Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Cilacap No. 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap
PERBUP Kab. Cilacap No. 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersunber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap
Mengubah :
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 56 Tahun 2021
tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan
Pertanggungjawaban Serta Monitoring Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber
Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah, maka telah ditetapkan Peraturan Bupati
Cilacap Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan
dan Pertanggungjawaban serta Monitoring Hibah dan Bantuan
Sosial; bahwa sehubungan dengan adanya perubahan kebijakan
terkait beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Cilacap
Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan
Pertanggungjawaban Serta Monitoring Hibah dan Bantuan
Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Cilacap, maka Peraturan Bupati
dimaksud perlu untuk diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Cilacap tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Cilacap Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan
Pertanggungjawaban Serta Monitoring Hibah dan Bantuan
Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 8 ayat (2), perubahan ayat (4) dan ayat (5) Pasal 13, perubahan ayat (2) dan ayat (5) Pasal 35, perubahan ayat (1) Pasal 36.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2022.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 56 Tahun 2021 diubah.
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 42 Tahun 2017
PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH DAERAH DAN CADANGAN PANGAN MASYARAKAT KABUPATEN BULUKUMBA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan Cadangan Pangan Masyarakat Kabupaten Bulukumba
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkanketahanan pangan di
Kabupaten Bulukumba perlu adanya penyediaan cadangan
pangan Pemerintah Daerah dan cadangan pangan masyarakat
guna memenuhi kebutuhan dan mengantisipasi keadaan
darurat transien dan gejolak harga pangan, maka perlu
mengalokasikan cadangan pangan pemerintah daerah dan
cadangan pangan masyarakat yang merupakan bagian dari
sub sistem cadangan pangan Nasional;
b. bahwa upaya penyediaan cadangan pangan dan kelancaran
pemanfaatan cadangan pangan Pemerintah Daerah dan
cadangan pangan masyarakat yang aman terkendali,
terjangkau dan merata di kabupaten Bulukumba, maka perlu
diatur tata cara pengelolaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupatitentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah
Daerah dan Cadangan Pangan Masyarakat Kabupaten
Bulukumba.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5360);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang
Ketahanan Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4254);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Ketahanan Pangan dan Gizi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 60, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5680);
7. Instruksi Presiden Indonesia Nomor 5 Tahun 2011 tentang
Pengamanan Produksi Beras Nasional Dalam Menghadapi
Kondisi Iklim Ekstrim;
8. Instruksi Presiden Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 tentang
Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras
Oleh Pemerintah;
9. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65 Tahun 2010 tentang
Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan
Provinsi dan Kabupaten/Kota;
10. Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun
2011 tentang Pengelolaan Pangan (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan Tahun 2011 Nomor 2);
11. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 24 Tahun 2016
tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
Provinsi Sulawesi Selatan;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
SASARAN
BAB IV
DANA
BAB V
ORGANISASI PELAKSANAAN
BAB VI
MEKANISME PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH DAERAH
BAB VII
MEKANISME PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN MASYARAKAT
BAB VIII
MEKANISME PENYALURAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH DAERAH
BAB IX
MEKANISME PENYALURAN CADANGAN PANGAN MASYARAKAT
BAB X
PEMANTAUAN, PENGENDALIAN DAN PELAPORAN
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2017.
NOMOR 42 TAHUN 2017
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 42 Tahun 2018
PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN DARURAT BENCANA YANG DIKELOLA OLEH BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN CILACAP
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2018/NO.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Darurat Bencana Yang Dikelola Oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 60 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, menyebutkan bahwa Dana penanggulangan bencana menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah; sebagai tindak lanjut ketentuan sebagaimana dimaksud, telah ditetapkan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 39 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Darurat Bencana Yang Dikelola Oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Cilacap; Peraturan Bupati Cilacap Nomor 39 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Darurat Bencana Yang Dikelola Oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Cilacap, dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga perlu untuk ditinjau kembali dan disesuaikan;
undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang : Ketentuan Umum; Pemberian Bantuan; Jenis Bantuan; Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 42 Tahun 2018
PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL PENDIDIKAN UNTUK PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, TAMAN KANAK-KANAK/RAUDATUL ATFAL, KELOMPOK BERMAIN DAN TAMAN PENITIPAN ANAK
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2018/No.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan Untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Taman Kanak-Kanak/Raudatul Afttal, Kelompok Bermain Dan Taman Penitipan Anak
ABSTRAK:
dalam rangka meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan, agar semua penduduk usia jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan kesempatan layanan pendidikan yang bermutu sesuai Standar Nasional Pendidikan, perlu dukungan pembiayaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diwujudkan dalam bentuk program/kegiatan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Program layanan Taman Kanak-kanak (TK), Kelompok Bermain (KB) dan Taman Penitipan Anak (TPA); agar penggunaan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Program layanan Taman Kanak-kanak (TK), Kelompok Bermain (KB) dan Taman Penitipan Anak (TPA) dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan akuntabel sesuai prinsip pengelolaan keuangan daerah, maka perlu diatur melalui petunjuk teknis; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan Untuk Pendidkan Anak Usia Dini, Taman Kanak-Kanak/Raudatul Atfal, Kelompok Bermain dan Taman Penitipan Anak
Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Oprasional Pendidikan Untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Taman Kanak-Kanak/Raudatul Aftal, Kelompok Bermain Dan Penitipan Anak Meliputi: KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, TANGGUNG JAWAB DAN TUGAS, BESARAN DAN PERUNTUKAN BOP, PERENCANAAN KEGIATAN, PENGGUNAAN DANA BOP UNTUK BELANJA PEGAWAI BELANJA BARANG DAN JASA DAN BELANJA MODAL, PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN DANA, MONITORING DAN EVALUASI, PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBIAYAAN PENDIDIKAN, DOKUMEN PELAKSANAAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2018.
Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2012
Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2014
21
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 42 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengendalian Dan Penanggulangan Penyakit Hewan Menular Strategis Di Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pengendalian danPenanggulangan Penyakit Hewan perlu mengaturtata cara pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 4 Tahun 1984, UU No. 16 Tahun 1992, UU No. 18 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 40 Tahun 1991, PP No. 78 Tahun 1992, PP No. 82 Tahun 2000, PP No. 95 Tahun 2012, PP No. 47 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Perpres No. 30 Tahun 2011, Permentan No. 51/Kpts/Ot.140/10/2006, Permentan No. 04/Permentan/OT.140/2013, Pergub No. 39 Tahn 2013, Perwali No. 65 Tahun 2008
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Kewenangan, Pengamatan Dan Pengidentifikasian, Pencegahan Penyakit Hewan, Pengamanan Penyakit Hewan, Pemberantasan Penyakit Hewan, Pengobatan Hewan, Persyaratan Teknis Kesehatan Hewan, Sistem Informasi, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG PENGENDALIAN DAN PENANGGULANGAN PENYAKIT HEWAN MENULAR STRATEGIS DI KOTA PONTIANAK
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 42 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2017- 2021
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan penanggulangan kemiskinan di daerah yang terarah dan sistematis sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016-2021, perlu disusun dokumen Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (SPKD) untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang selanjutnya digunakan sebagai rancangan kebijakan pembangunan daerah di bidang penanggulangan kemiskinan; Untuk melaksanakan ketentuan Permendagri No. 42 Tahun 2010 Pasal 2 dan Pasal 3 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Bupati bertanggung jawab atas pelaksanaan percepatan penanggulangan kemiskinan daerah melalui strategi dan program; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2017-2021.
Dasar Hukum: 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 15 Tahun 2010; Permendagri No. 42 Tahun 2010; Perda No. 2 Tahun 2006; Perda No. 3 Tahun 2016.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II KEDUDUKAN SPKD; BAB III SISTEMATIKA SPKD; BAB IV PENGENDALIAN DAN EVALUASI; BAB V KETENTUAN LAIN-LAIN; BAB VI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 42 Tahun 2021
Bantuan Keuangan Kepada Desa Untuk Operasional Ketua RT dan Ketua RW
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD 2021/ No. 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Kepada Desa Untuk Operasional Ketua RT dan Ketua RW
ABSTRAK:
a. bahwa RT dan RW sebagai salah satu Lembaga
Kemasyarakatan Desa (LKD) mempunyai peran penting dalam
mendukung Pemerintah Daerah, khususnya di bidang
penyelenggaraan Pemerintahan di Desa, Pembangunan,
Pemberdayaan Masyarakat, Pembinaan Kemasyarakatan dan
Pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 Peraturan Bupati
Jepara Nomor 8 Tahun 2020 tentang Lembaga
Kemasyarakatan Desa, dinyatakan bahwa sumber pendanaan
LKD salah satunya berasal dari Bantuan dari APBD
Kabupaten;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Bantuan Keuangan Kepada Desa Untuk Operasional
Ketua RT dan Ketua RW;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
18 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Bupati Jepara Nomor 52 Tahun 2018; Peraturan Bupati Jepara Nomor 8 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Bantuan Keuangan Kepada Desa Untuk Operasional
Ketua RT dan Ketua RW yang meliputi: Ketentuan Umum; Tugas dan Fungsi Ketua RT dan Ketua RW; Sumber Pendanaan; Pengalokasian; Arah Penggunaan Bantuan Keuangan; Tata Cara Pencairan Dana; Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2021.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 42 Tahun 2017
Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 42/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Batu Nomor 19 Tahun 2015 tentang Sistem dan Prosedur Pemberian Dana Bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan kegiatan
Mengingat
secara lebih optimal sesuai dengan tugas dan fungsi
Organisasi Perangkat Daerah, perlu menetapkan
Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Batu Nomor 19
Tahun 2015 tentang Sistem dan Prosedur Pemberian Dana
Bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OOl Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 41 18);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 42, Tambahan
Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor I Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan
Negara (tembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
l.embaran Negara Republik Indsnesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO9 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2Ol1 tentang
Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7,
Tambahan lcmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5188);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
lrmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 20ls
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tent-ang Pemerintahan Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
1O. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 5g Tahun 2005 tentang
Pengel,olaan Keuangan Daerah
12. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2Ol2 tenlang
Hibah Daerah (Iembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5272);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2O74 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara
/
Daerah (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5533);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
20ll tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 32 Tahun 2O11 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah;
16. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
17. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2O16
tentang Pembentukan dan Susunan
Daerah;
18. Peraturan Walikota Batu Nomor 9 Tahun 2013
tentang Tatacara Penganggaran,
Penatausahaan, Pertanggungjawaban
perangkat
pelaksanaan
dan
serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan
Sosial sebagaimana telah diubah dengan peraturan
Walikota Batu Nomor 36 Tahun 2OlS tentang
Perubahan
dan
pelaporan,
atas Peraturan Walikota Batu Nomor 9
Tahun 2Ol3 tentang Tatacara
Pelaksanaan dan
penganggaran,
penatausahaan,
Pertanggungiawaban
dan
pelaporan, serta Monitoring
dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
19. Peraturan Walikota Batu Nomor 79 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian
T\rgas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas perumahan,
Kawasan Permukiman, dan pertanahan Kota Batu
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Kedua Peraturan Walikota Sistem dan Prosedur Pemberian Dana
Bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni yang berisi
1. Seluruh ketentuan dalam Peraturan Walikota Batu
Nomor 19 Tahun 2015 tentang Sistem dan Prosedur
Pemberian Dana Bantuan Bedah Rumah Tidak t"ayak
Huni yang menggunakan nomenklatur Bagran
Administrasi Kesra dan Kemasyarakatan Sekretariat
Daerah Kota Batu diubah dan harus dibaca Dinas
Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
Kota Batu.
2. Ketentuan mengenai perubahan nomenklatur
Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud pada angka
I dilaksanakan mulai tanggal 3 Januari 2017
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
Perubahan Kedua Peraturan Walikota Batu Nomor 19 Tahun 2015
tentang Sistem dan Prosedur Pemberian Dana Bantuan
Bedah Rumah Tidak Layak Huni
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 42 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDATAAN, PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DATA MASYARAKAT MISKIN DI KABUPATEN KETAPANG
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (1) UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang membagi urusan Pemerintah Konkuren antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi serta Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sebagaimana tercantum dalam lampiran disebutkan bahwa pendataan dan pengelolaan data penduduk miskin cakupan daerah kabupaten/kota
UU No.27 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, UU No.13 tahun 2011, Perpres No.96 Tahun 2015, Permensos No.8 Tahun 2012, Permensos No.28 Tahun 2017, kepmensos No.146/HUK/2013, Perda no.11 Tahun 2016
Ketentuan umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Kriteria Masyarakat Miskin; Mekanisme Pendataan Masyarakat Miskin; Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Masuyarakat Miskis Kabupaten Ketapang; Koordinasi, Pengawasan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2018.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat