Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda No 12 Tahun 2016 ttg Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab. Bantul
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 , maka Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 perlu disesuaikan agar selaras dengan keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta; bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019, perlu dibentuk perangkat daerah yang melaksanakan urusan kesatuan bangsa dan politik dengan bentuk Badan
Dasar hukum Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2017, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016.
Materi pokok : Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 2 diubah, Ketentuan Pasal 3 diubah, Ketentuan Pasal 9 dan Pasal 10 dihapus, Ketentuan ayat (1) Pasal 11 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul
Jumlah halaman : 9 HLM; Penjelasan : 8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2019 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa lahan pertanian pangan merupakan bagian dari
Bumi, air dan kekayaan alam yang merupakan karunia
Tuhan Yang Maha Esa, yang harus dimanfaatkan sebesarbesarnya untuk kemakmuran rakyat;
b. bahwa lahan pertanian pangan semakin berkurang
dikarenakan beralihnya fungsi lahan pertanian menjadi
non pertanian, sehingga untuk mengupayakan
terwujudnya kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan
pangan di daerah dalam rangka mendukung kebutuhan
pangan nasional perlu upaya perlindungan lahan pertanian
pangan berkelanjutan;
c. bahwa untuk melaksanakan perlindungan lahan pertanian
pangan berkelanjutan diperlukan pedoman untuk
menjamin pelaksanaannya secara terencana, terpadu,
terkoordinasi agar berdaya guna dan berhasil guna yang
diatur dengan peraturan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian
Pangan Berkelanjutan;
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang
Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
149, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5068);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5360); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Penetapan dan Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan
Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia3
Tahun 2011 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5185); 8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
10. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2012 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kediri Tahun 2011-2030
(Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2012 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 1);
Peraturan ini mengatur mengenai perlindungan lahan dan pertanian pangan berkelanjutan . Pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum; asas, tujuan dan ruang lingkup; perencanaan (penyusunan perencanaan, pengusulan program kegiatan); penetapan; pengembangan; penelitian; pemanfaatan; pembinaan; pengendalian (insentif dan disinsentif, pengendalian alih fungsi lahan); pengawasan dan pelaporan; sistem informasi; perlindungan dan pemberdayaan petani; pembiayaan; peran serta masyarakat; sanksi administrasi; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2019.
jumlah 23 halaman + penjelasan dan lampiran 27 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDIDIKAN BERKARAKTER
ABSTRAK:
Pendidikan berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter Peserta Didik serta peradaban yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa; untuk mencapai tujuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, setiap peserta didik selain harus memiliki kemampuan akademik juga harus memiliki keterampilan kecakapan hidup (life skill) yang harus menjadi bagian integral dari sistem pendidikan di Kabupaten Tulang Bawang Barat
UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 14 Tahun 2005; UU Nomor 50 Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 19 Tahun 2005; PP Nomor 74 Tahun 2008; PP Nomor 17 Tahun 2010; PP Nomor 96 Tahun 2012; PP Nomor 12 Tahun 2017; PERMENDIKBUD Nomor 65 Tahun 2013; PERMENDIKBUD Nomor 66 Tahun 2013; PERMENDIKBUD Nomor 68 Tahun 2013; PERMENDIKBUD Nomor 81 Tahun 2013; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015; PERDA TUBABA Nomor 6 Tahun 2013; PERDA TUBABA Nomor 6 Tahun 2016; PERDA TUBABA Nomor 7 tahun 2017; PERDA TUBABA Nomor 9 Tahun 2017; PERDA TUBABA Nomor 6 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang maksud dan tujuan, prinsip dan ruang lingkup, nilai dasar pendidikan berkarakter, jadwal sekolah dan kegiatan setelah sekolah, pakaian seragam sekolah, pengalaman nilai agama, membawa makanan/minuman ke sekolah, kewajiban menabung, larangan merokok, keterampilan kecakapan hidup, pembinaan, pengawasan dan pelaporan, sanksi, dan pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2019.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2017 telah ditetapkan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, bahwa dalam rangka optimalisasi pelayanan pengendalian menara telekomunikasi serta dalam rangka penyesuaian perkembangan perekonomian, perlu peninjauan tarif, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat
(2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, peninjauan tarif retribusi
dilakukan dengan memperhatikan indeks
harga dan perkembangan perekonomian serta
sepanjang tidak menambah objek retribusi
ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174
Tahun 1997, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 9 Tahun 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN JALAN KABUPATEN DAN JALAN DESA
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 20 HURUF A UU NOMOR 38 TAHUN 2004 TENTANG JALAN, PERLU MEMBENTUK PERDA TENTANG PENYELENGGARAAN JALAN KABUPATEN DAN JALAN DESA
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; ASAS DAN TUJUAN; SISTEM PENYELENGGARAAN JALAN; PENGADAAN TANAH UNTUK JALAN; PENGELOLAAN JALAN KABUPATEN; PEMANFAATAN BAGIAN JALAN KABUPATEN; IZIN, DISPENSASI DAN REKOMENDASI PEMANFAATAN JALAN KABUPATEN; HAK, KEWAJIBAN DAN LARANGAN; ANALISIS DAMPAK LALU LINTAS; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PEMBIAYAAN; SANKSI ADMINISTRATIF; DAN KEETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2019.
33 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dompu Nomor 08 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 08, BAGIAN HUKUM SETDA DOMPU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 10 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Petunjuk Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2019
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014, PeraturanMenteri DalamNegeri Republik Indonesi Nomor 20
Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017
Ketentuan Umum, Tujuan dan Prinsip, Prioritas Penggunaan Dana Desa, Mekanisme Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa, Pembinaan dan Pengawasan, Partisipasi Masyarakat, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
-
-
59
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2018
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 320 AYAT (1) UU NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH, MAKA PERLU MENETAPKAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2018
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2018 YANG MEMUAT ;
A. LAPORAN REALISASI ANGGARAN;
B. LAPORAN PERUBAHAN SALDO ANGGARAN LEBIH;
C. NERACA;
D. LAPORAN OPERASIONAL;
E. LAPORAN ARUS KAS;
F. LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS;
G. CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2019.
12 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo Nomor 8 Tahun 2019
Alokasi Dana Desa, bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah setiap Desa
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2019/No. 08
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Penggunaan dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa, bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah setiap Desa di Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Penggunaan dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Setiap Desa di Kabupaten Karo Tahun 2019;
1. Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten – Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1092);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 154);
10. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 165);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 05 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Karo (Lembaran Daerah Kabupaten Karo Tahun 2016 Nomor 05, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karo Nomor 03);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 01 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Karo Tahun 2019 Nomor 01);
15. Peraturan Bupati Karo Nomor 03 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Karo Tahun 2015 Nomor 03) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Karo Nomor 03 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Karo Nomor 03 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Karo Tahun 2017 Nomor 03);
16. Peraturan Bupati Karo Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Daerah Kabupaten Karo Tahun 2015 Nomor 19) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Karo Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karo Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Daerah Kabupaten Karo Tahun 2017 Nomor 18);
Ketentuan Umum, Penetapan Maksud, Tujuan dan Prinsip, Pengalokasian dan Pembagian Alokasi dana Desa, Perhitungan Alokasi Dana Desa, Perhitungan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, Penggunaan, Penghargaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2019.
11 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 8 Tahun 2019
Penyelenggaraan pemakaman sebagai salah satu bentuk pemenuhan kebutuhan masyarakat akan lahan makam perlu dilakukan secara produktif dan efisien untuk mencapai kemakmuran masyarakat baik secara materil maupun imateril. Pertumbuhan jumlah penduduk dan pembangunan yang terus meningkat menimbulkan peningkatan terhadap pemenuhan kebutuhan akan pemanfaatan lahan pemakaman secara proporsional sesuai dengan asas penggunaan dan pemanfaatan tanah yang berwawasan lingkungan. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Pengendalian Izin Penyelenggaraan Pemakaman di Wilayah Kabupaten Bandung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 16 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Pengendalian Izin Penyelenggaraan Pemakaman di Wilayah Kabupaten Bandung sudah tidak sesuai dengan tuntutan akan kebutuhan lahan dan dinamika perkembangan masyarakat sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemakaman.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pemakaman. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Tempat Pemakaman, Pengelolaan, Luas dan Tanda Makam, Penggunaan, Pemindahan Lokasi, Partisipasi masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan, Larangan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Pengendalian Izin Penyelenggaraan Pemakaman di Wilayah Kabupaten Bandung (Lembaran Daerah Kabupaten Bandung Tahun 2009 Nomor 14) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Pengendalian Izin Penyelenggaraan Pemakaman di Wilayah Kabupaten Bandung (Lembaran Daerah Kabupaten Bandung Tahun 2012 Nomor 14), dicabut.
19 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat