Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupeti Wonosobo Nomer 43 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 43 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Wonosobo.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat