PEDOMAN PELAKSANAAN ALOKASI DANA DESA
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD Tahun 2012/No.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 43 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK: |
- bahwa agar pelaksanaan program dan kegiatan antara Pemerintah
Kabupaten Wonosobo dan Pemerintah Desa terdapat sinkronisasi
dan sinergitas perlu mengubah beberapa ketentuan dalam
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 43 Tahun zOlL tentang
Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Wonosobo
(Berita Daerah Tahun 2012 Nomor 43); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupeti Wonosobo Nomer 43 Tahun 2011 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 43 Tahun
2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa
Kabupaten Wonosobo;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor LT Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2008;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupeti Wonosobo Nomer 43 Tahun 2011 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 43 Tahun
2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa
Kabupaten Wonosobo.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
- Peraturan Bupeti Wonosobo Nomer 43 Tahun 2011.
- 3 hlm
|