciptakan siswa yang berintegritas dan bermoral antikorupsi sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas, diperlukan implementasi pendidikan antikorupsi dari ruang kelas, sekolah, rumah serta lingkungan;
c. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan implementasi pendidikan anti korupsi di Provinsi Jawa Tengah dan sesuai dengan Surat Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomo B/6671/DKM.0l.01/10-14/08/2019 tanggal 12 Agustus 2019 Hal Tindak Lanjut Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Provinsi Jawa Tengah, maka untuk memberikan arah kebijakan implementasi pendidikan karakter anti korupsi pada satuan pendidikan dasar perlu disusun regulasi sebagai landasan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang lmplementasi Pendidikan Antikorupsi Di Sekolah Jenjang SD Dan SMP Sederajat Di Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 7 4 Tahun 2008, Peraturan Pengelolaan dan Pemerintah Penyelenggaraan Nomor 17 Pendidikan Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017, Peraturan Pembentukan Menteri Produk Dalam Hukum Negeri Daerah Nomor 80 Tahun 2015, Indonesia Peraturan Nomor Menteri 22 Tahun Pendidikan 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2016,
Peraturan ini mengatur tentang Implementasi Pendidikan Karakter Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan Dasar Di Kabupaten Wonogiri yang ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman pelaksanaan dalam rangka Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Sekolah Jenjang SD dan SMP sederajat di Daerah untuk mewujudkan Implementasi Pendidikan Antikorupsi yang diinsersikan dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2019.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 43 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Pengelolaan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Bali Mandara Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan akses pendidikan kepada
masyarakat dengan ekonomi menengah kebawah perlu
menyiapkan sistem pendidikan berasrama, dan bantuan
pendidikan secara penuh;
b. bahwa untuk dapat terlaksananya proses pendidikan
berasrama yang bermutu perlu ditunjang oleh standar
pendidikan sesuai dengan standar nasional pendidikan;
c. bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf b perlu
ditetapkan Sistem Pengelolaan Sekolah Layanan Khusus
Berasrama dan dan perlu diatur Tata Kerjanya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Sistem Pengelolaan Sekolah
Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Bali
Mandara Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2013
Pasal 2 Pengelola sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diberikan tugas tambahan.
Pasal 8 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2013.
25 Halaman
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2017
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia NO. 43, BN 2017/ NO 891; KEMENRISTEKDIKTI.GO.ID : 7 HLM
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia tentang Kuota Nasional Dan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Program Studi Kedokteran Dan Program Studi Kedokteran Gigi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat