Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD Tahun 2012/No.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 43 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan program dan kegiatan antara Pemerintah
Kabupaten Wonosobo dan Pemerintah Desa terdapat sinkronisasi
dan sinergitas perlu mengubah beberapa ketentuan dalam
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 43 Tahun zOlL tentang
Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Wonosobo
(Berita Daerah Tahun 2012 Nomor 43); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupeti Wonosobo Nomer 43 Tahun 2011 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 43 Tahun
2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa
Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor LT Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupeti Wonosobo Nomer 43 Tahun 2011 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 43 Tahun
2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa
Kabupaten Wonosobo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
Peraturan Bupeti Wonosobo Nomer 43 Tahun 2011.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 40 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame, perlu diatur petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah dimaksud. Oleh karena itu, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame.
UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 9 Tahun 2004; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 10 Tahun 2008 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 1 Tahun 2011; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 20 Tahun 2011.
Ketentuan Umum; Nama, Objek, Subjek, dan Wajib Pajak; Dasar Pengenaan Pajak, Besaran Tarif, dan Cara Perhitungan Tarif; Surat Pemberitahuan Pajak; Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Pajak; Tata Cara Pembayaran Pajak; Tata Cara Penagihan Pajak; Tata Cara Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Pajak; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif; Insentif Pemungutan; Pemberdayaan, Pengawasan, dan Pengendalian; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2012.
49 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Nomor 40 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DI KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan di bidang perizinan dan non perizinan serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi perizinan secara lebih mudah, cepat, sederhana, efektif dan efisien serta kepastian proses pelayanan, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati Kapuas Hulu tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Di Kabupaten Kapuas Hulu
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/M.PAN/04/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2003; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 KEP/M.PAN/07/2003; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 24 Tahun 2012; Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 32 Tahun 2012;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Perizinan Dan Non Perizinan, Jenis Perizinan; Prosedur Perizinan; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
16 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 40 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2012/No.40 Seri E Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2011 tentang
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, maka untuk
mendukung pelaksanaan Peraturan Daerah tersebut,
perlu diterbitka.n petunjuk pelaksanaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Pclaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Pwworejo Nomor 4 Tahun 2011 tentang
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Noroor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalaro
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Noroor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
• Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Rcpublik Indonesia Noroor 4286);
3. Undang-Undang Nomor I Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
scbagairnana tclah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Pcrubahan Kcdua Alas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tcntang Pemerintahan Daerah (Lcmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tcntang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lcmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Republik Indonesia Negara Nomor 45781;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemcrintahan antara Pemcrintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 47371;
8. Peraturan Daerah Kabupalen Purworejo Nomor 3 Tahun
2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Dacrah Kabupaten Purworejo Tahun
2007 Nomor 3);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten
Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2008 Nomor 4);
10. Peraturan Dacrah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak
Mineral Bukan Logam dan Batuan (Lembaran Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2011 Nomor 4);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Dasar pengenaan Pajak adalah nilai jual hasil pengambilan Mineral
Bukan Logam dan Batuan. Tarif Pajak ditetapkan sebesar 25 % (Dua puluh lima persen). Setiap Wajib Pajak, wajib mendaftarkan diri dan melaporkan Objek
Pajak kepada Kepala DP2KAD dengan menggunakan SPOPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2012.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 40 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (Bphtb) Di Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahw a dengan telah di undangkannya Peraturan Daerah Kab M una N om or 12 Tahu 2012 tentang Bea Perolehan Hak Atas dan Bangunan ( BPHTB ) m erupakan kewenangan Daerah Kab Muna, maka dipandang perlu m enetapkan Peraturan Bupst tentang sistem dan Prosedur Pem ungutan Bea Peroleha i Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Muna;
b. bahw a berdasarkan pertim bangan sebagaimana dimakst d atas, m aka perlu ditetapkankan dengan Peraturan Bupati Muna.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesai (Lem baran Nega ^ 1959 N om or 74, tam bahan Lembaran Negara N om or 1822);
2. Undang-Undang Nom or 5 Tahun 1960 tentang P e ra n Pokok-pokok Agraria (Lem baran Negara Tahun 1960 N c tam bahan Lembaran Negara 2043);
3. Undang-Undang N om or 8 Tahun 1981 tentang H ukum Negara
(Lem baran Negara Tahun 1981 N om or 76, tam bahan Negara N om or 3029);
4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagi! dengan dengan Surat (Lem baran Negara Tahun 1997 N in Tam bahan Lembaran Negara Nomor 3009) sebagaimana telah dengan Undang-Undang Nom or 19 Tahun 2000 (Lembaran Tahun 2000 N om or 129, tam bahan Lembaran Negara 4048);
5. Undang-Undang N om or 14 Tahun 2002 tentang P engadibi (Lem baran Negara Tahun 2002 tahun 27, tam bahan t e Negara N om or 4159);
6. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan (Lem baran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nom T am bahan Lembaran Negara R epublik Indonesia 4 2 8 7 );
7. Undang - Undang N om or 1 Tahun 2004 tentang Perbenda Negara (Lem baran Negara R epublik Indonesia N om or 4355);
8. Undang - undang N om or 15 Tahun 2004 Tentang Peme Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara(Lemh3 * - Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tam bahan I f ? Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 9. Undang - und ang N om or 32 Tahun 2004 tentang P e m e rm t'h a n
Daerah (Lem baran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 N m or
125, Tam bahan Lembaran Negara N om or 4437) sebagaMis' !ah
beberapa kali diubah terakhir dengan und ang - u n d a rg ^ 12
Tahun 2008 tentang perubahan Kedua Atas Undang - u; r ior
32 Tahun 2004 tentang Pem erintahan Daerah (Lembar;?n ars
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lem an
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
10. Undang - undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak D^erai ian
Retribusi Daerah (Lem baran Negara Republik Indonesia Ta iu 09
Nomor 130, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indone i or
5049);
11. Undang-Undang Nom or 12 Tahun 2011 tentang f e ar
peraturan Perundang-Undangan (Lem baran Negara ak
Indonesia tah un 2011 Nomor 82, tam bahan lem barar ars
Republik Indonesia Nomor 5234);
12. Peraturan Pemerintah N om or 58 tah u n 2005 tentang P e ig i! aan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahu i 05 Nom or 140, T am bahan Lembaran Negara Republik Indonesia io r 4578);
13. Peraturan Pem erintah N om or 91 Tahun 2010 tentang eni -lak Daerah berdasarkan penetapan Kepala Daerah atau dibay.-r ^ Uri oleh W ajib pajak (Lem baran Negara Republik Indonesia tanu d 0 n o m o r 153 Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia ! io r 5 1 7 9 );
14. Peraturan Menteri Keuangan N om or 147 /P M K .07/2010 tentang Badan atau perw akilan Lembaga Internasional yang tidak dikenakan Bea Perolehan Hak atas Tanah d a n /a ta u Bangunan;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nom or 13 Tahun 2006 : ng
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana te!sh i ah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahur V " an terakhir diubah dengan Peraturan Menteri D alam Ncgc i ! i 21 Tahun 2011;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri N om or 55 Tahun 2008 iei. 3 s ata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertangg i ii an Bendahara serta penyampainya;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 f - ?ta
Naskah Dinas dan lingkungan Pemerintah Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2 ) Pem bentukan p roduk H ukum Daerah;
19. Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2003 tentang Pc c ok
Pengelolaan Keuangan Daerah;
20. Peraturan Daerah Kabupaten M una N om or 12 Tahun 2 0 ng
Urusan Pem erintah Daerah Kabupaten Muna;
21. Peraturan Daerah Kabupaten M una N om or 12 tahun 201 ng
Pajak Daerah ,Pem ungutan Bea Perolehan Hak atas T an
Bangunan ( BPHBT); 22. Peraturan Daerah Kabupaten M una Nomor 04 Tahun 201 ; ng
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten M una N om or 15 ! un
2007 tentang Pem bentukan Dinas-Dinas Daerah Kabupaten k
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III SISTEM DAN PROSEDUR PEMUNGUTAN BPHTB
BAB IV FASILITASI
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 40 Tahun 2012
honor-bantuan kesejahteraan bulan ketiga belas-tenaga kontrak-guru wiyata bhakti-tenaga tidak tetap
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2012/NO.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Honor/Bantuan Kesejahteraan Bulan Ketiga Belas kepada Tenaga Kontrak, Guru Wiyata Bhakti dan Tenaga Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa memperhatikan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 89/PMK.05/2012 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas/Tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2012 kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/Tunjangan dan dalam rangka meningkatkan gairah kerja serta meningkatkan kesejahteraan bagi tenaga kontrak, guru wiyata bhakti dan tenaga tidak tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, maka perlu diberikan honor /bantuan kesejahteraan bulan ketiga belas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Honor/Bantun Kesejahteraan Bulan Ketiga Belas Kepada Tenaga Kontrak, Guru Wiyata Bhakti dan Tenaga Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2012;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 07 Tahun 2011;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pemebrian honor/bantuan eksejahteraan bulan ketiga belas tahun 2012 kepada Tenaga Kontrak, Guru Wiyata Bhakti dan Tenaga Tidak Tetap, besaran honor yang diberikan serta waktu pembayaran honor.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2012.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 40 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PROSEDUR TETAP PENANGANAN TANGGAP DARURAT BENCANA KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa wilayah kabupaten sanggau secara geografis merupakan daerah yang memungkinkan terjadinya bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam maupun faktor manusia, yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.32 Tahun 2004, UU No.21 Tahun 2007, UU No.11 Tahun 2009, UU No.25 Tahun 2009, UU No.32 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.4 Tahun 2001, PP No.65 Tahun 2001, PP No.38 Tahun 2007, PP No.21 Tahun 2008, PP No.22 Tahun 2008, Permendagri No,13 Tahun 2006, Permendagri No.53 Tahun 2011, Kepmensos No.1/HUK/1995, Kepmendagri No.131 Tahun 2003, Perda Sanggau No.7 Tahun 2012, Perbup No.25 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur Tentang: Ketentuan Umum, Tanggap Darurat Bencana, Tahapan Pembentukan Komando Tanggap Darurat Bencana Kabupaten, Pos Komando Tanggap Darurat, Operasi Penanganan Tanggap Darurat Bencana, Pembiayaan, Pelaporan, Pengawasan Dan Koordinasi, Berakhirnya Pelaksanaan Operasi Tanggap Darurat Bencana dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2012.
Peraturan ini memiliki 18 halaman dan 5 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat