Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2020 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuatan Singingi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan motivasi, disiplin, kinerja dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil, serta seiring dengan agenda reformasi birokrasi untuk mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme yang bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik, perlu memberikan tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil
UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 34 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaiman telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 53 Tahun 2010; PP Nomor 18 tahun 2016 sebagaiman telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020; PP Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Permendagrai Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020; Peraturan Kepala BKN Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Kepala BKN Nomor 5 Tahun 2021; Perda Nomor 4 Tahun 2016 sebagaiman telah diubah dengan Perda Nomor 1 Tahun 2021.
Beberapa ketentuan dalam Perbup Nomor 68 Tahun 2020 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Jasa Pelayanan atas Pelayanan Kesehatan, Jasa Jaga Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan, dan Tunjangan Bahaya Radiasi pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bumi Sebalo Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit, Rumah Sakit mempunyai hak menerima imbalan jasa pelayanan serta menentukan remunerasi, insentif, dan penghargaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 83 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Pembagian Jasa Pelayanan atas Pelayanan Kesehatan; Jasa Jaga Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan; Tunjangan Bahaya Radiasi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
18 halaman peraturan dan 8 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 4 Tahun 2022
PENETAPAN BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI NTENSIF DAN TUNJANGAN RESES PIMPINAN DAN ANGGOTA SERTA DANA OPERASIONAL PIMPINAN DEWAN PERWAKLAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LINGGA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2022 NOMOR 104
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Tunjangan Komunikasi Insentif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lingga
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, dipandang perlu mengatur Penetapan Besaran Tunjangan Komunikasi Insentif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lingga;
b. bahwa berdasarkan surat Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga Nomor 001/TAPD/I/2022 perihal Penyampaian Perhitungan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) tanggal 18 Januari 2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b di atas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2002; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Perda Kabupaten Lingga No. 7 Tahun 2021; Perda Kabupaten Lingga No. 5 Tahun 2017.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang penetapan tunjangan komunikasi insentif dan tunjangan reses pimpinan dan anggota serta dana operasional pimpinan dewan perwakilan rakyat perwakilan daerah (DPRD) Kabupaten Lingga, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang besaran tunjangan komunikasi insentif, reses dan tunjangan reses serta dana operasional pimpinan DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2022.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Utara Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TAPANULI UTARA
ABSTRAK:
untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, serta untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, perlu diberikan tambahan penghasilan pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara; sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 58 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada
Pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan; sesuai dengan ketentuan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4 700 Tahun 2020 ten tang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka Peraturan Bupati Tapanuli Utara Nomor 04 Tahun 2018 tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tapanuli Utara Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tapanuli Utara Nomor 04 Tahun 2018 tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Undang-Undang Nomor 7 Drt. Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Nomor 09 Tahun 2016; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; KRITERIA PEMBERIAN TPP; BESARAN, INDIKATOR DAN PEMOTONGAN TPP; PEMBAYARAN TPP; PERHITUNGAN TPP; PENCATATAN KEHADIRAN; PENGINPUTAN, PELAPORAN DAN PENILAIAN SASARANKERJA PEGAWAI; PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; MONITORING DAN EVALUASI; PENGEMBALIAN TPP; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2021.
Peraturan Bupati
Tapanuli Utara Nomor 04 Tahun 2018 tentang Tunjangan Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tapanuli Utara Nomor 19 Tahun 2019 ten tang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tapanuli Utara Nomor 04 Tahun 2018 tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
38
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Tetap Pemerintah Lembang, Tunjangan Pemerintah Lembang, Badan Permusyawaratan Lembang, Tambahan Penghasilan Kepala Lembang, Honorarium PKPKL, PPKL dan Standar Biaya Perjalanan Dinas di Lembang Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Lembang Tahun Anggaran 2022, secara transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran perlu adanya Pedoman Penetapan Penghasilan Tetap Pemerintah Lembang, Tunjangan Pemerintah Lembang, Badan Permusyawaratan Lembang, Tambahan Penghasilan Kepala Lembang, Honorarium PKPKL, PPKL serta Standar Biaya perjalanan Dinas di Lembang. Berdasarkan ketentuan pasal 20 ayat (1) peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Lembang, Jenis belanja pegawai dianggarkan untuk pengeluaran penghasilan tetap, tunjangan dan penerimaan lain bagi Kepala Lembang dan Perangkat Lembang serta tunjangan Badan Permusyawaratan Lembang.
UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Nomor 11 Tahun 2019; PP Nomor 60 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Perda Kab. Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2013; Perda Kab. Tana Toraja Nomor 2 Tahun
2015; Perda Kab. Tana Toraja Nomor 3 Tahun 2015; Perda Kab. Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2016; Perda Kab. Tana Toraja Nomor 5 Tahun 2021; Perbup. Tana Toraja Nomor 16 Tahun 2018; Perbup. Tana Toraja Nomor 04 Tahun 2019; Perbup. Tana Toraja Nomor 49 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM, Pengertian Daerah, Provinsi, Bupati, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pemerintah Daerah, Lembang, Pemerintahan Lembang, Pemerintah Lembang, Kepala Lambang, Badan Permusyawaratan Lembang, Keuangan Lembang, Pengelolaan Keuangan Lembang, Pemegang Kekuasaan pengelolaan Keuangan Lembang, Pelaksana Pengelolaan Keuangan Lembang, Anggaran Pendapatan dan Belanja Lembang, Dana Lembang, Alokasi Dana Lembang, Penghasilan tetap, Tunjangan, Perangkat Lembang lainnya. BAB II PENGHASILAN TETAP PEMERINTAH LEMBANG, TUNJANGAN PEMERINTAH LEMBANG, BPL DAN TAMBAHAN PENGHASILAN, Penghasilan Tetap, Tunjangan Kepala Lembang, Sekretaris Lembang, dan Staf Perangkat Lembang serta BPL, Tambahan Penghasilan. BAB III HONORARIUM PKPKL, PPKL DAN STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS,
Honorarium PKPKL dan PPKL, Standar Biaya Perjalanan Dinas. BAB IV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2022.
IV Bab, 10 Pasal ( 7 Hlm.) dan II Lampiran (2 Hlm.)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2022
teknis - pemberian - tunjangan - hari - raya - dan - gaji - ketiga - belas - yang - bersumber - dari - anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah - kabupaten - bekasi - tahun - anggaran - 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD 2022/ No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 1 7 ayat (2) PP No. 16 Tahun 2022 maka perlu menetapkan Perbup tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari APBD Kab. Bekasi Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2022; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Kepmendagri No. 132.32-4881 Tahun 2021; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2020; Perda Kab. Bekasi No. 5 Tahun 2021; Perbup Bekasi No. 110 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Bekasi No. 1 Tahun 2022; Kepbup Bekasi No. KU.02.03/Kep.73- BPKD/2022; Kepbup Bekasi No. HK.02.02/Kep.128- BPKD /2022.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tolikara Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Kabupaten Tolikara
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 58 PP No. 12 Tahun 2019, perlu diberikan tambahan penghasilan untuk meningkatkan disiplin dan kesejahteraan bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolikara
UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 2018 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 106 Tahun 2021; PP No. 107 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda No. 5 Tahun 2018
Peraturan bupati ini mengatur tentang pemberian tambahan penghasilan pegawai di lingkungan Kabupaten Tolikara dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pemberian TPP dimaksudkan sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja ASN, dapat memberikan TPP berdasarkan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. TPP diberikan berdasarkan pertimbangan beban kerja, prestasi kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, dan/atau pertimbangan objektif lainnya. TPP diberikan kepada seluruh ASN di lingkungan Kabupaten Tolikara dan bukan merupakan hak tetapi penghargaan kepada PNS yang melaksanakan tugas dan berdisiplin sesuai dengan tupoksinya. Besaran TPP diuraikan pada Lampiran I yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
19 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 4 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung pelaksanaan tugas Bupati dan Wakil Bupati perlu disediakan Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 ; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 107 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Biaya Penunjangn Operasional; ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
4 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA SERTA TUNJANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat