Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Kewenangan, Pengamatan Dan Pengidentifikasian, Pencegahan Penyakit Hewan, Pengamanan Penyakit Hewan, Pemberantasan Penyakit Hewan, Pengobatan Hewan, Persyaratan Teknis Kesehatan Hewan, Sistem Informasi, dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat