Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 42 Tahun 2016

Pengendalian Dan Penanggulangan Penyakit Hewan Menular Strategis Di Kota Pontianak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Kewenangan, Pengamatan Dan Pengidentifikasian, Pencegahan Penyakit Hewan, Pengamanan Penyakit Hewan, Pemberantasan Penyakit Hewan, Pengobatan Hewan, Persyaratan Teknis Kesehatan Hewan, Sistem Informasi, dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pontianak Nomor 42 Tahun 2016 tentang Pengendalian Dan Penanggulangan Penyakit Hewan Menular Strategis Di Kota Pontianak
T.E.U.
Indonesia, Kota Pontianak
Nomor
42
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Pontianak
Tanggal Penetapan
26 Agustus 2016
Tanggal Pengundangan
26 Agustus 2016
Tanggal Berlaku
26 Agustus 2016
Sumber
BD.2016/NO.42, TBD No.42, LL kota Pontianak: 20 HLM
Subjek
KESEHATAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pontianak
Bidang
Halaman ini telah diakses 702 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan